
Thailand adalah salah satu destinasi wisata paling populer di Asia Tenggara, dengan pantai indah, budaya yang kaya, dan penduduk yang ramah. Pertanyaan umum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah apakah perlu visa untuk masuk ke Thailand. Jawabannya, untuk kunjungan wisata hingga 30 hari, WNI tidak memerlukan visa. Anda hanya perlu memastikan paspor berlaku minimal enam bulan, memiliki tiket pulang, dan bukti akomodasi.
Panduan ini akan membahas kebijakan bebas visa, persyaratan masuk terbaru 2025, serta jenis visa bagi Anda yang ingin tinggal lebih lama.
Apakah ke Thailand Perlu Visa untuk WNI?
Pemegang paspor Indonesia kini termasuk di antara 93 negara yang diberikan bebas visa hingga 60 hari saat masuk ke Thailand. Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 15 Juli 2024. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan bebas visa selama 30 hari.
Selain itu, durasi bebas visa ini dapat diperpanjang hingga 30 hari tambahan, tergantung keputusan petugas imigrasi, sehingga memungkinkan tinggal hingga maksimal 90 hari.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia (2025)

(Sumber: wikipedia)
Pemegang paspor Indonesia dapat masuk tanpa visa ke sejumlah negara di berbagai benua. Berikut rangkumannya:
Wilayah | Negara & Ketentuan |
Asia | Brunei Darussalam; Kamboja; Filipina; Jepang (15 hari, khusus e-paspor); Laos; Malaysia; Maladewa; Singapura; Thailand (60 hari, sejak 15 Juli 2024); Timor Leste |
Afrika | Gambia (90 hari, perlu entry clearance & sertifikat vaksinasi); Kenya; Maroko; Namibia; Rwanda (90 hari, perlu sertifikat vaksinasi); Seychelles; Tanzania |
Eropa | Albania; Andorra; Austria; Belarusia; Bosnia & Herzegovina; Bulgaria; Kroasia; Siprus; Republik Ceko; Denmark; Estonia; Finlandia; Prancis; Jerman; Yunani; Hongaria; Islandia; Italia; Kosovo; Latvia; Liechtenstein; Lituania; Luksemburg; Malta; Moldova; Montenegro; Belanda; Makedonia Utara; Norwegia; Polandia; Portugal; Rumania; San Marino; Serbia; Slovakia; Slovenia; Spanyol; Swedia; Swi |
⚠️ Catatan penting: Beberapa negara memiliki aturan khusus, seperti batas lama tinggal, kewajiban vaksinasi internasional, atau syarat e-paspor. Pastikan selalu mengecek aturan terbaru sebelum berangkat melalui situs resmi kedutaan atau imigrasi.
Syarat Masuk Thailand

(Sumber: TTG Asia)
Sebelum berangkat ke Thailand, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh pemegang paspor Indonesia. Pastikan dokumen dan kelengkapan berikut tersedia agar proses masuk berjalan lancar:
1. Paspor berlaku minimal 6 bulan
Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan. Paspor yang hampir habis masa berlakunya berisiko ditolak oleh petugas imigrasi.
2. Tiket pulang atau tiket keluar Thailand
Petugas imigrasi biasanya meminta bukti tiket pulang atau tiket lanjutan ke negara lain untuk memastikan Anda tidak melebihi masa tinggal yang diizinkan.
3. Bukti akomodasi
Sediakan konfirmasi pemesanan hotel atau surat undangan dari kerabat/teman di Thailand. Ini menunjukkan bahwa Anda memiliki tempat tinggal yang jelas selama berada di sana.
4. Bukti keuangan
Imigrasi Thailand dapat meminta bukti bahwa Anda memiliki dana cukup untuk biaya perjalanan. Ini bisa berupa uang tunai, kartu kredit, atau rekening tabungan.
5. Asuransi perjalanan (opsional tapi dianjurkan)
Meskipun tidak wajib bagi WNI, memiliki asuransi perjalanan sangat dianjurkan, terutama untuk menanggung biaya pengobatan atau keadaan darurat medis.
Jenis-Jenis Visa Thailand

Selain bebas visa untuk kunjungan singkat, Thailand juga menyediakan berbagai jenis visa bagi mereka yang ingin tinggal lebih lama atau dengan tujuan tertentu. Berikut penjelasan ringkasnya:
1. Visa Turis (Tourist Visa)
Diberikan untuk kunjungan liburan, rekreasi, atau perjalanan singkat. Masa tinggal biasanya 60 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari di kantor imigrasi setempat.
2. Visa Non-Immigrant
Kategori visa ini berlaku untuk tujuan selain wisata, dengan beberapa subtipe, antara lain:
- Visa Bisnis (Non-B): untuk bekerja atau melakukan bisnis di Thailand.
- Visa Pendidikan (Non-ED): untuk belajar di sekolah atau universitas di Thailand.
- Visa Pensiun (Non-O-A / Non-O-X): untuk warga negara asing berusia 50 tahun ke atas yang ingin tinggal jangka panjang.
- Visa Keluarga (Non-O): untuk pasangan atau keluarga yang tinggal bersama di Thailand.
3. Visa Elite (Thailand Privilege Visa)
Program khusus bagi mereka yang ingin tinggal lebih lama dengan fasilitas premium. Paketnya bervariasi, mulai dari 5 hingga 20 tahun, termasuk layanan VIP imigrasi, akses eksklusif, dan bantuan concierge.
4. Visa Transit
Diberikan untuk pelancong yang hanya melewati Thailand dalam perjalanan menuju negara lain. Berlaku singkat, umumnya hingga 30 hari.
5. Visa Diplomatik dan Visa Resmi
Diberikan kepada diplomat, pejabat pemerintah, atau staf kedutaan/konsulat yang bertugas di Thailand.
Cara Memperpanjang Visa Thailand

Jika Anda ingin tinggal lebih lama di Thailand setelah masa bebas visa atau visa turis berakhir, Anda bisa mengajukan perpanjangan di kantor imigrasi Thailand terdekat. Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Kunjungi Kantor Imigrasi
Datang ke kantor imigrasi setempat sebelum masa tinggal Anda habis. Jangan menunggu hingga lewat dari tanggal izin, karena bisa dikenakan denda overstay.
2. Isi Formulir Perpanjangan
Minta formulir TM.7 (Application for Extension of Temporary Stay in the Kingdom) dan isi sesuai data diri serta alasan perpanjangan.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
- Paspor asli beserta fotokopi (halaman identitas, cap kedatangan, dan visa).
- Formulir TM.7 yang sudah diisi.
- Pas foto ukuran 4x6 cm.
- Bukti akomodasi atau alamat tempat tinggal di Thailand.
- Bukti keuangan jika diminta.
4. Bayar Biaya Perpanjangan
Biaya resmi perpanjangan visa turis adalah 1.900 Baht (sekitar Rp850.000).
5. Tunggu Persetujuan
Jika disetujui, Anda akan mendapatkan cap perpanjangan masa tinggal di paspor. Untuk visa turis, perpanjangan biasanya diberikan 30 hari tambahan.
💡 Tips Penting:
- Ajukan perpanjangan minimal 7 hari sebelum izin tinggal habis.
- Simpan bukti pembayaran dan dokumen perpanjangan.
- Jangan melebihi izin tinggal, karena denda overstay di Thailand cukup tinggi (500 Baht per hari, maksimal 20.000 Baht).
Persiapan Penting Sebelum Bepergian ke Thailand
Sebelum berangkat ke Negeri Gajah Putih, pastikan semua dokumen dan kebutuhan perjalanan sudah siap. Mulai dari paspor, tiket pulang, akomodasi, hingga asuransi perjalanan.
No. | Persiapan | Deskripsi |
1 | Paspor | Pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Thailand. |
2 | Visa & Bebas Visa | WNI bebas visa hingga 60 hari. Jika berencana tinggal lebih lama, periksa jenis visa yang sesuai. |
3 | Rencana Perjalanan | Siapkan itinerary dasar, termasuk kota tujuan dan transportasi antar kota. |
4 | Akomodasi | Pesan hotel/akomodasi lebih dulu dan simpan konfirmasi untuk ditunjukkan di imigrasi bila diminta. |
5 | Bukti Keuangan | Bawa uang tunai yang cukup atau pastikan kartu debit/kredit internasional aktif. Imigrasi dapat meminta bukti dana. |
6 | Asuransi Perjalanan | Tidak wajib untuk WNI, tetapi sangat dianjurkan untuk melindungi dari risiko kesehatan atau kecelakaan. |
7 | Kesehatan & Vaksinasi | Tidak ada vaksin wajib untuk masuk ke Thailand, tetapi sebaiknya cek dengan dokter sebelum berangkat. |
8 | Dokumen Tambahan | Simpan salinan tiket pulang, paspor, dan dokumen penting lain dalam bentuk cetak maupun digital. |
Bandara Internasional Utama di Thailand

Bagi wisatawan yang berkunjung, Thailand memiliki beberapa pintu masuk udara internasional utama:
- Suvarnabhumi (BKK), Bangkok – bandara terbesar dan tersibuk di Thailand.
- Don Mueang (DMK), Bangkok – hub maskapai berbiaya rendah dan penerbangan domestik.
- Chiang Mai (CNX) – melayani wisatawan ke wilayah utara Thailand.
- Phuket (HKT) – pintu masuk utama ke destinasi pantai populer di selatan.
- Hat Yai (HDY) – bandara internasional penting di Thailand selatan.
Selain itu, ada juga bandara internasional regional seperti Krabi (KBV) dan Samui (USM) yang memudahkan akses ke destinasi wisata populer.
Siap ke Thailand Tanpa Ribet Visa? Pesan Perjalanan Anda di Trip.com

Bagi WNI, perjalanan ke Thailand kini semakin mudah berkat kebijakan bebas visa hingga 60 hari. Dengan hanya menyiapkan paspor yang masih berlaku, tiket pulang, dan bukti akomodasi, Anda sudah bisa menikmati keindahan Negeri Gajah Putih tanpa repot mengurus dokumen tambahan. Bagi yang ingin tinggal lebih lama, tersedia berbagai pilihan visa sesuai kebutuhan, mulai dari visa turis yang dapat diperpanjang hingga visa non-imigran untuk studi, bisnis, atau pensiun.
Agar perjalanan Anda semakin lancar, jangan lupa memesan tiket pesawat, hotel, hingga paket perjalanan langsung di Trip.com. Dengan berbagai pilihan dan harga terbaik, Trip.com siap membantu Anda mewujudkan liburan tak terlupakan di Thailand.
Perlu Visa ke Thailand untuk WNI? Syarat Masuk Terbaru 2025
Apakah WNI perlu visa untuk masuk ke Thailand?
Tidak. Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor biasa bebas visa hingga 60 hari untuk tujuan wisata, berlaku sejak 15 Juli 2024.Apa saja syarat masuk Thailand bagi WNI?
Paspor berlaku minimal 6 bulan, tiket pulang atau tiket keluar Thailand, serta bukti akomodasi. Petugas imigrasi juga bisa meminta bukti dana yang cukup untuk biaya perjalanan.Bisakah masa tinggal bebas visa diperpanjang?
Ya. Anda bisa mengajukan perpanjangan di kantor imigrasi Thailand dengan biaya 1.900 Baht, dan biasanya diberikan tambahan 30 hari.Bagaimana jika saya ingin tinggal lebih dari 60 hari?
Anda perlu mengajukan jenis visa lain, seperti Visa Turis (60 hari + perpanjangan 30 hari), Visa Non-Immigrant (bisnis, pendidikan, pensiun, keluarga), atau program Thailand Elite Visa untuk tinggal jangka panjang.Apa yang terjadi jika saya overstay di Thailand?
Anda akan dikenakan denda 500 Baht per hari, maksimal 20.000 Baht. Overstay yang serius dapat berakibat deportasi atau larangan masuk kembali.Apakah asuransi perjalanan wajib untuk masuk ke Thailand?
Tidak wajib bagi WNI, tetapi sangat disarankan untuk perlindungan medis dan keadaan darurat.