
🛂 Apa Itu Visa?
Visa adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan hak kepada warga negara asing (WNA) untuk masuk, tinggal, dan/atau melakukan aktivitas tertentu di wilayah negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
⚠️ Catatan penting: Visa tidak menjamin 100% bahwa seseorang boleh masuk ke suatu negara. Keputusan akhir tetap ada pada petugas imigrasi saat kedatangan di perbatasan/bandara.
Visa berfungsi sebagai:
- 🔐 Izin masuk ke suatu negara.
- ⏳ Penentu lama tinggal di negara tersebut.
- 📋 Pengatur tujuan kunjungan: wisata, kerja, sekolah, bisnis, ibadah, dll.
- ❌ Alat seleksi agar negara bisa menolak orang yang dianggap berisiko.
Butuh opsi fleksibel lainnya? Sesuaikan & pilih dari produk eSIM unggulan kami di Arab Saudi!
Global (66 Negara) eSIM
- Cakupan66 negara
- Data500M hingga 5GB
- Validitas1 hingga 7 Hari
- HargaDari Rp 17,920
- ulasan (4.4 ★)434 ulasan
- Pemesanan6,000+ Pemesanan
eSIM Bahrain/Arab Saudi/UEA/Qatar/Kuwait
- CakupanBahrain/Saudi Arabia/UAE/Qatar/Kuwait
- Data500M hingga 100GB
- Validitas1 hingga 30 Hari
- HargaDari Rp 29,209
- Ulasan (4.6 ★)119 Ulasan
- Pemesanan2,000+ Pemesanan
Mesir UEA Arab Saudi eSIM
- CakupanMesir Uni Emirat Arab Saudi
- Data500MB hingga 50GB
- Validitas1 hingga 30 Hari
- HargaDari Rp 33,807
- Ulasan (5.0 ★)8 Ulasan
- Pemesanan100+ Pemesanan
🆚 Visa vs Paspor – Apa Bedanya?

🔹 Aspek | 🛂 Paspor | 🛃 Visa |
Pengertian | Dokumen identitas internasional resmi | Izin masuk atau tinggal di negara tertentu |
Dikeluarkan oleh | Pemerintah negara asal (misalnya: Indonesia) | Pemerintah negara tujuan (misalnya: Jepang, Arab Saudi) |
Fungsi utama | Bukti kewarganegaraan dan identitas saat ke luar negeri | Izin legal untuk masuk, tinggal, belajar, kerja, dll |
Bentuk fisik | Buku kecil berisi identitas, foto, dan cap imigrasi | Bisa berupa stiker, cap di paspor, atau digital (e-visa) |
Kebutuhan perjalanan | Wajib untuk semua perjalanan luar negeri | Hanya dibutuhkan jika negara tujuan mewajibkan visa |
Berlaku di mana? | Berlaku sebagai dokumen ke semua negara (umumnya) | Berlaku hanya di negara tujuan yang mengeluarkannya |
Contoh | Paspor Indonesia, Paspor Malaysia | Visa Turis Jepang, Visa Haji Saudi, Visa Pelajar UK |
🕋 Apa Itu Visa Haji?

Visa Haji adalah dokumen izin resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing (termasuk WNI) untuk masuk ke wilayah Arab Saudi khusus untuk menunaikan ibadah Haji. Visa ini hanya berlaku selama musim Haji dan memiliki syarat serta aturan yang sangat ketat.
❗ Visa Haji tidak bisa digantikan oleh visa jenis lain (seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis).
🗂️ Jenis-Jenis Visa Haji untuk WNI
🕌 Visa Haji Reguler (Kuota Pemerintah)
- Diberikan kepada jamaah yang mendaftar melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
- Masuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia yang ditentukan oleh Arab Saudi.
- Biaya lebih terjangkau tapi waktu tunggunya bisa cukup lama (bisa belasan tahun tergantung provinsi).
🕌 Visa Haji Khusus (PIHK)
- Diberikan kepada jamaah yang berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi.
- Masuk dalam kuota Haji khusus, proses lebih cepat, layanan lebih premium, tapi biayanya lebih tinggi.
🕊️ Visa Haji Mujamalah / Furoda (Undangan Khusus)
- Visa undangan langsung dari pemerintah atau individu berwenang di Arab Saudi.
- Tidak melalui kuota pemerintah Indonesia.
- Jamaah tetap wajib berangkat melalui PIHK resmi.
- ⚠️ Tidak selalu tersedia setiap tahun, dan sering disalahgunakan oleh oknum sebagai modus penipuan.
🛑 Mulai tahun 2025, Arab Saudi tidak menerbitkan lagi Visa Haji Furoda untuk WNI, sehingga hati-hati terhadap penawaran palsu.
📝 Isi Visa Haji
Sebuah Visa Haji mencantumkan:
- Nama pemegang
- Nomor paspor
- Jenis visa (Visa Haji)
- Tujuan: Ibadah Haji
- Nomor referensi kuota (dari Indonesia atau sponsor)
- Tanggal berlaku (musim Haji saja)
- Masa tinggal (biasanya 30-45 hari)
⚠️ Larangan & Sanksi Visa Non-Haji
Penggunaan visa selain Visa Haji (misal: visa ziarah, visa kerja musiman, visa turis) untuk berhaji adalah ilegal dan dilarang oleh Arab Saudi.
Risikonya:
- ❌ Ditolak masuk ke Makkah
- 🚫 Dideportasi langsung
- 🔒 Larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun
- 💰 Denda besar hingga SAR 10.000 (sekitar Rp 40 - 45 juta)
Banyak WNI yang tertipu oknum agen tidak resmi yang menjual visa non-Haji untuk ibadah Haji. Ini adalah modus penipuan yang sering terjadi.
📝 Syarat Umum Pengajuan Visa Haji untuk WNI
🛂 Paspor Internasional
- Berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
- Paspor harus memiliki minimal 4 halaman kosong.
- Data harus sesuai dengan nama di pendaftaran Haji.
📋 Bukti Terdaftar di Siskohat
- Calon jamaah wajib terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kemenag RI.
- Nama peserta harus masuk dalam kuota Haji tahun berjalan.
- Untuk Haji khusus, daftar melalui PIHK resmi dan memiliki nomor porsi.
💰 Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
- Calon jamaah wajib melunasi biaya Haji sesuai ketentuan (baik reguler maupun khusus).
- Bukti pelunasan wajib diserahkan sebagai syarat proses visa.
🧬 Lolos Pemeriksaan Kesehatan
- Calon jamaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
- Harus mendapatkan Surat Keterangan Sehat dan Istitha'ah Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit yang ditunjuk.
💉 Sertifikat Vaksinasi Internasional
- Wajib vaksin Meningitis (meningococcal).
- Bisa ditambah vaksinasi COVID-19 (jika disyaratkan).
- Sertifikat harus diterbitkan oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan terdaftar secara internasional (IHR).
📸 Foto Sesuai Ketentuan Visa
- Background putih polos.
- Wajah tampak penuh, tidak boleh memakai kacamata.
- Ukuran sesuai permintaan sistem visa Arab Saudi (biasanya 4x6 cm dan digital version).
📑 Dokumen Tambahan
- Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
- Surat pernyataan atau dokumen mahram (jika perempuan bepergian tanpa muhrim).
- Formulir pengajuan visa Haji dari PIHK/Kemenag.
✅ Rangkuman Singkat
Syarat | Wajib Dipenuhi |
Paspor Internasional | Berlaku ≥6 bulan |
Terdaftar di SISKOHAT | Melalui Kemenag atau PIHK resmi |
Pelunasan Biaya Haji | BIPIH untuk reguler / paket untuk khusus |
Surat Keterangan Sehat | Dari puskesmas/rumah sakit yang ditunjuk |
Sertifikat Vaksinasi | Meningitis + COVID-19 (jika disyaratkan) |
Foto + Dokumen Pendukung | KTP, KK, formulir, surat mahram (jika perlu) |
🕋 Cara Resmi Mengajukan Visa Haji untuk WNI

✨ Pilihan Jalur Resmi:
- Haji Reguler (melalui Kementerian Agama RI)
- Haji Khusus (melalui PIHK – Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)
⚠️ Catatan Penting:
Visa Haji hanya bisa diterbitkan melalui sistem resmi Arab Saudi dan diajukan oleh pihak berwenang (Kemenag/PIHK). Tidak bisa urus pribadi.
✅ Pengajuan Visa Haji Reguler (via Kemenag RI)
🪜 Langkah-langkah:
- Daftar Haji di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Dapatkan nomor porsi Haji dan masuk ke SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
- Dapatkan nomor porsi Haji dan masuk ke SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
- Menunggu Panggilan Sesuai Kuota
- Bisa menunggu bertahun-tahun tergantung antrian daerah.
- Bisa menunggu bertahun-tahun tergantung antrian daerah.
- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH)
- Setelah dipanggil, kamu akan diberi waktu untuk melunasi biaya Haji reguler.
- Setelah dipanggil, kamu akan diberi waktu untuk melunasi biaya Haji reguler.
- Pemeriksaan Kesehatan & Vaksinasi
- Harus lolos istitha’ah kesehatan dan mendapatkan sertifikat vaksin meningitis.
- Harus lolos istitha’ah kesehatan dan mendapatkan sertifikat vaksin meningitis.
- Proses Dokumen dan Foto Visa
- Paspor, foto digital, dan data lainnya diinput oleh petugas.
- Paspor, foto digital, dan data lainnya diinput oleh petugas.
- Kemenag Proses Visa ke Arab Saudi via e-Hajj
- Setelah semua lengkap, visa diajukan melalui sistem elektronik Arab Saudi (e-Hajj + Nusuk).
- Setelah semua lengkap, visa diajukan melalui sistem elektronik Arab Saudi (e-Hajj + Nusuk).
- Visa Diterbitkan dan Siap Berangkat
- Jika disetujui, kamu akan mendapatkan visa Haji resmi yang dicetak oleh Kemenag.
- Jika disetujui, kamu akan mendapatkan visa Haji resmi yang dicetak oleh Kemenag.
✅ Pengajuan Visa Haji Khusus (via PIHK Resmi)
🪜 Langkah-langkah:
- Daftar Haji Khusus ke PIHK Berizin
- Harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kemenag RI.
- Harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kemenag RI.
- Melakukan Pelunasan Biaya Paket Haji Khusus
- Biaya lebih tinggi, tapi waktu tunggu lebih cepat (bisa tahun berjalan).
- Biaya lebih tinggi, tapi waktu tunggu lebih cepat (bisa tahun berjalan).
- Persiapkan Dokumen
- Paspor, KTP, KK, surat mahram (jika perlu), foto visa, dan dokumen kesehatan.
- Paspor, KTP, KK, surat mahram (jika perlu), foto visa, dan dokumen kesehatan.
- Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi
- Sertifikat sehat dan vaksinasi meningitis + COVID-19 (jika disyaratkan).
- Sertifikat sehat dan vaksinasi meningitis + COVID-19 (jika disyaratkan).
- PIHK Ajukan Visa via Sistem e-Hajj dan Nusuk
- Proses visa dilakukan oleh PIHK secara kolektif menggunakan akun terverifikasi.
- Proses visa dilakukan oleh PIHK secara kolektif menggunakan akun terverifikasi.
- Visa Disetujui dan Diberangkatkan Sesuai Jadwal PIHK
- PIHK bertanggung jawab penuh atas akomodasi, transportasi, dan pelaksanaan ibadah Haji jamaahnya.
- PIHK bertanggung jawab penuh atas akomodasi, transportasi, dan pelaksanaan ibadah Haji jamaahnya.
✈️ Sistem Resmi yang Digunakan
Sistem | Fungsi |
SISKOHAT | Mencatat pendaftaran Haji reguler di Indonesia |
e-Hajj | Sistem visa Haji Arab Saudi, wajib digunakan untuk pengajuan visa |
Nusuk Hajj | Platform digital resmi Arab Saudi untuk layanan Haji dan visa |
⚠️ Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Visa Haji

❌ Jangan Gunakan Visa Non-Haji
Arab Saudi melarang keras ibadah Haji menggunakan visa non-Haji seperti visa turis, bisnis, atau ziarah.
- Pelanggaran bisa dikenakan denda, deportasi, atau blacklist.
- Jamaah dan penyelenggara bisa terkena sanksi hukum di Saudi maupun Indonesia.
⏳ Waktu Pengajuan Visa Terbatas
Visa Haji tidak dibuka sepanjang tahun.
- Biasanya hanya tersedia 2–3 bulan sebelum musim Haji (sekitar bulan Syawal hingga awal Dzulqa’dah).
- Persiapkan semua dokumen dan pelunasan lebih awal agar tidak tertinggal.
💼 Pilih PIHK yang Resmi dan Terdaftar
Untuk Haji Khusus atau Haji Furoda, pastikan memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag RI.
- Cek daftar resminya di website haji.kemenag.go.id.
- Hindari agen yang menawarkan "jalan pintas" tanpa porsi atau visa tidak jelas.
🧾 Visa Haji Tidak Bisa Diperpanjang
Visa Haji bersifat single-entry dan berlaku khusus selama musim Haji.
- Setelah Haji selesai, jamaah wajib keluar dari Arab Saudi sesuai jadwal.
- Tinggal melebihi masa visa bisa menyebabkan denda atau deportasi.
🛃 Sistem e-Hajj Terintegrasi
Semua visa Haji dikeluarkan melalui sistem e-Hajj Arab Saudi, yang terintegrasi dengan data SISKOHAT.
- Artinya, hanya jamaah yang terverifikasi secara resmi yang bisa memperoleh visa Haji.
- Kamu tidak bisa mengajukan visa secara pribadi langsung ke kedutaan.
🧕 Perempuan Perlu Mahram atau Berkelompok
Jamaah perempuan yang berangkat sendiri:
- Wajib didampingi mahram, atau
- Berangkat bersama rombongan terdaftar secara resmi, sesuai kebijakan Saudi dan Kemenag.
💳 Waspada Penipuan
Banyak kasus penipuan yang mengatasnamakan "visa Haji langsung berangkat".
- Ciri-ciri penipuan: biaya terlalu murah, tanpa nomor porsi, tanpa kejelasan dokumen, atau tidak melalui PIHK/Kemenag.
- Selalu minta bukti resmi: invoice, surat pendaftaran, dan kontrak perjalanan.
🧳 Kesimpulan Visa Haji untuk WNI
Visa Haji adalah dokumen resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) untuk melaksanakan ibadah Haji secara legal. Visa ini hanya bisa diperoleh melalui jalur resmi pemerintah (Haji Reguler), atau melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk Haji Khusus dan Haji Furoda.
Untuk mendapatkannya, jamaah harus memenuhi berbagai syarat administratif, termasuk pendaftaran di SISKOHAT, pelunasan biaya haji, dokumen perjalanan, dan kelengkapan kesehatan. Semua proses dilakukan melalui sistem e-Hajj Arab Saudi dan terintegrasi dengan Kementerian Agama RI.
Visa Haji tidak bisa diajukan secara pribadi dan tidak boleh digantikan dengan visa lain seperti visa turis atau bisnis. Jamaah wajib berangkat dan pulang sesuai ketentuan visa, dan perempuan perlu didampingi mahram atau dalam kelompok resmi.
Mematuhi prosedur visa Haji adalah bagian penting dari menjaga keselamatan, legalitas, dan keberkahan ibadah Haji itu sendiri 🕋
❓ FAQ Visa Haji untuk WNI
Apa itu visa Haji? 📝
Visa Haji adalah izin resmi masuk ke Arab Saudi khusus untuk menunaikan ibadah Haji. Visa ini berbeda dari visa turis atau umrah.Siapa yang bisa mendapatkan visa Haji? 🙋♂️
Hanya jamaah Haji resmi dari Indonesia yang terdaftar melalui Kementerian Agama (Kemenag) atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)Bagaimana cara mendapatkan visa Haji? 🧾
- Daftar melalui SISKOHAT Kemenag
- Lengkapi dokumen (paspor, vaksin, dll)
- Bayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
- Masuk dalam sistem e-Hajj milik pemerintah Saudi
Apakah visa Haji bisa diajukan mandiri? ❌
Tidak bisa. Wajib melalui jalur resmi Kemenag atau PIHK. Pengajuan mandiri tidak diakui oleh pemerintah Arab SaudiBerapa lama masa berlaku visa Haji? ⏳
Berlaku selama musim Haji saja (±30 - 40 hari). Tidak bisa diperpanjang dan hanya untuk ibadah HajiApa bedanya visa Haji dengan visa Umrah? ⚖️
- Visa Haji: Musiman, kuota terbatas, hanya untuk Haji
- Visa Umrah: Berlaku sepanjang tahun, tapi tidak bisa dipakai untuk berhaji
Bolehkah pakai visa turis/umrah untuk Haji? 🚫
- Dilarang keras. Pelanggaran bisa berakibat:
- Deportasi 🚷
- Denda 💸
- Penahanan atau larangan masuk ke Saudi
Apa syarat visa Haji untuk perempuan? 👩🦰
Perempuan <45 tahun harus disertai mahram. Jika tidak, harus dalam rombongan resmi dengan persetujuan otoritas Saudi.Apakah visa Haji gratis? 💰
Tidak. Tapi biaya visa sudah termasuk dalam total paket Haji. Tidak perlu bayar secara terpisahApa risiko jika berhaji tanpa visa resmi? ⚠️
- Ditolak masuk Arab Saudi ❌
- Deportasi 🛬
- Masalah hukum dan keselamatan selama ibadah 😰