Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2025

Gambar Profil Penulis

Oleh Trip.com

daftar negara bebas visa untuk indonesia

Sedang mencari daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dengan paspor Indonesia?
Anda berada di tempat yang tepat! Di sini tersedia daftar lengkap dan terbaru negara bebas visa untuk WNI tahun 2025. Dengan kebijakan ini, Anda bisa menjelajahi berbagai destinasi dunia tanpa repot mengurus dokumen tambahan sebelum berangkat.

Apa Itu Visa?

Sebelum bepergian ke luar negeri, pastikan kamu memiliki dokumen yang diperlukan, termasuk visa Indonesia. Visa adalah izin resmi dari suatu negara untuk orang asing agar dapat masuk dan tinggal selama periode tertentu. Dokumen ini menunjukkan bahwa pemegangnya memenuhi persyaratan imigrasi dan diizinkan melakukan kegiatan tertentu, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja.

Jenis visa yang umum meliputi:

  • Visa kunjungan: untuk wisata, rekreasi, atau mengunjungi keluarga/teman.
  • Visa bisnis: untuk menghadiri konferensi, bertemu klien, atau menjajaki peluang usaha.
  • Visa studi: untuk mengikuti pendidikan di luar negeri.
  • Visa kerja: untuk bekerja secara resmi di negara tujuan.

Proses pengajuan visa biasanya dilakukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan, dengan persyaratan yang berbeda-beda tergantung jenis visa dan negara.

Apa Perbedaan Visa dan Paspor?

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia

(Sumber: kemenkumham.go.id)

Paspor dan visa adalah dua dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri, tetapi fungsinya berbeda.

  • Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan negara asal sebagai identitas internasional pemegangnya. Isinya mencakup data pribadi seperti nama, foto, kewarganegaraan, dan nomor paspor. Paspor diperlukan untuk masuk dan keluar dari negara lain.
  • Visa adalah izin masuk yang diberikan negara tujuan kepada warga negara asing untuk tinggal dalam jangka waktu tertentu dan melakukan kegiatan tertentu, seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja. Visa biasanya ditempel di paspor atau berbentuk elektronik (e-visa).
📌 Analogi sederhana: Paspor ibarat “KTP internasional” yang memungkinkan kamu bepergian, sedangkan visa adalah “izin masuk” yang menentukan ke negara mana kamu boleh pergi dan berapa lama kamu boleh tinggal.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia (2025)

Menurut Henley Passport Index, per Juli 2025, paspor Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia, dengan akses bebas visa atau visa saat kedatangan (VOA) ke 76 negara dan wilayah

Sumber lain (VisaGuide.World, Agustus 2025) mencatat akses tanpa visa ke 45 negara, ditambah 30 negara yang menyediakan VOA dan 38 negara dengan e-Visa, yang jika digabung memungkinkan akses ke lebih dari 113 destinasi

Kategori Akses: Tanpa Visa (Visa-Free) – 45 Negara

Berikut beberapa destinasi utama yang bisa dikunjungi tanpa visa:

Benua

Contoh Negara

Asia Tenggara

Brunei, Kamboja, Hong Kong, Laos, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Timor-Leste, Vietnam

Asia Timur

Jepang (biometric), Korea Selatan (Jeju Island) 

Asia Tengah & Timur Tengah

Iran, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan, Qatar)

Eropa

Albania, Belarus, Serbia 

Amerika Selatan & Tengah

Barbados, Brasil, Republik Dominika, Guyana, Haiti, Saint Kitts dan Nevis, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Venezuela, Peru, Chile, Kolombia, Ekuador 

Afrika & Oseania

Fiji, Kiribati, Kepulauan Cook, Mikronesia, Niue, Palau, Papua Nugini, Samoa, Tuvalu, Vanuatu, Angola, Gambia, Rwanda, Namibia, Maroko, Tunisia

Catatan Penting: Jeju Island (Korea Selatan) dapat dikunjungi tanpa visa, tapi kunjungan ke daratan Korea tetap memerlukan pengajuan visa formal. Durasi, biaya, dan persyaratan setiap negara bisa berbeda mulai dari minimal masa berlaku paspor (biasanya 6 bulan), tiket pulang-pergi, hingga bukti keuangan dan foto

Visa on Arrival – 30 Negara

Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cabo Verde, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Jordan, Kyrgyzstan, Madagaskar, Malawi, Maladewa, Mauritius, Mozambik, Nepal, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, Zimbabwe.

e-Visa / eTA – 38 Negara

Afrika Selatan, Albania, Antigua and Barbuda, Bahrain, Benin, Botswana, Kamerun, Guinea Khatulistiwa, Gabon, Georgia, Guinea, India, Lesotho, Moldova, Montserrat, Rusia, Sao Tome and Principe, Syria, Taiwan, Togo, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Zambia.

Ringkasan Akses Berdasarkan Tipe

Tipe Akses

Jumlah Negara

Visa-Free

45

Visa on Arrival (VOA)

30

e-Visa / eTA

38

Total Potensial

113+

Sumber: visa-online.imigrasi.go.id

Panduan Mendapatkan Visa ke Destinasi Impian

Panduan Mendapatkan Visa untuk Destinasi Impian

Jika negara tujuan Anda belum termasuk daftar bebas visa bagi WNI, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan visa:

1. Tentukan Jenis Visa

Setiap negara memiliki kebijakan berbeda sesuai tujuan perjalanan seperti wisata, bisnis, studi, atau bekerja. Pastikan Anda memilih jenis visa yang tepat sebelum memulai proses.

2. Siapkan Dokumen Wajib

Umumnya, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Paspor (aktif ≥ 6 bulan sebelum kedaluwarsa) + fotokopi
  • KTP yang masih berlaku + fotokopi
  • Formulir permohonan (unduh dari situs resmi kedutaan/konsulat)
  • Foto sesuai spesifikasi negara tujuan
  • Bukti pembayaran biaya visa (jika berlaku)
  • Surat sponsor/undangan dari pihak di luar negeri (jika diminta)
  • Surat keterangan kerja/belajar
  • Dokumen keuangan (rekening koran, slip gaji, tabungan)
  • Jadwal perjalanan & tiket pulang-pergi
  • Surat keterangan kesehatan (jika diperlukan, misalnya untuk negara dengan persyaratan TB test)

3. Registrasi Online

  • Kunjungi situs resmi kedutaan/konsulat untuk informasi terbaru & unduh formulir.
  • Jika negara tujuan menggunakan penyedia layanan resmi, daftar akun di situs mereka.
  • Lengkapi data, unggah dokumen, pilih jadwal wawancara/verifikasi, dan perhatikan kuota yang tersedia.

4. Penyerahan Dokumen & Wawancara

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean.
  • Bawa dokumen asli + fotokopi cadangan.
  • Bayar biaya visa (jika belum dibayar online).
  • Untuk negara tertentu (misalnya AS), siapkan diri untuk wawancara: berikan jawaban jujur, jelas, dan percaya diri.

5. Pengambilan Visa

  • Proses biasanya memakan waktu ≥ 4 hari kerja.
  • Pantau status via SMS/email.
  • Untuk visa yang ditempel di paspor, paspor asli akan ditahan selama proses berlangsung—artinya Anda tidak dapat bepergian ke negara lain meskipun bebas visa.
  • Setelah disetujui, ambil visa di lokasi yang ditentukan atau terima dalam bentuk elektronik (e-Visa).

Tips Agar Pengajuan Visa Tidak Ditolak

Tips Agar Pengajuan Visa Tidak Ditolak

Proses pengajuan visa bisa terasa rumit dan membuat cemas, terutama karena risiko penolakan. Untuk meningkatkan peluang persetujuan, perhatikan hal-hal berikut:

1. Pelajari Persyaratan Secara Detail

Teliti jenis visa, dokumen yang dibutuhkan, biaya, dan prosedur resmi dari kedutaan atau konsulat negara tujuan. Pahami syarat-syaratnya sebelum mulai mengurus.

2. Lengkapi Dokumen

Dokumen yang tidak lengkap adalah penyebab penolakan paling umum. Pastikan semua dokumen asli, valid, dan sesuai format yang diminta.

3. Tunjukkan Bukti Keuangan yang Kuat

Kedutaan ingin memastikan Anda mampu membiayai perjalanan. Siapkan rekening koran, slip gaji, tabungan, dan dokumen pendukung lainnya. Jelaskan sumber dana dengan jelas.

4. Jaga Riwayat Perjalanan

Pelanggaran visa atau masalah imigrasi di masa lalu bisa memengaruhi keputusan. Jika pernah terjadi, berikan penjelasan yang jujur disertai bukti langkah perbaikan.

5. Miliki Asuransi Perjalanan

Beberapa negara mensyaratkan asuransi kesehatan perjalanan. Selain memenuhi syarat, ini juga menunjukkan keseriusan dan kesiapan Anda.

🔥Mungkin Anda juga Ingin Membaca Informasi Berikut:

Jelajahi Negara Bebas Visa dengan Mudah Bersama Trip.com

Jelajahi Negara Bebas Visa dengan Mudah & Nyaman bersama Trip.com

Berlibur ke negara bebas visa bagi WNI adalah cara mudah menikmati perjalanan luar negeri tanpa ribet mengurus dokumen tambahan. Untuk pengalaman yang lebih nyaman, pesan paket perjalanan melalui Trip.com.
Sebagai mitra perjalanan terpercaya, Trip.com membantu merencanakan liburan dari awal hingga akhir, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga aktivitas agar perjalanan Anda lancar, aman, dan menyenangkan.

Siap berangkat? Temukan penawaran terbaik dan wujudkan liburan impian Anda bersama Trip.com. Klik di sini untuk mulai merencanakan perjalanan Anda!

🥰🥰🥰Mau jelajahi dunia? Langsung ke trip.com untuk pesan tiket pesawat! Tiket pesawat murah, terjangkau, dan aman ada di sini. Yuk, mulai petualanganmu keliling dunia dengan trip.com!

FAQs: Negara Bebas Visa untuk Indonesia

  • Apa itu negara bebas visa untuk WNI?

    Negara bebas visa adalah negara yang mengizinkan warga negara Indonesia masuk tanpa perlu mengurus visa sebelumnya untuk jangka waktu tertentu.
  • Berapa lama WNI bisa tinggal di negara bebas visa?

    Durasinya bervariasi, biasanya 14–90 hari tergantung kebijakan masing-masing negara.
  • Apakah tetap perlu membawa paspor?

    Ya. Paspor wajib dibawa dan umumnya harus berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.
  • Apakah bebas visa sama dengan visa on arrival (VOA)?

    Tidak. Bebas visa berarti Anda masuk tanpa visa. VOA berarti Anda mengurus visa setibanya di bandara atau pelabuhan di negara tujuan.
  • Apakah semua negara bebas visa gratis?

    Ya, tidak ada biaya visa. Namun, Anda tetap perlu membayar biaya lain seperti tiket masuk objek wisata atau pajak bandara (jika berlaku).
  • Apakah negara bebas visa selalu sama setiap tahun?

    Tidak. Kebijakan bebas visa bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu cek informasi terbaru sebelum berangkat.
Disclaimer: This article has been provided by an individual contributor or third party platform. If there is any discrepancy regarding the copyright, please contact us directly and we will delete the content immediately.
>
negara bebas visa untuk indonesia