
Bagi kamu yang berencana untuk melancong ke China, perlu diketahui bahwa Warga Negara Indonesia wajib memiliki visa untuk masuk ke China daratan. Selain paspor, visa China menjadi dokumen penting yang harus kamu siapkan sebelum perjalanan.
Panduan ini menyajikan informasi lengkap terbaru tahun 2025 mengenai berbagai jenis visa China, syarat dokumen yang diperlukan, biaya resmi, serta panduan langkah demi langkah untuk proses pengajuan. Dengan mengikuti panduan ini, proses permohonan visa akan menjadi lebih mudah dan peluang disetujuinya visa ke China pun semakin besar.
Negara dan Wilayah Bebas Visa China

Sebagian besar pelancong internasional wajib memiliki visa sebelum masuk ke China, termasuk Warga Negara Indonesia. Namun, China juga memiliki kebijakan bebas visa untuk warga negara tertentu yang diizinkan melakukan kunjungan jangka pendek tanpa perlu mengurus visa. Penting untuk diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi negara dan wilayah yang masuk daftar resmi, sementara mayoritas pelancong tetap harus mengajukan visa. Untuk lebih jelasnya, simak tabel berikut:
Benua | Negara/Wilayah | Durasi Bebas Visa | Detail Kebijakan |
Asia | Thailand, Uni Emirat Arab | Hingga 30 hari | Perjanjian bebas visa geg mutual dengan China dimulai Maret 2024; Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Brunei, Jepang, Singapura, Malaysia | Hingga 15 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman, atau transit. Kebijakan Jepang sedang direview. Kebijakan Malaysia berlaku dari 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024. | |
Eropa | Armenia, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Dominika, San Marino, Serbia | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol | Hingga 15 hari | Kebijakan unilateral untuk bisnis, pariwisata, mengunjungi kerabat/teman, dan transit (1 Desember 2023 - 30 November 2024). | |
Afrika | Mauritius, Seychelles | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Oceania | Fiji | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Amerika | Bahama, Barbados, Grenada, Suriname | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Apakah Warga Indonesia Memerlukan Visa untuk Mengunjungi China?

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Anda wajib memiliki visa untuk berkunjung ke China. Kebijakan visa China cukup ketat, sehingga hampir semua pelancong internasional harus mengurus visa sebelum memasuki wilayah China.
Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara dengan kebijakan bebas visa. Itu berarti setiap perjalanan ke China baik untuk wisata, bisnis, maupun studi, tetap membutuhkan pengajuan visa resmi.
Proses pengajuan visa dilakukan melalui Kedutaan Besar atau Konsulat China di Indonesia. Umumnya, Anda perlu menyiapkan dan melampirkan dokumen berikut:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Formulir aplikasi visa yang sudah diisi
- Pas foto terbaru dengan latar belakang putih
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Bukti reservasi akomodasi di China
- Bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan membiayai perjalanan
Jenis Visa China
Secara umum, visa China terbagi menjadi dua kategori besar:
- Visa Diplomatik, Kesopanan, dan Dinas → diperuntukkan bagi tugas resmi dengan persyaratan khusus.
- Visa Biasa → kategori utama yang paling sering digunakan oleh pelancong, pelajar, pekerja, maupun keluarga.
Jenis Visa | Tujuan | Durasi Tinggal |
F Visa | Pertukaran budaya, kunjungan resmi, studi wisata (non-komersial). | Sesuai undangan |
M Visa | Kegiatan perdagangan dan bisnis. | Sesuai undangan |
L Visa | Pariwisata. | Sesuai ketentuan (umumnya ≤ 30 hari) |
Q1 Visa | Reuni keluarga jangka panjang dengan warga negara China/penduduk tetap. | > 180 hari |
Q2 Visa | Kunjungan singkat keluarga (warga negara China/penduduk tetap). | ≤ 180 hari |
S1 Visa | Tinggal jangka panjang bersama kerabat orang asing yang bekerja/belajar di China. | > 180 hari |
S2 Visa | Kunjungan singkat keluarga orang asing yang bekerja/belajar di China. | ≤ 180 hari |
Z Visa | Bekerja di China atau tampil untuk pertunjukan komersial. | Sesuai kontrak kerja |
G Visa | Transit melalui China menuju negara ketiga. | Sesuai durasi transit |
C Visa | Kru internasional (kapal, pesawat, transportasi lintas batas) dan keluarga yang mendampingi. | Sesuai penugasan |
X1 Visa | Studi di China lebih dari 180 hari. | > 180 hari |
X2 Visa | Studi di China jangka pendek. | ≤ 180 hari |
R Visa | Tenaga ahli berbakat tinggi yang dibutuhkan di China. | Sesuai persetujuan |
J1 Visa | Jurnalis asing/staf media yang ditempatkan di China. | > 180 hari |
J2 Visa | Jurnalis asing dengan tugas sementara. | ≤ 180 hari |
D Visa | Tinggal permanen di China. | Permanen |
Sumber: http://id.china-embassy.org/
Syarat Visa China
Untuk mengajukan Visa China, WNI perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan & ≥ 2 halaman kosong.
- Fotokopi halaman biodata paspor.
- Formulir COVA Visa yang diisi secara online, dicetak, dan ditandatangani.
- Foto paspor berwarna (2 lembar, terbaru, latar putih).
- Bukti tempat tinggal (contoh: tagihan utilitas).
- Bukti status hukum (bagi pemohon yang mengajukan dari negara selain kewarganegaraannya).
- Paspor lama China atau visa sebelumnya (bagi eks-WNI China).
Daftar Dokumen Umum yang Diperlukan
Jenis Dokumen | Deskripsi |
Paspor | Paspor asing asli, berlaku ≥ 6 bulan, dengan halaman kosong. Sertakan fotokopi halaman data & foto. Untuk kewarganegaraan ganda, lampirkan semua paspor. |
Formulir & Foto | Formulir aplikasi online (COVA) yang dicetak & ditandatangani, plus 2 foto paspor terbaru berwarna (latar putih). |
Bukti Status Legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan, sertakan bukti tempat tinggal atau status hukum di negara aplikasi. |
Mantan WNI China | Harus melampirkan paspor China lama atau fotokopi visa China sebelumnya (jika ada). |
Dokumen Khusus untuk Berbagai Jenis Visa China
Selain persyaratan umum, setiap jenis visa China memiliki dokumen tambahan khusus yang wajib dipenuhi:
Jenis Visa | Dokumen Khusus yang Diperlukan |
Visa C (Kru) | Surat jaminan dari perusahaan transportasi asing atau surat undangan dari pihak di China. |
Visa D (Tinggal Tetap) | Formulir Konfirmasi Status Izin Tinggal Tetap Warga Asing dari Kementerian Keamanan Publik China. |
Visa F (Pertukaran Budaya/Kunjungan) | Surat undangan resmi (TE) dari lembaga/individu di China. Bisa ditambah surat dukungan, rekening bank, atau surat catatan kepolisian. |
Visa G (Transit) | Buku pelaut asli + fotokopi, surat dari perusahaan pemilik kapal, dan dokumen dari Kementerian Urusan Maritim. |
Visa J1/J2 (Jurnalis) | Surat pemberitahuan visa dari Kementerian Luar Negeri China + surat resmi dari organisasi jurnalis. |
Visa L (Wisata) | Umum: dokumen standar. Khusus warga Pakistan: wajib ikut tur kelompok resmi melalui agen perjalanan terakreditasi. |
Visa M (Bisnis) | Surat undangan resmi (TE) dari mitra di China, bukti registrasi perusahaan, sertifikat pajak, atau dokumen bisnis lain. |
Visa Q1/Q2 (Reuni Keluarga) | Surat undangan dari anggota keluarga di China + bukti hubungan keluarga (akte lahir, surat nikah, dll). |
Visa R (Bakat Khusus) | Sertifikasi/izin sesuai bidang keahlian, dikeluarkan oleh otoritas terkait di China. |
Visa S1/S2 (Kunjungan Pribadi) | Surat undangan dari penduduk asing di China + bukti hubungan keluarga/kerabat. |
Visa X1/X2 (Studi) | Surat penerimaan resmi dari universitas di China + formulir JW201/JW202 + transkrip nilai + bukti keuangan. |
Visa Z (Kerja) | Izin kerja atau dokumen ketenagakerjaan lain sesuai jenis pekerjaan (dari otoritas tenaga kerja di China). |
Sumber: Visa For China
Biaya Visa China

Gambar dari https://www.visaforchina.cn/
Biaya visa China bervariasi tergantung jenis visa (single, double, multiple entry) dan tingkat layanan pengurusan. Berikut rincian resmi yang berlaku di pusat aplikasi visa (contoh Hong Kong, dalam mata uang HKD):
Jenis Visa | Biaya Reguler | Pengurusan Mendesak (Express) | Pengurusan Sangat Mendesak (Rush) |
Single Entry (sekali masuk) | 550 HKD | 940 HKD | 1,520 HKD |
Double Entry (dua kali masuk) | 710 HKD | 1,100 HKD | 1,680 HKD |
Multiple Entry (≤ 6 bulan) | 860 HKD | 1,250 HKD | 1,830 HKD |
Multiple Entry (≥ 1 tahun) | 1,170 HKD | 1,560 HKD | 2,140 HKD |
⚠️ Catatan penting:
- Tarif di atas adalah contoh biaya di Hong Kong. Biaya di Indonesia bisa berbeda karena dihitung dalam IDR dan dikenakan service fee CVASC.
- Jika Anda memilih layanan express atau rush, ada tambahan biaya sesuai tingkat kegentingan.
- Selalu cek situs resmi Kedutaan Besar China atau CVASC Indonesia untuk memastikan tarif terbaru sebelum mengajukan aplikasi.
Cara Mengajukan Visa Turis ke China (L Visa)

Jika Anda ingin mengajukan visa turis (L Visa) ke China, berikut dokumen utama yang wajib disiapkan:
Dokumen | Keterangan |
Paspor | Berlaku minimal 6 bulan, memiliki ≥ 2 halaman kosong. Sertakan fotokopi halaman data paspor. |
Formulir Aplikasi & Foto | Formulir aplikasi visa China (COVA) yang diisi lengkap, dicetak, dan ditandatangani. Lampirkan 1–2 foto paspor terbaru berwarna (latar putih, jelas, tidak buram). |
Bukti Status Legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan Anda, sertakan bukti izin tinggal/kerja/belajar (misalnya kartu izin tinggal, kontrak kerja, atau surat penerimaan universitas). |
Rencana Perjalanan | Tiket pesawat pulang-pergi, reservasi hotel, atau surat undangan dari tuan rumah di China (jika ada). |
Cara Mengajukan Visa Turis China
- Kirimkan Aplikasi
- Datang langsung ke Pusat Layanan Aplikasi Visa China (CVASC), Kedutaan, atau Konsulat sesuai domisili Anda.
- Serahkan formulir + dokumen lengkap.
- Pilih jenis layanan: standar, ekspres, atau pos (jika tersedia).
- Catatan: Jika biometrik tidak diperlukan, Anda dapat menugaskan orang lain untuk mengurus.
- Lakukan Pembayaran
- Metode pembayaran biasanya: tunai, kartu debit, atau kartu kredit.
- Biaya layanan tambahan berlaku di CVASC, sementara aplikasi langsung di Kedutaan bisa lebih murah.
- Ambil Visa
- Proses visa China umumnya memakan waktu 4–5 hari kerja.
- Anda akan mendapatkan tanda bukti pengambilan saat menyerahkan dokumen.
- Jika menggunakan layanan pos, pastikan waktu pengiriman cukup sebelum tanggal keberangkatan.
Cara Mengajukan Visa Bisnis China (M Visa)

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen berikut:
- Formulir aplikasi online (E-Form/COVA) dari situs resmi Pusat Layanan Aplikasi Visa China.
- Paspor berlaku ≥ 6 bulan + minimal 2 halaman kosong (sertakan fotokopi halaman biodata & perpanjangan, jika ada).
- Foto paspor terbaru sesuai ketentuan ukuran dan latar putih.
- Surat keterangan kerja yang menjelaskan posisi, tujuan kunjungan, + fotokopi ID karyawan.
- Surat undangan bisnis (TE) dari mitra/perusahaan di China.
- Dokumen tambahan lain sesuai permintaan Kedutaan/ Konsulat China.
2. Lengkapi Formulir Aplikasi Online (E-Form)
- Isi formulir dengan data akurat dan lengkap.
- Cek kembali detail agar tidak ada kesalahan.
- Mulai 23 Oktober 2023, tidak perlu membuat janji temu online untuk pengajuan.
3. Serahkan Aplikasi di Kedutaan/Konsulat atau CVASC
- Datang ke Kedutaan, Konsulat, atau Pusat Aplikasi Visa China (CVASC) sesuai wilayah Anda.
- Serahkan dokumen & formulir.
- Pemohon usia 14–70 tahun wajib memberikan biometrik (sidik jari).
- Wawancara singkat mungkin dilakukan sesuai kebutuhan.
4. Bayar Biaya Visa
- Biaya terdiri dari: biaya visa + biaya layanan + pajak.
- Nominal bervariasi tergantung kewarganegaraan dan lokasi aplikasi.
- Pembayaran umumnya bisa dengan tunai, debit, atau kartu kredit (cek ke CVASC setempat).
5. Tunggu Proses Visa
- Waktu proses standar: 4–5 hari kerja.
- Opsi ekspres / sangat mendesak tersedia dengan biaya tambahan.
- Setelah disetujui, paspor Anda akan dikembalikan dengan visa bisnis China terpasang.
Cara Mendaftar Visa Pelajar China (X1 & X2)

1. Dapatkan Surat Penerimaan & Formulir JW201/JW202
- Ajukan pendaftaran ke universitas di China sesuai jurusan & minat Anda.
- Setelah diterima, Anda akan menerima Surat Penerimaan dan Formulir JW201/JW202 (wajib untuk Visa X1).
2. Pahami Jenis Visa Pelajar
- Visa X2 → untuk studi singkat ≤ 6 bulan (contoh: kursus bahasa, pelatihan vokasional).
- Visa X1 → untuk studi panjang > 6 bulan (program S1, S2, S3).
3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen | Keterangan |
Paspor | Berlaku ≥ 6 bulan, dengan 2 halaman kosong + fotokopi biodata. |
Foto paspor terbaru | Latar putih, ukuran sesuai ketentuan. |
Formulir aplikasi visa (E-Form COVA) | Diisi lengkap & ditandatangani. |
Surat penerimaan universitas | Dari institusi pendidikan resmi di China. |
Formulir JW201/JW202 | Asli & fotokopi (khusus Visa X1). |
Bukti akomodasi | Reservasi asrama atau perjanjian sewa tempat tinggal. |
Rekam medis | Sertifikat kesehatan dari rumah sakit resmi. |
Bukti status legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan Anda. |
(Catatan: dokumen tambahan bisa diminta sesuai asal negara pemohon)
4. Ajukan Visa Pelajar
- Ajukan melalui Chinese Visa Application Service Center (CVASC), Kedutaan, atau Konsulat China.
- Jika negara tidak mendukung aplikasi online, hubungi Kedutaan untuk janji temu.
- Bawa dokumen lengkap, serahkan aplikasi, dan bayar biaya visa.
- ⏳ Waktu pemrosesan standar: ±4 hari kerja.
- Disarankan mengajukan minimal 1 bulan sebelum keberangkatan.
5. Ajukan Izin Tinggal (Khusus X1)
- Setelah tiba di China dengan Visa X1, wajib mengajukan Izin Tinggal dalam 30 hari di PSB (Public Security Bureau) Exit-Entry Administration.
- Izin tinggal dapat berlaku hingga 5 tahun, tergantung program studi.
- Pemegang Visa X2 (≤ 6 bulan) biasanya tidak perlu izin tinggal.
Transit Bebas Visa & Visa Transit China

Sumber: travelchinacheaper.com
1. Transit Bebas Visa China (24, 72, atau 144 Jam)
Anda bisa masuk ke China tanpa visa untuk transit singkat jika memenuhi syarat tertentu:
Syarat utama:
- Kewarganegaraan termasuk dalam daftar yang memenuhi syarat.
- Kota transit termasuk dalam skema 24 jam, 72 jam, atau 144 jam.
- Durasi transit sesuai kebijakan (maks. 24, 72, atau 144 jam).
- Tiket lanjutan sudah dikonfirmasi ke negara tujuan ketiga.
- Paspor berlaku ≥ 3 bulan sejak tanggal masuk.
Langkah saat tiba di China:
- Lengkapi Kartu Masuk/Keluar di area imigrasi.
- Tunjukkan tiket lanjutan dan dokumen perjalanan lain.
- Jika negara tujuan memerlukan visa, pastikan visa tersebut sudah ada di paspor Anda.
2. Jika Memerlukan Visa Transit (G Visa)
Bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat Transit Bebas Visa, perlu mengajukan Visa Transit (G Visa).
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Paspor berlaku ≥ 6 bulan + minimal 2 halaman kosong.
- Formulir aplikasi visa (diisi, dicetak satu sisi, dan ditandatangani).
- Foto paspor terbaru (latar putih).
- Tiket pesawat dengan tujuan akhir & tanggal kedatangan/keberangkatan di China.
- Salinan visa negara tujuan (jika berlaku).
Cara Pengajuan:
- Ajukan di Kedutaan, Konsulat, atau Pusat Aplikasi Visa China (CVASC).
- Serahkan semua dokumen & lakukan pembayaran sesuai biaya yang berlaku.
Negara yang Memenuhi Syarat Transit Bebas Visa China (72 & 144 Jam)
Berikut beberapa negara yang termasuk dalam kebijakan ini:
Kawasan | Negara yang Memenuhi Syarat |
Asia | Indonesia*, Brunei, Jepang, Korea Selatan, Singapura, UEA, Qatar, Arab Saudi |
Eropa | Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Swiss, Rusia, Polandia, Hungaria, dll. |
Amerika | Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Argentina, Meksiko, Cile |
Oceania | Australia, Selandia Baru |
Catatan: Indonesia berlaku untuk Transit Bebas Visa 24 jam di hampir semua bandara besar. Untuk skema 72/144 jam, hanya warga dari negara tertentu yang masuk daftar resmi (Indonesia umumnya masih perlu G Visa jika transit lebih
Siap ke China? Urus Visa & Rencanakan Perjalananmu dengan Trip.com

Mengurus Visa China adalah langkah penting bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Negeri Tirai Bambu. Dengan memahami jenis visa yang tersedia, persyaratan dokumen, biaya, serta alur pengajuan, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan lebih percaya diri dan terhindar dari kendala administratif.
Setelah visa Anda disetujui, saatnya merencanakan perjalanan seru ke China! ✈️ Dari penerbangan hemat, hotel nyaman, hingga paket wisata terbaik, semua bisa Anda temukan dengan mudah di Trip.com. Nikmati kemudahan pemesanan dan penawaran eksklusif untuk liburan tanpa ribet.
🎉Kupon Eksklusif Kereta Api China: Dapatkan Diskon 3% Sekarang!
Jadilah pengguna baru di Trip.com dan pesan tiket kereta China Anda sekarang untuk menikmati diskon istimewa 3% 🎁! Gunakan kupon eksklusif kami dan hemat banyak pada perjalanan kereta pertama Anda!!!👀
✨Jalur Kerata Api China yang Populer!✨
- BerangkatShanghai Hongqiao
- TibaHangzhou East
- Durasi~45 menit
- Harga (Kelas 2)Mulai dari $8.00
- BerangkatShanghai Hongqiao
- TibaBeijing South
- Durasi~6 Jam
- Harga (Kelas 2)Mulai dari $79.40
- BerangkatShanghai Hongqiao
- TibaShenzhen North
- Durasi~7 Jam
- Harga (Kelas 2)Mulai dari $81.46
FAQ-Visa China
Bagaimana cara mengajukan aplikasi visa China?
Anda dapat mengajukan aplikasi visa China melalui agen pengurusan visa yang terpercaya atau langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat China di negara Anda. Pastikan Anda mengisi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar, serta melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Setelah aplikasi Anda disetujui, Anda dapat mengambil visa Anda di Kedutaan Besar atau Konsulat China. Pastikan Anda memperhatikan waktu pengurusan visa yang diperlukan agar visa Anda dapat selesai tepat waktu sebelum keberangkatan.Apa saja syarat untuk mendapatkan visa China?
Syarat untuk mendapatkan visa China bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Namun, umumnya Anda akan memerlukan paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan, formulir aplikasi visa yang lengkap, foto paspor, bukti tiket pesawat atau rencana perjalanan, dan bukti akomodasi selama di China. Anda juga mungkin diminta untuk memberikan bukti keuangan dan surat undangan dari sponsor di China. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan sebelum mengajukan aplikasi visa. Bagaimana cara mengajukan aplikasi visa China?Berapa biaya jasa pengurusan visa China?
Biaya jasa pengurusan visa China bervariasi tergantung pada jenis visa dan tingkat kegentingan pengurusan. Pertama, untuk visa satu kali masuk, biayanya adalah 550HKD, dan jika membutuhkan pengurusan yang mendesak, biaya mendesak biasa adalah 940HKD, sementara biaya mendesak khusus adalah 1520HKD.