
Visa Umrah adalah izin resmi dari pemerintah Arab Saudi untuk umat Muslim yang ingin beribadah umrah di Tanah Suci. Berbeda dengan haji yang punya waktu tertentu, umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Selain untuk ibadah, visa ini juga memungkinkan Anda menjelajahi kota-kota lain di Arab Saudi seperti Jeddah atau Riyadh.
Sebelum berangkat, pastikan Anda tahu syarat dan cara membuat umrah visa.
Yuk, cek panduan lengkap cara mengurus visa umrah dan mulai rencanakan perjalanan spiritual Anda bersama Trip.com!
Apa itu Visa Umrah?

(Sumber: muslimtravelgirl.com)
Visa umrah adalah izin masuk yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi khusus untuk warga asing yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Jika tujuan perjalanannya adalah ibadah haji, maka visa yang diperlukan berbeda, yaitu visa haji.
Menurut aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, visa umrah berlaku selama 90 hari (3 bulan) meskipun pada praktiknya ibadah umrah biasanya hanya memakan waktu 7–12 hari. Visa ini hanya bisa digunakan untuk beribadah di Tanah Suci dan tidak boleh dipakai untuk bekerja atau kegiatan lain yang tidak terkait ibadah. Penting untuk diingat, masa berlaku visa dihitung sejak tanggal visa diterbitkan di Indonesia, bukan sejak jamaah tiba di Arab Saudi.
Karena visa ini tidak bisa diperpanjang, jamaah wajib meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis.
Dokumen & Syarat Lengkap untuk Mengajukan Visa Umrah
Untuk mendapatkan visa umrah, ada beberapa dokumen dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon jemaah:
No. | Persyaratan | Keterangan |
1 | Paspor Asli | Masa berlaku minimal 6 bulan dan memiliki 2 halaman kosong |
2 | Foto Berwarna | Ukuran 4x6 cm, latar putih, wajah jelas |
3 | KTP & Kartu Keluarga | Fotokopi yang masih berlaku |
4 | Buku Nikah / Akta Lahir | Dibutuhkan jika berangkat bersama pasangan atau anak |
5 | Sertifikat Vaksin Meningitis | Kartu kuning resmi dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk |
6 | Tiket Pesawat Pulang-Pergi | Harus sesuai jadwal perjalanan |
7 | Bukti Reservasi Hotel | Hotel wajib berizin resmi (tasreh) dan tercatat di sistem Nusuk |
8 | Asuransi Perjalanan | Memberikan perlindungan kesehatan selama berada di Arab Saudi |
9 | Formulir Pengajuan Visa | Diisi melalui agen travel umrah resmi (PPIU) terdaftar di Kemenag RI |
10 | Surat Mahram | Untuk jemaah perempuan <45 tahun yang berangkat tanpa pendamping laki-laki |
Cara Mengajukan Visa Umrah dengan Mudah

Ada dua pilihan untuk mendapatkan visa umrah:
- Melalui agen umrah resmi – Semua proses, mulai dari pengajuan dokumen hingga penerbitan visa, akan diurus oleh agen. Namun, jemaah perlu mengikuti paket, jadwal, dan biaya yang sudah ditentukan oleh agen.
- Secara mandiri – Jemaah bisa lebih bebas menentukan jadwal dan biaya perjalanan, tetapi seluruh proses pengajuan visa dan dokumen harus diurus sendiri.
Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, calon jamaah umrah bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus visa umrah:
1. Daftar melalui Agen Travel Umrah Resmi
Calon jamaah perlu memilih agen travel atau penyedia layanan perjalanan umrah yang terpercaya agar proses keberangkatan berjalan lancar.
2. Menunggu Penerbitan MOFA (Ministry of Foreign Affairs)
Setelah dokumen diserahkan, agen travel akan mengajukan data jamaah ke muassasah (perwakilan resmi di Arab Saudi) untuk mendapatkan MOFA atau surat konfirmasi kuota umrah dari Kementerian Haji Arab Saudi.
MOFA memuat data pribadi jamaah, nomor paspor, dan nomor visa. Dokumen ini hanya berlaku selama 15 hari.
Proses penerbitannya biasanya memakan waktu sekitar 1–2 minggu, tergantung kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi.
3. Proses Penerbitan Visa Umrah
Setelah MOFA diterima, agen travel akan mengajukan permohonan visa umrah ke Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). Pihak kedutaan akan memverifikasi dokumen, seperti paspor dan tiket perjalanan, untuk memastikan keasliannya.
Proses pemeriksaan biasanya memakan waktu 1–2 hari kerja. Jika tidak ada kendala, visa akan diterbitkan dan ditempel langsung pada paspor jamaah.
4. Penyerahan Visa dan Dokumen ke Jamaah
Setelah visa diterbitkan dan ditempel di paspor, pihak Kedutaan Besar Arab Saudi akan mengembalikan paspor tersebut kepada agen travel. Agen kemudian menyerahkan paspor berisi visa umrah, beserta dokumen pendukung seperti asuransi perjalanan, kartu identitas jamaah, dan buku panduan umrah.
Sebelum keberangkatan, jamaah disarankan untuk memeriksa kembali seluruh data pada visa dan dokumen agar segera bisa diperbaiki jika ada kesalahan.
Biaya Pembuatan Visa Umrah
Saat ini, biaya pembuatan visa umrah sekitar 300 Riyal (± Rp1,1 juta). Jumlah ini jauh lebih murah dibandingkan visa progresif sebelumnya yang mencapai 2.000 Riyal.
Kebanyakan agen perjalanan umrah menyediakan paket umrah lengkap dengan harga mulai Rp25 juta – Rp30 juta, yang sudah mencakup tiket pesawat, akomodasi, transportasi, serta biaya pengurusan visa.
Perbedaan Mengurus Visa Umrah Lewat Agen Resmi vs. Secara Mandiri

Mengurus visa umrah bisa dilakukan melalui agen travel resmi (PPIU) atau secara mandiri. Namun, regulasi terbaru Arab Saudi membuat proses mandiri menjadi jauh lebih sulit, terutama bagi warga Indonesia. Berikut perbedaan lengkapnya.
Aspek | Lewat Agen Resmi (PPIU) | Secara Mandiri |
Akses Sistem | Punya akses resmi ke Nusuk Masar dan MOFA | Tidak punya akses ke Nusuk, sehingga sulit mengurus visa |
Proses Pengajuan | Semua dokumen, MOFA, dan visa diurus oleh agen | Harus mengurus sendiri, termasuk MOFA, hotel, tiket, vaksin, dan asuransi |
Kelebihan | Aman, proses cepat, minim risiko penolakan, dapat pendampingan penuh | Bisa pilih jadwal dan hotel sendiri, lebih fleksibel |
Kekurangan | Biaya paket umrah lebih tinggi, jadwal dan itinerary harus mengikuti agen | Risiko tinggi visa ditolak, proses rumit, butuh waktu dan tenaga lebih banyak |
Biaya | Paket mulai Rp25–30 juta (sudah termasuk visa, hotel, tiket, transportasi, asuransi) | Biaya visa ± 300 Riyal (Rp1,1 juta), tetapi biaya hotel dan tiket ditanggung sendiri |
Risiko | Rendah, karena agen resmi terdaftar di Kemenag | Tinggi, karena kesalahan kecil bisa membuat visa ditolak |
Dukungan Selama di Saudi | Ada pendampingan dan bantuan dari pihak agen | Tidak ada pendampingan resmi |
Kendala & Risiko Umrah Mandiri

Mengurus visa umrah secara mandiri kini menjadi sangat sulit bagi WNI, terutama setelah diberlakukannya sistem Nusuk Masar oleh Pemerintah Arab Saudi. Sistem ini mewajibkan bahwa semua data jamaah, termasuk reservasi hotel, transportasi, dan izin ibadah, harus dimasukkan oleh agen resmi (PPIU) yang sudah terverifikasi.
⚠️ Kendala Utama:
- Tidak ada akses langsung ke Nusuk Masar bagi individu, sehingga tidak bisa mendaftarkan hotel atau transportasi sendiri.
- MOFA (dokumen konfirmasi visa) hanya dapat diterbitkan melalui muassasah yang bekerja sama dengan agen resmi.
- Persyaratan baru mengharuskan hotel di Makkah dan Madinah bersertifikat (tasreh) dan terhubung ke sistem resmi.
⚠️ Risiko yang Mungkin Terjadi:
- Visa ditolak karena pengajuan tidak melalui jalur resmi yang terhubung ke sistem Nusuk.
- Kehilangan biaya untuk tiket atau hotel jika pengajuan gagal.
- Tidak ada bantuan resmi jika terjadi masalah selama berada di Arab Saudi.
Tips Agar Aman dan Lancar

✅ Gunakan agen umrah resmi (PPIU) yang terdaftar di Kementerian Agama RI untuk memastikan proses sesuai aturan dan terhubung dengan sistem Nusuk Masar.
✅ Pastikan hotel dan transportasi yang digunakan sudah memiliki izin resmi (tasreh) dan tercatat di platform Nusuk.
✅ Lengkapi semua dokumen, seperti paspor, vaksin meningitis, tiket pulang-pergi, dan asuransi perjalanan.
✅ Jangan tergiur tawaran visa murah atau ilegal, karena risiko visa ditolak atau bermasalah di Arab Saudi sangat tinggi.
Mana yang Lebih Baik, Visa Umrah Mandiri atau Lewat Agen Resmi?

Visa umrah mandiri memang tampak lebih fleksibel dan murah, tetapi dengan aturan baru yang mewajibkan penggunaan sistem Nusuk Masar oleh agen resmi, WNI hampir tidak bisa mengurusnya sendiri.
Sebaliknya, visa lewat agen resmi jauh lebih mudah dan aman. Semua proses diurus oleh pihak yang memiliki akses resmi, risikonya kecil, dan jamaah mendapat pendampingan selama perjalanan.
👉 Jadi, cara paling praktis dan aman untuk WNI adalah menggunakan agen umrah resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
Untuk melengkapi rencana perjalananmu, kamu bisa memesan tiket pesawat dan hotel dengan mudah melalui Trip.com yang menawarkan banyak pilihan dan promo menarik agar perjalanan ibadah lebih hemat dan nyaman.
FAQs: Visa Umrah
Apa itu visa umrah?
Visa Umrah adalah izin resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga negara asing untuk memasuki negara tersebut dengan tujuan melaksanakan ibadah umrah.Berapa lama masa berlaku visa umrah?
Berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan, bukan sejak tanggal masuk ke Arab Saudi.Berapa biaya umrah visa?
Biaya saat ini sekitar 300 Riyal (±Rp1,1 juta).Apakah bisa mengurus visa umrah secara mandiri?
Secara teori bisa, tetapi sangat sulit bagi WNI karena sistem Nusuk Masar hanya bisa diakses oleh agen resmi (PPIU).Apakah visa turis bisa digunakan untuk umrah?
Ya, visa turis Saudi (e-visa) bisa digunakan untuk umrah di luar musim haji, tetapi tetap perlu reservasi melalui aplikasi Nusuk.Di mana bisa memesan tiket dan hotel untuk perjalanan umrah?
Anda bisa memesan tiket pesawat dan hotel dengan mudah melalui Trip.com yang menawarkan banyak pilihan harga dan promo menarik.