Cakupan Global
Cakupan Global
Terbang ke lebih dari 5.000 Kota
Jaminan Layanan
Jaminan Layanan
Harga dijamin setelah pembayaran dikonfirmasi, pemesanan dijamin setelah tiket diterbitkan
Keamanan Bertransaksi
Keamanan Bertransaksi
Sistem pembayaran yang nyaman & tepercaya

Penerbangan Bertarif Rendah dari Trapani ke Bandara Internasional Raja Khalid

  • Satu Arah
  • Pulang-Pergi

Harga yang dicoret dihitung berdasarkan harga rata-rata rute terkait di Trip.com.

Terdapat 1 bandara di Trapani. Temukan rute terbaik sekarang!

Jadwal Penerbangan Trapani ke Bandara Internasional Raja Khalid

Info tiket pesawat
Berangkat
Tiba
Jadwal Mingguan
  1. W28571

    11:10

    TPS

    1.3h

    12:30

    PMF

    S---T--
  2. A3665

    19:25

    MXP

    2.4h

    22:50

    ATH

    SMTWTFS
  3. A3952

    22:10

    ATH

    3.8h

    01:55

    RUH

    -M-W--S
  4. XZ2418

    13:40

    TPS

    2.2h

    15:50

    PMF

    S---T--
  5. A3665

    19:25

    MXP

    2.4h

    22:50

    ATH

    SMTWTFS
  6. A3952

    22:10

    ATH

    3.8h

    01:55

    RUH

    -M-W--S

Info Penerbangan dari Trapani ke Bandara Internasional Raja Khalid

Musim ramai pengunjungMaret
Musim sepi pengunjungFebruari

FAQ untuk Penerbangan Trapani hingga Bandara Internasional Raja Khalid

  • Kapan tiket pesawat paling murah dari Trapani (TPS) ke Riyadh (RUH)?

    Maskapai mengubah harga untuk penerbangan dari Trapani ke Riyadh berdasarkan pada tanggal dan waktu pemesanan Anda. Dengan menganalisa data dari semua maskapai, harga penerbangan terendah dapat dipesan di Trip.com pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu.
  • Berapa harga tiket pesawat Trapani (TPS) ke Riyadh (RUH)?

    Menurut data Trip.com, harga terendah adalah sekitar Rp 7.344.992.
  • Apa metode transportasi dari bandara utama ke pusat kota di Riyadh?

    • Jarak dari Bandara Internasional Raja Khalid ke pusat kota sekitar 27 km, dengan taksi sekitar 40 menit.
  • Berapa banyak bandara di Riyadh (RUH)?

    Terdapat 1 bandara di dekat Riyadh (RUH): Bandara Internasional Raja Khalid.