
Masa berlaku paspor adalah jangka waktu paspor masih sah digunakan untuk perjalanan internasional. Sebagian besar negara mensyaratkan paspor harus berlaku minimal 6 bulan saat masuk ke wilayah mereka. Jika masa berlaku paspor kurang dari yang disyaratkan, kamu bisa ditolak naik pesawat atau masuk ke negara tujuan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan paspormu masih berlaku cukup lama sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.
📘 Apa Itu Masa Berlaku Paspor?

Masa berlaku paspor adalah jangka waktu di mana paspor kamu masih dianggap sah dan bisa digunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Masa berlaku ini tertera di halaman identitas paspor, biasanya dalam format "Tanggal Dikeluarkan" dan "Tanggal Habis Berlaku" (expiry date).
Paspor berfungsi sebagai identitas resmi saat kamu bepergian ke luar negeri. Jika masa berlakunya sudah habis atau tidak cukup lama sesuai syarat negara tujuan, maka paspor tersebut tidak bisa digunakan untuk bepergian.
🕒 Umumnya, Masa Berlaku Paspor:
- Paspor biasa (dewasa): 5 atau 10 tahun tergantung negara penerbit.
- Paspor anak-anak: Biasanya hanya berlaku 5 tahun atau bahkan lebih pendek.
⚠️ Mengapa Masa Berlaku Paspor Penting?
Banyak negara mensyaratkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan saat kamu:
- Masuk ke negara tersebut, atau
- Keluar dari negara tersebut
Jika tidak memenuhi, kamu bisa:
- Ditolak naik pesawat oleh maskapai
- Ditolak masuk oleh imigrasi
- Kehilangan uang untuk tiket, visa, dan akomodasi
⚠️Hal Yang Perlu Dilakukan Jika Paspor Kadaluwarsa

✅ Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan:
- Cek syarat perpanjangan paspor
Kunjungi situs resmi imigrasi negara kamu untuk melihat dokumen dan syarat yang diperlukan. - Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Paspor lama (yang sudah kadaluwarsa)
- KTP atau dokumen identitas lainnya
- Akta lahir (terutama jika data berbeda)
- Pas foto (jika diminta, tergantung sistem)
- Ajukan permohonan secara online atau offline
- Banyak negara, seperti Indonesia atau Malaysia, menyediakan layanan online (contoh: M-Paspor untuk WNI)
- Bisa juga daftar dan ambil nomor antrian untuk proses langsung di kantor imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi
- Bawa dokumen lengkap
- Proses wawancara & foto
- Bayar biaya perpanjangan
- Tunggu proses selesai
- Biasanya memakan waktu 3 - 7 hari kerja, tergantung sistem dan lokasi
- Setelah jadi, kamu akan mendapatkan paspor baru dengan nomor berbeda dan masa berlaku baru
💵Biaya Penggantian (Perpanjang) Paspor Indonesia
Jenis Paspor & Masa Berlaku | Biaya (Rp) |
Paspor biasa non‑elektronik – 5 tahun | Rp 350.000 |
Paspor biasa non‑elektronik – 10 tahun | Rp 650.000 |
Paspor elektronik (e‑paspor) – 5 tahun | Rp 650.000 |
Paspor elektronik (e‑paspor) – 10 tahun | Rp 950.000 |
Layanan percepatan selesai hari yang sama | Tambahan Rp 1.000.000 (di luar biaya paspor) |
Penggantian paspor hilang | Tambahan Rp 1.000.000 |
Penggantian paspor rusak | Tambahan Rp 500.000 |
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) – WNI | Rp 100.000 |
SPLP – warga asing | Rp 150.000 |
⚠️Jika Paspor Kadaluwarsa Saat Berada di Luar Negeri
🛂 Hubungi Kedutaan / KJRI / KBRI Terdekat
Segera kunjungi atau hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat kamu berada.
Mereka akan bantu:
- Perpanjangan paspor
- Atau mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yaitu dokumen pengganti paspor untuk pulang ke Indonesia.
📄 Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Biasanya kamu perlu membawa:
- Paspor lama (meskipun sudah kadaluwarsa)
- KTP atau fotokopi identitas diri lainnya
- Bukti tinggal/residence permit (jika ada)
- Tiket perjalanan (jika urgent untuk pulang)
- Pas foto terbaru
- Formulir permohonan paspor/SPLP
💰 Bayar Biaya Administrasi
- Biaya SPLP untuk WNI biasanya sekitar Rp100.000 – Rp150.000 (dalam kurs lokal).
- Jika membuat paspor baru di luar negeri, biayanya bisa berbeda dari tarif di Indonesia, tergantung kurs dan lokasi.
🛫 Gunakan SPLP untuk Kembali ke Indonesia
Jika kamu tidak bisa membuat paspor baru di luar negeri, SPLP dapat digunakan hanya untuk satu kali perjalanan pulang ke Indonesia.
Setelah sampai di Indonesia, kamu wajib membuat paspor baru di kantor Imigrasi.

📌Syarat-Syarat Utama Paspor Untuk Travel Ke Luar Negeri

📘 Paspor Harus Masih Berlaku
- Minimal 6 bulan masa berlaku saat tanggal keberangkatan atau masuk ke negara tujuan.
- Negara tertentu, seperti negara-negara Schengen atau Jepang, sangat ketat soal ini.
📄 Dokumen Pendukung untuk Pembuatan/Perpanjangan Paspor
Jika kamu belum punya paspor atau ingin mengganti yang lama, berikut syarat umum:
🧑 Dewasa (≥17 tahun):
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran / ijazah / surat nikah (jika data berbeda)
👶 Anak (<17 tahun):
- Akta lahir anak
- KTP kedua orang tua
- Kartu Keluarga
- Buku nikah orang tua
- Paspor orang tua (jika ada)
✈️ Sesuaikan Jenis Paspor
- Paspor biasa (non-elektronik): lebih murah, berlaku 5 - 10 tahun
- E-paspor (elektronik): lebih aman, bisa bebas visa ke beberapa negara (contoh: Jepang)
📎 Visa (jika diperlukan)
- Cek apakah negara tujuanmu butuh visa. Jika ya, kamu harus mengurusnya setelah memiliki paspor.
🧾 Tiket dan Bukti Akomodasi (untuk negara tertentu)
- Saat masuk ke beberapa negara, kamu bisa diminta menunjukkan:
- Tiket pulang/pergi
- Bukti pemesanan hotel
- Bukti dana yang cukup
✈️ Contoh Syarat Validitas Paspor
🌏 Asia

Negara Tujuan | Syarat Masa Berlaku Paspor |
Jepang | Minimal 6 bulan saat tiba |
Korea Selatan | Minimal 3 bulan saat tiba |
Singapura | Minimal 6 bulan saat masuk |
Thailand | Minimal 6 bulan |
Malaysia | Minimal 6 bulan |
China | Minimal 6 bulan, harus punya visa |
Hong Kong | Minimal 1 bulan setelah kepulangan |
Filipina | Minimal 6 bulan |
🌍 Eropa (Schengen Area)

Negara Tujuan | Syarat Masa Berlaku Paspor |
Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, dll | Minimal 3 bulan setelah tanggal keluar dari wilayah Schengen |
Inggris (UK) | Minimal 6 bulan saat masuk |
🌎 Amerika & Kanada

Negara Tujuan | Syarat Masa Berlaku Paspor |
Amerika Serikat (USA) | Paspor harus berlaku selama masa tinggal |
Kanada | Minimal 6 bulan |
Meksiko | Minimal 6 bulan |
🌍 Timur Tengah

Negara Tujuan | Syarat Masa Berlaku Paspor |
Arab Saudi | Minimal 6 bulan, khusus umrah/haji wajib lebih |
Uni Emirat Arab | Minimal 6 bulan |
Qatar | Minimal 6 bulan |
Turki | Minimal 150 hari (sekitar 5 bulan) saat masuk |
🌏 Oceania

Negara Tujuan | Syarat Masa Berlaku Paspor |
Australia | Minimal 6 bulan |
Selandia Baru | Minimal 3 bulan setelah tanggal keluar dari negara tersebut |

✈️ Kesimpulan: Pentingnya Memastikan Masa Berlaku Paspor Sebelum Traveling
Masa berlaku paspor adalah syarat utama untuk bisa bepergian ke luar negeri. Sebagian besar negara mensyaratkan paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan saat kamu masuk, meskipun ada juga yang hanya meminta 3 bulan atau berlaku selama masa tinggal. Jika masa berlaku paspormu tidak memenuhi ketentuan, kamu bisa ditolak naik pesawat atau masuk ke negara tujuan.
Karena itu, sebelum merencanakan perjalanan, pastikan paspormu:
- Masih berlaku minimal 6 bulan,
- Sudah sesuai dengan syarat negara tujuan,
- Diperpanjang lebih awal bila hampir habis masa berlakunya.
Jangan sampai perjalanan terganggu hanya karena paspor kadaluwarsa — cek dan perpanjang sejak jauh hari! 🛂✨
❓ FAQ Masa Berlaku Paspor Untuk Traveling
Apa itu masa berlaku paspor?
🛂 Masa berlaku paspor adalah jangka waktu di mana paspor kamu masih sah digunakan untuk perjalanan internasional. Jika sudah lewat tanggal kedaluwarsa, paspor tidak bisa dipakai untuk traveling ke luar negeri.Berapa lama masa berlaku paspor harus tersisa agar bisa digunakan untuk traveling?
📅 Sebagian besar negara mensyaratkan paspor berlaku minimal 6 bulan saat kamu masuk. Beberapa negara cukup 3 bulan, tapi sebaiknya pastikan aman dengan 6 bulan atau lebih.Apa yang terjadi jika masa berlaku paspor saya kurang dari 6 bulan?
🚫 Kamu bisa ditolak naik pesawat oleh maskapai atau ditolak masuk oleh imigrasi di negara tujuan. Ini bisa menyebabkan batalnya perjalanan dan kerugian biaya.Apakah bisa memperpanjang paspor sebelum kadaluwarsa?
📝 Bisa, dan sangat disarankan! Kalau masa berlaku paspor tersisa kurang dari 6 bulan, segera perpanjang sebelum kamu pesan tiket atau ajukan visa.Apakah semua negara punya aturan yang sama soal masa berlaku paspor?
🌍 Tidak. Setiap negara punya aturan berbeda. Ada yang mensyaratkan 3 bulan, 6 bulan, atau cukup berlaku selama masa tinggal. Cek info resmi dari kedutaan negara tujuan.Apa yang harus dilakukan jika paspor saya kadaluwarsa saat berada di luar negeri?
📌 Segera datang atau hubungi KBRI/KJRI terdekat. Kamu bisa mengurus paspor baru atau minta SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk pulang ke Indonesia.Apa perbedaan masa berlaku paspor 5 tahun dan 10 tahun?
📖 Paspor dengan masa berlaku 10 tahun biasanya hanya untuk pemohon dewasa. Lebih praktis bagi kamu yang sering bepergian. Paspor 5 tahun cocok untuk penggunaan biasa dan anak-anak.Apakah paspor yang sudah habis masa berlaku masih bisa dipakai untuk urus visa?
⛔ Tidak bisa. Paspor harus masih aktif dan berlaku saat kamu ajukan visa. Kalau sudah kedaluwarsa, kamu harus bikin paspor baru dulu.