Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2024

Gambar Profil Penulis

Oleh Trip.com

Bagi para pecinta traveling, kabar gembira datang di tahun 2024 ini! Semakin banyak negara bebas visa untuk Indonesia. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para traveler yang ingin menjelajahi dunia tanpa repot mengurus visa Indonesia. Mari kita bahas satu persatu mengenai visa dan apa saja negara bebas visa untuk Indonesia!

Apa Beda Visa dan Paspor?

Apa Itu Visa?

Sebelum memulai petualangan Anda di luar negeri, penting untuk memastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan, termasuk visa Indonesia. Visa adalah ijin resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama jangka waktu tertentu. Visa berfungsi sebagai tanda bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan imigrasi dan diizinkan untuk melakukan kegiatan tertentu di negara tujuan, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja.

Jenis-jenis visa bervariasi tergantung pada tujuan perjalanan, durasi tinggal, dan kewarganegaraan. Beberapa jenis visa yang umum antara lain:

  • Visa kunjungan: Diperuntukkan bagi orang yang ingin mengunjungi negara tujuan untuk wisata, rekreasi, atau mengunjungi keluarga dan teman.
  • Visa bisnis: Diperuntukkan bagi orang yang ingin melakukan kegiatan bisnis di negara tujuan, seperti menghadiri konferensi, bertemu klien, atau menjajaki peluang bisnis.
  • Visa studi: Diperuntukkan bagi orang yang ingin mengikuti pendidikan di negara tujuan.
  • Visa kerja: Diperuntukkan bagi orang yang ingin bekerja di negara tujuan.

Proses pengajuan visa umumnya dilakukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan di negara asal. Persyaratan dan prosedur pengajuan visa dapat berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan negara tujuan.

Apa Beda Visa dan Paspor?

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia

Sumber gambar: kemenkumham.go.id

Paspor dan visa adalah dua dokumen penting yang dibutuhkan oleh orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Meskipun sama-sama penting, kedua dokumen ini memiliki fungsi dan peranan yang berbeda.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara asal yang menyatakan identitas dan kewarganegaraan pemegangnya. Paspor berfungsi sebagai bukti diri bagi pemegangnya saat bepergian ke luar negeri. Paspor juga diperlukan untuk masuk dan keluar dari negara tujuan.

Sementara itu, visa adalah izin masuk yang diberikan oleh negara tujuan kepada orang asing untuk memasuki dan tinggal di wilayahnya selama jangka waktu tertentu. Visa tidak menandakan kewarganegaraan, melainkan mengizinkan pemegangnya untuk melakukan kegiatan tertentu di negara tujuan, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja.

Analogi yang mudah untuk memahami perbedaan antara paspor dan visa adalah seperti SIM dan STNK pada kendaraan. Paspor seperti SIM, yang menunjukkan identitas pemilik kendaraan dan memungkinkan kendaraan untuk beroperasi di jalan. Visa seperti STNK, yang memberikan izin kepada kendaraan untuk memasuki wilayah tertentu dan melakukan kegiatan tertentu, seperti mengangkut penumpang atau barang.

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia

Menurut Passport Index per 25 Mei 2024, visa Indonesia berada di peringkat ke-67 dari 199 negara dengan akses bebas visa ke 80 negara dan akses VOA ke 46 negara. Artinya, pemegang visa Indonesia dapat masuk tanpa visa ke 126 negara di seluruh dunia. Negara-negara bebas visa populer bagi WNI di Asia Tenggara meliputi Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Timor Leste. Di Asia Timur, WNI dapat mengunjungi Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Hong Kong tanpa visa.

Negara-negara lain di berbagai belahan dunia yang dapat dikunjungi WNI tanpa visa atau VOA antara lain Turki, Maroko, Maladewa, negara-negara Balkan, Amerika Selatan, Afrika Selatan, dan beberapa negara di Afrika Timur. Perlu diketahui, Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.

Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan, VOA menawarkan kemudahan bagi traveler yang mendadak ingin melancong ke suatu negara. Biasanya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan VOA, seperti paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, tiket pulang pergi, bukti keuangan, dan foto. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua negara menawarkan VOA. Berikut daftar tabel negara bebas visa untuk Indonesia 2024:

KategoriDaftar Negara
Bebas Visa -AsiaBrunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Jepang (15 hari, khusus e-paspor), Laos, Malaysia, Maladewa, Singapura, Thailand, Timor Leste
Bebas Visa-AfrikaGambia (90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination), Kenya, Maroko, Namibia, Rwanda (90 hari, perlu International Certificate of Vaccination), Seychelles, Tanzania
Bebas Visa-Eropa Albania, Andorra, Austria, Belarusia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Kosovo, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Moldova, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Vatikan
Bebas Visa-Amerika Utara dan Amerika SelatanAntigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Bermuda, Bolivia, Brasil (30 hari), Chili (90 hari), Kolombia (90 hari, bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun), Dominika (21 hari), Ekuador (90 hari, bisa diperpanjang. Maksimal 60 hari di Galapagos), El Salvador, Grenada, Guatemala, Guyana (30 hari), Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela
Bebas Visa-OseaniaFiji, Kepulauan Cook, Niue, Selandia Baru (3 bulan), Samoa, Tonga, Tuvalu
VOABangladesh (30 hari), India (60 hari, e-VOA), Iran (30 hari), Kazakhstan (30 hari), Kirgistan (60 hari), Nepal (90 hari), Sri Lanka (30 hari), Tajikistan (45 hari), Turkmenistan (30 hari), Uzbekistan (30 hari)
VOABenin (1 bulan), Burkina Faso (1 bulan), Burundi (1 bulan), Cape Verde (1 bulan), Kamerun (30 hari), Republik Afrika Tengah (30 hari), Chad (1 bulan), Komoro (45 hari), Djibouti (1 bulan), Mesir (30 hari), Guinea (90 hari), Guinea-Bissau (1 bulan), Guinea Ekuatorial (3 bulan), Lesotho (1 bulan), Madagaskar (30 hari), Mali (30 hari), Mauritania (1 bulan), Mauritius (60 hari), Mozambik (30 hari), Niger (1 bulan), Sao Tome dan Principe (30 hari), Senegal (30 hari), Sierra Leone (30 hari), Somalia (30 hari), Afrika Selatan (90 hari), Sudan Selatan (1 bulan), Togo (1 bulan), Tunisia (90 hari), Uganda (30 hari), Zambia (90 hari), Zimbabwe (30 hari)
VOAAzerbaijan (30 hari)
VOABahrain (14 hari), Oman (30 hari), Qatar (30 hari), Uni Emirat Arab (60 hari)
VOADominika (21 hari)

Sumber: visa-online.imigrasi.go.id

Panduan Mendapatkan Visa untuk Destinasi Impian

Panduan Mendapatkan Visa untuk Destinasi Impian

Jika negara impian Anda belum termasuk bebas visa Indonesia, Anda bisa melakukan pengajuan visa dengan cara berikut:

1. Tentukan jenis visa yang diperlukan

Pertama, kenali jenis visa yang Anda perlukan. Setiap negara memiliki kebijakan visa tersendiri, tergantung tujuan kunjungan Anda. Apakah untuk wisata, bisnis, studi, atau bekerja? Mencari tahu jenis visa yang tepat akan memudahkan Anda dalam mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan

Untuk mempermudah proses pembuatan, pastikan Anda memiliki dokumen lengkap berikut:

  • Paspor dan fotokopi: Paspor harus aktif minimal 6 bulan sebelum masa kadaluarsa.
  • KTP dan fotokopi: Siapkan KTP yang masih berlaku.
  • Formulir permohonan: Download dari situs web resmi kedubes negara tujuan.
  • Foto: Sesuai ketentuan negara tujuan (ukuran, background, posisi).
  • Bukti pembayaran visa: Hanya untuk negara yang mensyaratkan (misalnya Amerika Serikat).
  • Surat keterangan sponsor: Surat rekomendasi atau undangan dari pihak di luar negeri.
  • Surat keterangan kerja/belajar: Bukti bahwa Anda memiliki penghasilan (untuk kunjungan sementara) atau sedang belajar (untuk pertukaran pelajar/beasiswa).
  • Dokumen keuangan: Slip gaji, rekening koran, tabungan, dan fotokopi.
  • Jadwal perjalanan dan tiket pesawat: Buatlah jadwal kegiatan dan sediakan tiket pesawat pulang pergi (jika diperlukan).
  • Surat keterangan kesehatan: Jika negara tujuan sedang mengalami wabah (misalnya Tubercolusis untuk Korea Selatan).

3. Lakukan registrasi online

Saat ini, proses pembuatan visa semakin mudah dengan bantuan teknologi online. Situs web resmi kedutaan besar (kedubes) dan organisasi yang ditunjuk menjadi gerbang utama untuk mendapatkan informasi terbaru, mengunduh dokumen, dan melakukan pendaftaran.

Anda hanya perlu mengunjungi situs web kedubes negara tujuan untuk mencari informasi terbaru tentang persyaratan visa dan dokumen yang diperlukan. Unduh formulir aplikasi visa dan dokumen pendukung lainnya.

Selanjutnya, akses situs web organisasi yang ditunjuk oleh kedubes untuk proses pendaftaran visa. Buat akun dan isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat. Pilih tanggal dan waktu yang sesuai untuk verifikasi/wawancara dokumen. Perhatikan jam operasional dan kuota yang tersedia.

4. Serahkan dokumen dan lakukan wawancara

Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya ke tempat yang ditentukan. Datanglah pagi-pagi untuk menghindari antrean panjang. Siapkan fotokopi semua dokumen sebagai cadangan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda. Jika semua dokumen lengkap, Anda akan diminta membayar biaya visa (kecuali sudah dibayarkan saat registrasi). Untuk beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Anda akan diwawancarai. Berlatihlah beforehand agar terlihat meyakinkan dan menjawab pertanyaan dengan jujur dan percaya diri.

Anda harus selalu mengikuti instruksi dari kedutaan besar atau organisasi yang ditunjuk. Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, proses penyerahan dokumen dan wawancara akan berjalan lancar.

5. Pengambilan visa

Setelah proses penyerahan dokumen dan wawancara selesai, Anda tidak bisa langsung mengambil visa di hari yang sama. Biasanya, Anda harus menunggu minimal 4 hari kerja, tergantung pada jumlah pemohon.

Anda akan mendapatkan update melalui SMS atau email mengenai perkembangan proses pengajuan aplikasi visa Anda. Perlu diingat bahwa untuk jenis visa yang ditempel di paspor, paspor asli tidak dapat dibawa pulang selama proses pengajuan. Hal ini berarti Anda tidak dapat melakukan perjalanan ke negara lain, meskipun negara tersebut bebas visa. Ketika Anda menerima notifikasi bahwa visa Anda telah disetujui, Anda dapat langsung datang ke kantor yang ditunjuk untuk mengambil visa (jika visa dikeluarkan dalam bentuk hard copy).

Tips Agar Pengajuan Visa Diterima

Tips Agar Pengajuan Visa Diterima

Proses pembuatan visa bisa menjadi rumit dan terkadang membingungkan. Salah satu hal yang paling ditakuti adalah kegagalan dalam proses pengajuan. Agar pengajuan visa diterima, Anda bisa mengikuti tips berikut:

1. Pelajari Persyaratan

Lakukan riset mendalam tentang persyaratan visa negara tujuan, termasuk jenis visa, dokumen yang diperlukan, dan prosedur aplikasi. Pastikan diri Anda memahami semua syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh kedutaan.

2. Siapkan Dokumen Lengkap

Dokumen yang tidak lengkap menjadi alasan utama mengapa pengajuan visa Anda ditolak. Jadi, kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan teliti. Pastikan dokumen tersebut asli, valid, dan dalam format yang sesuai.

3. Bukti Keuangan Kuat

Pihak kedutaan juga akan membatalkan isa Anda jika Anda dinilai tidak mampu secara finansial untuk melakukan perjalanan. Jadi, Siapkan dokumen keuangan seperti slip gaji, rekening koran, atau tabungan. Jangan lupa jelaskan sumber pendapatan Anda dan bagaimana Anda akan membiayai perjalanan Anda.

4. Riwayat Perjalanan Baik

Jika Anda memiliki riwayat pelanggaran visa atau imigrasi di negara lain, hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi kedutaan besar untuk menolak visa Anda. Jika memang Anda pernah memiliki riwayat perjalanan yang kurang baik, jelaskan secara detail situasi yang terjadi dan langkah-langkah yang telah Anda ambil untuk memperbaiki diri.

5. Siapkan asuransi

Jika Anda memiliki catatan kriminal atau riwayat penyakit menular yang berbahaya, hal ini dapat menjadi alasan penolakan visa. Pastikan Anda memiliki asuransi kesehatan perjalanan yang memadai.

Berlibur ke negara bebas visa untuk Indonesia bisa jadi cara jalan-jalan ke luar negeri tanpa repot. Untuk menambah kenyamanan saat liburan ke luar negeri, Anda bisa memesan paket perjalanan bersama Trip.com. Trip.com bukan hanya penyedia layanan perjalanan, tetapi juga partner terpercaya yang selalu siap membantu Anda mewujudkan liburan impian. Dengan komitmen dan dedikasi tinggi, Trip.com memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan Anda, mulai dari perencanaan hingga kepulangan.

FAQ-Visa Indonesia 2024

  • Indonesia bebas visa ke mana saja?

    Sebagai warga negara Indonesia, Anda dapat bepergian ke beberapa negara tanpa visa. Namun, perlu diingat bahwa aturan ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum melakukan perjalanan. Beberapa negara yang umumnya bebas visa bagi warga negara Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
  • Apakah paspor Indonesia bebas visa ke Jepang?

    Tidak, saat ini warga negara Indonesia memerlukan visa untuk masuk ke Jepang. Anda perlu mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang terdekat sebelum melakukan perjalanan ke Jepang. Pastikan untuk memeriksa persyaratan visa yang diperlukan dan melengkapi dokumen yang diperlukan dengan benar.
  • Apakah butuh visa ke Hongkong?

    Untuk kunjungan singkat, warga negara Indonesia dapat mengajukan permohonan visa on arrival (VOA) di Hong Kong. Visa on arrival ini berlaku untuk tinggal maksimal 30 hari. Namun, jika Anda berencana tinggal lebih lama atau memiliki tujuan lain seperti bekerja atau belajar di Hong Kong, Anda perlu mengajukan visa sebelumnya melalui Kedutaan Besar Hong Kong di negara Anda.
Disclaimer: This article has been provided by an individual contributor or third party platform. If there is any discrepancy regarding the copyright, please contact us directly and we will delete the content immediately.
>
negara bebas visa untuk indonesia