Dokumen Tambahan Anak Saat Naik Pesawat

Gambar Profil Penulis

Oleh Evana

Dokumen penerbangan untuk anak

Perjalanan udara bersama anak sering kali menjadi momen berharga, baik untuk liburan keluarga maupun kunjungan penting. Namun, bepergian dengan anak tidak hanya soal menyiapkan bekal, mainan, atau kenyamanan selama di pesawat. Ada hal yang sering terlewatkan, yaitu kelengkapan dokumen perjalanan anak. Setiap maskapai dan negara memiliki aturan berbeda, sehingga orang tua perlu memahami dokumen apa saja yang harus dibawa agar proses check-in hingga imigrasi berjalan lancar tanpa hambatan.

👶Syarat Membawa Anak Naik Pesawat

baby on plane

🧒 Syarat Umum

  1. Tiket Anak → Anak tetap harus memiliki tiket (meskipun bayi <2 tahun biasanya duduk di pangkuan dan hanya bayar sebagian tarif).
  2. Identitas atau Dokumen Perjalanan →
    • Domestik: akta kelahiran, kartu keluarga, atau kartu identitas anak (tergantung aturan maskapai).
    • Internasional: paspor anak (wajib), visa (jika negara tujuan mensyaratkan).
  3. Pendampingan → Anak di bawah usia tertentu (biasanya <12 tahun) harus didampingi orang tua atau wali. Jika bepergian sendiri, harus menggunakan layanan Unaccompanied Minor dari maskapai.

👨‍👩‍👧 Kondisi Khusus

  • Bayi baru lahir → Sebagian besar maskapai hanya mengizinkan bayi usia minimal 7 - 14 hari untuk terbang (tergantung kebijakan maskapai).
  • Anak bepergian dengan satu orang tua → Bisa diminta surat izin dari orang tua lain untuk menghindari masalah di imigrasi.
  • Anak bepergian dengan wali/kerabat → Biasanya perlu surat kuasa atau izin orang tua.

📌 Apakah Aturan Membawa Anak Naik Pesawat Sama di Semua Maskapai?

beach

Jawabannya: tidak sama persis. Setiap maskapai punya kebijakan internal, walaupun ada kesamaan umum yang mengikuti aturan penerbangan internasional (IATA) maupun regulasi negara asal maskapai. Perbedaan biasanya ada di usia minimum, kategori anak, biaya tiket, dokumen, hingga layanan anak tanpa pendamping (UMNR).

1. Usia Minimum Bayi Boleh Terbang

  • AirAsia → Bayi harus berusia minimal 8 hari.
  • Malaysia Airlines → Bayi boleh terbang setelah 7 hari (dengan surat dokter jika <7 hari).
  • Garuda Indonesia → Bayi minimal 7 hari.
  • Singapore Airlines → Bayi boleh terbang mulai 7 hari.
  • Emirates/Qatar Airways → Bayi minimal 7 hari.

👉 Jadi, ada perbedaan kecil (7 - 14 hari). Kalau bayi masih sangat muda, wajib cek syarat maskapai + bawa surat medis.

2. Kategori Usia Anak

  • Infant (bayi): <2 tahun → duduk di pangkuan orang tua, tidak dapat kursi sendiri (kecuali beli).
  • Child (anak): 2 - 12 tahun → wajib duduk di kursi sendiri.
  • Unaccompanied Minor (UMNR): anak di bawah usia tertentu yang terbang sendirian.

Namun, detail kategorinya bisa beda:

  • AirAsia → UMNR hanya untuk usia 12 - 16 tahun (tidak wajib, opsional). Anak <12 tahun harus ditemani.
  • Malaysia Airlines → UMNR wajib untuk anak 5 - 15 tahun yang bepergian sendiri.
  • Garuda Indonesia → UMNR untuk usia 6 - 12 tahun (wajib), usia 13–17 opsional.
  • Singapore Airlines → UMNR wajib untuk 5 - 11 tahun jika bepergian sendiri.
  • Emirates → UMNR untuk 5 - 11 tahun wajib, 12 - 15 opsional.

3. Biaya Tiket Anak

  • Infant (<2 tahun): biasanya hanya bayar 10 - 20% dari tarif dewasa (tanpa kursi).
  • Child (2 - 12 tahun): biasanya bayar 75 - 100% dari tarif dewasa (tergantung maskapai).
  • Beberapa maskapai low-cost (contoh AirAsia) → tiket anak dihitung sama dengan dewasa.

4. Dokumen Tambahan

  • Domestik →
    • AirAsia & Malaysia Airlines: cukup akta lahir atau kartu identitas anak.
    • Garuda: menerima kartu keluarga juga sebagai bukti.
  • Internasional → semua maskapai mewajibkan paspor.
    • Jika bepergian hanya dengan satu orang tua → bisa diminta surat izin orang tua lain.
    • Beberapa negara (misalnya Afrika Selatan) → wajib bawa akta kelahiran lengkap.

5. Kebijakan Anak Bepergian Sendiri (UMNR)

  • Harus daftar sebelum penerbangan.
  • Ada biaya tambahan (bisa RM150 - RM500 sekali jalan, tergantung maskapai).
  • Anak akan dijaga staf maskapai mulai check-in sampai diserahkan ke penjemput di bandara tujuan.

📊 Tabel Perbandingan Aturan Membawa Anak di Pesawat

Maskapai ✈️

Usia Minimum Bayi

Kategori Usia Anak

Tiket & Tarif

Dokumen Domestik

Dokumen Internasional

UMNR (Anak Tanpa Pendamping)

AirAsia

≥ 8 hari

Infant: <2 thnChild: 2 - 12 thn

Infant: ±20% tiket dewasa (tanpa kursi)Child: sama dengan dewasa

Akta lahir / identitas anak

Paspor + visa (jika perlu)

Tidak menerima <12 thn sendiri; 12–16 thn opsional (dibantu staf)

Malaysia Airlines

≥ 7 hari (butuh surat dokter jika <7 hari)

Infant: <2 thnChild: 2–12 thn

Infant: ±10% tiket dewasaChild: 75–100% tiket dewasa

Akta lahir / identitas

Paspor + visa

UMNR wajib untuk 5–15 thn

Garuda Indonesia

≥ 7 hari

Infant: <2 thnChild: 2–12 thn

Infant: ±10% tiket dewasaChild: ±75% tiket dewasa

Akta lahir / KK / identitas anak

Paspor + visa

UMNR wajib 6–12 thn, opsional 13–17 thn

Singapore Airlines

≥ 7 hari

Infant: <2 thnChild: 2–12 thn

Infant: ±10% tiket dewasaChild: ±75% tiket dewasa

Akta lahir / identitas

Paspor + visa

UMNR wajib 5–11 thn, opsional 12–17 thn

Emirates

≥ 7 hari

Infant: <2 thnChild: 2–12 thn

Infant: ±10% tiket dewasaChild: sama dewasa

Akta lahir / identitas

Paspor + visa

UMNR wajib 5–11 thn, opsional 12–15 thn

Qatar Airways

≥ 7 hari

Infant: <2 thnChild: 2–11 thn

Infant: ±10% tiket dewasaChild: ±75% tiket dewasa

Akta lahir / identitas

Paspor + visa

UMNR wajib 5–15 thn, opsional 16–17 thn

📌 Dokumen Tambahan untuk Anak

birth certificate

1. Penerbangan Domestik

Biasanya lebih sederhana, namun tetap ada dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh maskapai:

  • Akta Kelahiran Anak → sebagai bukti umur, terutama untuk bayi (infant) yang tiketnya berbeda dengan anak atau dewasa.
  • Kartu Keluarga (KK) → membuktikan hubungan anak dengan orang tua/wali yang mendampingi.
  • Kartu Identitas Anak (KIA) → jika sudah dimiliki (untuk anak usia 0 - 17 tahun).
  • Surat Keterangan Dokter → untuk bayi yang baru lahir (<14 hari), sebagian maskapai mensyaratkan surat sehat dari dokter.

2. Penerbangan Internasional

Lebih ketat, karena menyangkut imigrasi dan aturan negara tujuan.

  • Paspor Anak → wajib untuk semua anak, termasuk bayi.
  • Visa → jika negara tujuan mewajibkan visa.
  • Akta Kelahiran → kadang diminta sebagai bukti hubungan anak dengan orang tua.
  • Surat Izin Orang Tua (Parental Consent Letter) → bila anak bepergian dengan hanya satu orang tua, atau bersama wali/kerabat.
  • Surat Kuasa/Surat Pernyataan Wali → jika anak bepergian dengan orang lain (bukan orang tua kandung).
  • Dokumen Hak Asuh (jika orang tua bercerai) → terkadang diminta untuk memastikan siapa yang sah mendampingi anak.

3. Kondisi Khusus di Beberapa Negara

  • Afrika Selatan → mewajibkan Unabridged Birth Certificate (akta lahir lengkap dengan nama kedua orang tua).
  • Beberapa negara Eropa/Timur Tengah → bisa meminta surat izin perjalanan notarized jika anak bepergian hanya dengan satu orang tua.
  • Amerika Serikat/Canada → sering menyarankan membawa surat izin notarized dari orang tua yang tidak ikut bepergian.

📄 Contoh Format Surat Izin Orang Tua untuk Perjalanan Anak

SURAT IZIN ORANG TUA / PARENTAL CONSENT LETTER

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
I, the undersigned:

Nama : [Nama Orang Tua 1]
Name : [Parent’s Full Name]

No. KTP : [Nomor KTP/Passport]
ID/Passport No. : [Parent’s ID/Passport Number]

Alamat : [Alamat Lengkap]
Address : [Full Address]


Memberikan izin kepada anak saya:
Hereby give permission to my child:

Nama Anak : [Nama Lengkap Anak]
Child’s Name : [Child’s Full Name]

Tempat/Tgl Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir]
Place/Date of Birth : [Place, Date of Birth]

No. Paspor : [Nomor Paspor Anak]
Passport Number : [Child’s Passport Number]


Untuk bepergian dengan:
To travel with:

Nama Pendamping : [Nama Orang Tua 2 / Wali]
Accompanying Person’s Name : [Full Name of Accompanying Parent/Guardian]

Hubungan : [Ayah/Ibu/Wali]
Relationship : [Father/Mother/Guardian]

No. Identitas/Paspor : [Nomor KTP/Paspor Pendamping]
ID/Passport No. : [Accompanying Person’s ID/Passport Number]


Perjalanan dari [Kota Asal] ke [Kota Tujuan] pada tanggal [Tanggal Keberangkatan].
Traveling from [Departure City] to [Destination City] on [Date of Travel].


Demikian surat izin ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
This letter of consent is hereby issued truthfully and to be used as necessary.

[Tempat, Tanggal / Place, Date]

Tanda Tangan Orang Tua: ____________________
Parent’s Signature: ____________________

(Nama Lengkap / Full Name)

✅ Lampiran sebaiknya disertakan:

  • Fotokopi paspor/ID orang tua yang memberikan izin
  • Fotokopi akta lahir anak
  • Jika perlu untuk perjalanan internasional → dilegalisasi notaris

✈️Kesimpulan🧒

Membawa anak bepergian dengan pesawat membutuhkan persiapan lebih dari sekadar tiket. Selain paspor (untuk internasional) atau identitas (untuk domestik), orang tua sering kali harus menyiapkan dokumen tambahan seperti akta lahir, kartu keluarga, dan surat izin orang tua bila anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua atau bersama wali. Setiap maskapai dan negara memiliki aturan berbeda, terutama terkait usia minimum bayi boleh terbang, biaya tiket anak, serta persyaratan anak bepergian sendiri (UMNR). Karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk mengecek aturan maskapai dan imigrasi negara tujuan sebelum berangkat. Dengan dokumen yang lengkap, perjalanan anak menjadi lebih aman, lancar, dan tanpa hambatan.

❓ FAQ Dokumen Anak Untuk Naik Pesawat

  • Apakah anak butuh paspor untuk terbang?

    👉 Ya, untuk penerbangan internasional semua anak, termasuk bayi, wajib punya paspor sendiri. Untuk domestik, cukup akta lahir/KK/KIA sesuai aturan maskapai.
  • Apakah bayi bisa naik pesawat tanpa akta lahir?

    👉 Tidak disarankan. Akta lahir biasanya wajib untuk membuktikan usia bayi/anak, terutama saat membeli tiket infant.
  • Kalau anak hanya terbang dengan satu orang tua, apakah ada dokumen tambahan?

    👉 Ya, bisa diminta surat izin orang tua lain untuk menghindari masalah di imigrasi.
  • Bagaimana kalau anak bepergian dengan kakek/nenek atau wali?

    👉 Perlu surat kuasa/izin orang tua kandung + fotokopi KTP/orang tua.
  • Negara mana yang ketat soal dokumen anak?

    👉 Contoh: Afrika Selatan (wajib akta lahir lengkap), beberapa negara Eropa & Timur Tengah (butuh surat izin notarized jika anak hanya dengan satu orang tua).
  • Apakah perlu surat izin notarized?

    👉 Untuk internasional, sangat disarankan, terutama bila anak tidak bepergian dengan kedua orang tua.
Disclaimer: This article has been provided by an individual contributor or third party platform. If there is any discrepancy regarding the copyright, please contact us directly and we will delete the content immediately.
>>
Dokumen Tambahan Anak Saat Naik Pesawat