
Membeli gadget di luar negeri bisa menjadi pilihan cerdas, terutama jika harganya lebih terjangkau dibandingkan di Indonesia. Namun, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan: pendaftaran IMEI. Jika Anda langsung menggunakan SIM Indonesia tanpa mendaftarkan IMEI terlebih dahulu, perangkat Anda berisiko tidak dapat menerima sinyal.
Untuk menghindari hal tersebut, Anda dapat melakukan registrasi IMEI setibanya di bandara. Prosesnya relatif cepat dan dapat dilakukan sebelum meninggalkan area kedatangan. Agar perjalanan Anda semakin nyaman, pertimbangkan juga untuk memesan layanan transportasi bandara melalui Trip.com. Layanan ini membantu Anda sampai ke tujuan dengan lebih praktis tanpa harus repot membawa barang bawaan sendirian.
Pastikan semua keperluan, mulai dari IMEI hingga transportasi, sudah siap agar pengalaman pulang dari luar negeri berjalan lancar dan tanpa hambatan!
IMEI: Apa Fungsinya dan Mengapa Harus Didaftarkan?

(Source: jpnn.com)
IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah kode khusus yang menjadi identitas setiap perangkat seluler. Layaknya sidik jari untuk manusia, setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang berbeda. IMEI terdiri dari 15 digit angka, dan bisa Anda cek dengan mengetik *#06# di menu panggilan.
Di Indonesia, pemerintah memakai sistem IMEI untuk membatasi peredaran HP ilegal. Kalau and membeli HP dari luar negeri dan langsung pakai SIM Indonesia tanpa mendaftarkan IMEI dulu, HP Anda bisa dianggap “tidak resmi”.
Akibatnya:
- HP tidak bisa menangkap sinyal dari operator (seperti Telkomsel, XL, Indosat, dll)
- Tidak bisa dipakai untuk telepon, SMS, atau internetan pakai kuota
- Hanya bisa digunakan lewat Wi-Fi
Oleh karena itu, sangat penting untuk mendaftarkan IMEI saat tiba di bandara jika Anda membawa ponsel dari luar negeri. Proses ini akan memastikan ponsel Anda terverifikasi dan bisa digunakan seperti biasa di Indonesia. Hal ini terutama penting bagi Anda yang membeli perangkat premium seperti iPhone, Samsung, atau ponsel flagship lainnya. Meskipun harganya lebih murah di luar negeri, tanpa registrasi IMEI, ponsel tersebut tidak akan berfungsi dengan optimal di Tanah Air.
Siapa Saja yang Harus Daftar IMEI?

Pendaftaran IMEI wajib dilakukan oleh siapa pun yang membawa perangkat elektronik dengan fungsi seluler (bisa menggunakan SIM card) dari luar negeri ke Indonesia. Hal ini berlaku baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui bandara internasional di Indonesia.
Beberapa contoh perangkat yang harus didaftarkan meliputi:
- Smartphone (Android, iPhone)
- Tablet yang menggunakan SIM card (misalnya iPad seluler)
- Smartwatch dengan konektivitas seluler (eSIM atau nano SIM)
- Modem portabel atau perangkat lain yang memiliki IMEI
Perangkat yang perlu didaftarkan adalah:
- Dibeli di luar negeri untuk keperluan pribadi atau hadiah.
- Akan digunakan di Indonesia dengan kartu SIM lokal, bukan hanya untuk Wi-Fi.
Langkah Mudah Registrasi IMEI di Bandara

(Source: www.asurion.com)
Setibanya di bandara internasional, Anda bisa langsung mengurus pendaftaran IMEI sebelum keluar dari area kedatangan. Prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama, asal semua dokumen sudah siap. Berikut langkah yang perlu Anda lakukan:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendarat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting seperti paspor, boarding pass (bisa versi cetak atau digital), serta bukti pembelian perangkat dari luar negeri, seperti invoice atau struk pembayaran. Jika Anda membawa lebih dari satu unit, sebaiknya siapkan penjelasan atau bukti bahwa perangkat tersebut memang untuk dipakai sendiri, bukan untuk diperjualbelikan.
2. Lengkapi Formulir e-Customs Secara Online
Setelah tiba di bandara, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir e-Customs Declaration. Formulir ini bisa diakses secara online melalui laman resmi: https://ecd.beacukai.go.id.
Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor paspor, dan alamat tempat tinggal di Indonesia. Lalu, cantumkan detail perangkat yang dibawa terutama ponsel yang dibeli di luar negeri. Pastikan kamu mencentang bagian yang menyatakan bahwa kamu membawa barang elektronik pribadi.
3. Kunjungi Loket Bea Cukai di Bandara
Setelah mengisi formulir e-Customs, lanjutkan dengan mendatangi loket Bea Cukai di area kedatangan bandara. Di sini, petugas akan memverifikasi dokumen dan informasi yang sudah kamu isi.
Jika nilai total perangkat yang kamu bawa kurang dari USD 500, kamu tidak dikenakan bea masuk—alias bebas biaya. Namun, jika nilainya melebihi batas tersebut, kamu akan dikenakan pajak sebagai berikut:
Jenis Pajak | Besaran | Keterangan |
PPN | 10% | Berlaku untuk semua pengguna |
PPh | 7,5% | Jika memiliki NPWP |
PPh | 10% | Jika tidak memiliki NPWP |
Petugas akan membantu menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. Setelah pembayaran selesai, IMEI ponselmu akan langsung diregistrasikan ke sistem Kementerian Perindustrian dan ponsel pun siap digunakan di jaringan Indonesia.
Berapa Lama IMEI Akan Aktif?
Setelah proses pendaftaran selesai di bandara, IMEI biasanya akan mulai aktif dalam waktu maksimal 24 jam. Dalam banyak kasus, jaringan sudah bisa digunakan hanya dalam beberapa jam saja.
Untuk memastikan statusnya, kamu bisa cek langsung melalui situs https://imei.kemenperin.go.id. Kalau sudah muncul di sistem, artinya ponsel kamu sudah terdaftar resmi dan siap dipakai dengan kartu SIM dari operator lokal seperti Telkomsel, XL, Indosat, dan lainnya.
Tips Praktis Agar Pendaftaran IMEI di Bandara Berjalan Mulus

(Source: esimdb.com)
1. Segera Urus IMEI Saat Tiba di Bandara
Banyak orang berpikir pendaftaran IMEI bisa dilakukan nanti saja setelah pulang ke rumah. Padahal, waktu terbaik untuk mengurusnya justru saat Anda baru tiba di terminal kedatangan internasional. Di area tersebut, petugas Bea Cukai sudah siap membantu proses registrasi secara langsung.
Jadi, setelah mengambil bagasi, sempatkan untuk datang ke loket Bea Cukai terlebih dahulu sebelum meninggalkan bandara. Prosesnya cepat dan jauh lebih praktis jika dilakukan saat itu juga.
2. Siapkan Dokumen Sejak Awal
Sebelum pesawat mendarat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen penting seperti paspor, boarding pass (dalam bentuk cetak atau digital), serta bukti pembelian ponsel dari luar negeri seperti invoice atau struk. Simpan dokumen-dokumen tersebut di tempat yang mudah dijangkau agar mudah diperlihatkan saat diminta oleh petugas.
3. Simpan Ponsel di Tas Tangan, Bukan Koper
Ponsel yang dibeli sebaiknya disimpan di tas jinjing atau tas ransel yang Anda bawa ke kabin, bukan di bagasi. Dengan begitu, petugas dapat dengan mudah memverifikasi perangkat jika diperlukan, tanpa perlu membongkar koper.
4. Ketahui Nilai Barang yang Dibawa
Setiap penumpang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang pribadi hingga senilai USD 500. Jika nilai ponsel yang Anda bawa berada di bawah batas ini, maka Anda tidak dikenakan bea masuk maupun pajak tambahan.
Namun, jika harga perangkat melebihi USD 500—misalnya Anda membeli ponsel flagship seperti iPhone atau Samsung terbaru—Anda tetap perlu membayar pajak untuk nilai yang melebihi batas bebas bea.
Contoh Perhitungan Pajak:
- Harga perangkat: USD 1.000
- Batas bebas bea: USD 500
- Nilai kena pajak: USD 500
Jenis pajak yang dikenakan atas selisih tersebut:
- 10% PPN
- 7,5% PPh (kalau kamu punya NPWP)
- Tambahan 10% PPh (kalau tidak punya NPWP)
5. Jangan Ragu Bertanya kepada Petugas
Jika ada informasi yang kurang jelas atau Anda merasa ragu, jangan sungkan untuk bertanya langsung kepada petugas Bea Cukai di bandara. Mereka siap membantu memandu proses dari awal hingga IMEI Anda berhasil didaftarkan.
6. Simpan Bukti Pembayaran dan Registrasi
Jika Anda dikenakan pajak, simpan bukti pembayarannya dengan baik. Selain itu, simpan juga bukti bahwa IMEI sudah terdaftar. Ini bisa berguna jika di kemudian hari ada kendala pada jaringan atau Anda perlu melakukan pengurusan ulang.
7. Isi e-Customs Sebelum Tiba di Bandara
Agar proses di bandara lebih cepat, Anda bisa mengisi formulir e-Customs Declaration secara online sebelum mendarat. Akses saja situs ecd.beacukai.go.id.
Isi data dengan jujur, terutama jenis barang (pilih "elektronik"), jumlah unit, dan perkiraan harganya.
8. Jangan Abaikan Kewajiban Lapor – Bisa Kena Masalah Serius
Jangan anggap sepele urusan pendaftaran IMEI. Jika tidak dilaporkan, ponsel Anda tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler di Indonesia. Artinya, Anda tidak bisa menelepon, kirim SMS, atau menggunakan kuota internet.
Bukan cuma itu. Jika pihak Bea Cukai menemukan Anda membawa barang elektronik bernilai tinggi tanpa deklarasi, Anda bisa dikenakan sanksi sesuai aturan kepabeanan. Daripada ribet dan kena masalah, lebih baik ikuti proses yang sudah disediakan. Simpel, aman, dan ponsel bisa langsung digunakan tanpa hambatan.
Akhiri Liburan dengan Tenang: Daftar IMEI Sebelum Pulang

Mendaftarkan IMEI perangkat dari luar negeri di bandara adalah langkah penting agar ponsel, tablet, atau smartwatch Anda bisa digunakan secara normal di Indonesia. Proses ini tidak sulit asalkan Anda mengikuti prosedurnya: isi e-CD (electronic customs declaration), datangi counter Bea Cukai, tunjukkan bukti pembelian, dan bayar pajak jika dikenakan. Jangan lupa, proses ini wajib untuk perangkat dengan SIM card yang dibeli di luar negeri!
🛫 Sudah siap jalan-jalan ke luar negeri lagi?
Booking tiket pesawat dan hotel makin hemat di Trip.com!
🎁 Manfaatkan promo eksklusif dan fitur bebas repot untuk traveler Indonesia.
✨ Klik, pesan, dan tinggal terbang! Liburan impianmu jadi lebih mudah dan terjangkau bersama Trip.com!
FAQs: Cara Daftar IMEI di Bandara
Apa itu pendaftaran IMEI di bandara?
Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah proses pencatatan nomor identitas perangkat seperti HP, tablet, atau smartwatch yang dibawa dari luar negeri agar bisa digunakan dengan jaringan seluler Indonesia.Siapa yang wajib mendaftarkan IMEI?
Semua penumpang, baik WNI maupun WNA, yang membawa perangkat dari luar negeri untuk digunakan di Indonesia. Ini hanya berlaku untuk perangkat dengan kartu SIM lokal, bukan untuk Wi-Fi only.Apakah ada biaya pendaftaran IMEI?
Ya, bebas bea diberikan untuk perangkat senilai maksimal US$500 (±Rp8 juta) per orang. Jika nilainya lebih, akan dikenakan bea masuk dan pajak sesuai ketentuan.Apa yang terjadi jika tidak daftar IMEI?
Perangkat tetap bisa digunakan untuk Wi-Fi, tapi tidak bisa mengakses jaringan seluler nasional (tidak bisa telepon, SMS, atau internet via data).Apakah satu orang bisa daftar lebih dari satu perangkat?
Bisa, namun total nilai bebas bea hanya untuk maksimal dua perangkat dengan batas nilai total US$500. Lebih dari itu akan dikenai pajak tambahan.