
✈️ Perjalanan udara bersama anak seringkali menjadi pengalaman yang penuh rasa penasaran dan sedikit tantangan. Banyak orang tua yang bertanya-tanya, pada usia berapa anak boleh terbang sendiri, apa saja aturan dari maskapai, hingga layanan apa yang tersedia untuk memastikan keamanan dan kenyamanan si kecil selama perjalanan.
Bagi sebagian keluarga, bepergian dengan anak adalah momen berharga yang penuh cerita, sementara bagi anak yang harus bepergian sendiri, maskapai biasanya menyediakan layanan khusus bernama Unaccompanied Minor untuk memberikan pendampingan ekstra. Dengan memahami aturan dan persyaratan yang berlaku, orang tua dapat lebih tenang, dan anak pun bisa menikmati perjalanan udara dengan aman.
👦 Aturan Umur Anak untuk Terbang Sendiri

Perjalanan udara bukan hanya menjadi pengalaman seru bagi orang dewasa, tetapi juga bagi anak-anak. Namun, ketika anak harus bepergian tanpa ditemani orang tua atau wali, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Hampir semua maskapai memiliki kebijakan tentang Unaccompanied Minor (UM) atau layanan pendampingan bagi anak yang terbang sendirian. Dengan memahami aturan ini, orang tua dapat merasa lebih tenang, dan anak pun dapat menikmati perjalanan dengan aman serta nyaman.
✈️ Batas Usia Minimum dan Maksimum
Setiap maskapai menetapkan aturan yang berbeda terkait usia anak untuk terbang sendiri. Namun, secara umum dapat dibagi menjadi beberapa kelompok umur berikut:
👶 Usia di Bawah 5 Tahun
- Tidak diizinkan terbang sendiri dalam kondisi apa pun.
- Harus ditemani orang tua, wali, atau penumpang dewasa (biasanya minimal usia 18 tahun, tergantung maskapai).
- Maskapai menganggap anak usia ini masih terlalu kecil untuk bisa mengikuti instruksi awak kabin atau menghadapi keadaan darurat.
👦 Usia 5 – 7 Tahun
- Boleh terbang sendiri, tapi hanya pada penerbangan langsung (nonstop/direct flight).
- Wajib menggunakan layanan Unaccompanied Minor (UM) yang disediakan maskapai.
- Anak tidak boleh naik penerbangan dengan transit/connecting karena dinilai terlalu rumit dan berisiko tersesat.
- Contoh: Garuda Indonesia, Singapore Airlines, dan Emirates punya aturan serupa.
👧 Usia 8 – 11 Tahun
- Boleh terbang sendiri, baik pada penerbangan langsung maupun transit (tergantung maskapai).
- Layanan UM tetap wajib digunakan.
- Staf maskapai akan mendampingi anak saat transit, misalnya memindahkan terminal atau membantu boarding pesawat berikutnya.
- Pada usia ini, anak dinilai sudah lebih mandiri namun tetap butuh pengawasan penuh.
🧑 Usia 12 – 14 Tahun
- Biasanya sudah diperbolehkan terbang sendiri tanpa wajib menggunakan layanan UM.
- Namun, beberapa maskapai masih mewajibkan atau menyarankan layanan UM untuk menjamin keselamatan.
- Orang tua bisa memilih:
- Dengan UM → anak mendapat pendampingan penuh.
- Tanpa UM → anak dianggap cukup mandiri, tetapi tetap harus mengikuti aturan keamanan bandara dan maskapai.
👨 Usia 15 – 17 Tahun
- Umumnya dianggap sebagai penumpang dewasa muda.
- Bisa terbang sendiri tanpa batasan, baik domestik maupun internasional.
- Layanan UM biasanya opsional — orang tua dapat menambahkannya jika ingin anak tetap mendapat pendampingan.
- Beberapa negara tujuan internasional mungkin masih mewajibkan surat izin perjalanan dari orang tua walaupun anak sudah berusia 17 tahun.
🛫 Tabel Aturan Umur Anak untuk Terbang Sendiri (UM)
Maskapai ✈️ | < 5 Tahun | 5 – 7 Tahun | 8 – 11 Tahun | 12 – 14 Tahun | 15 – 17 Tahun |
Garuda Indonesia 🇮🇩 | Tidak boleh | Boleh (nonstop, wajib UM) | Boleh (UM wajib, bisa transit) | UM opsional | Dianggap dewasa, UM opsional |
AirAsia 🛩️ | Tidak boleh | Tidak boleh (minimal 12 th) | Tidak boleh (minimal 12 th) | Boleh (tanpa UM, mulai 12 th) | Boleh (dewasa) |
Singapore Airlines 🇸🇬 | Tidak boleh | Boleh (nonstop, wajib UM) | Boleh (UM wajib, bisa transit) | UM opsional | Dewasa, UM opsional |
Emirates 🕌 | Tidak boleh | Boleh (nonstop, wajib UM) | Boleh (UM wajib, bisa transit) | UM opsional | Dewasa, UM opsional |
Malaysia Airlines 🇲🇾 | Tidak boleh | Boleh (nonstop, wajib UM) | Boleh (UM wajib) | UM opsional | Dewasa, UM opsional |
Qatar Airways 🏝️ | Tidak boleh | Boleh (nonstop, wajib UM) | Boleh (UM wajib, bisa transit) | UM opsional | Dewasa, UM opsional |
🛟 Apa itu Layanan Unaccompanied Minor (UM)?

Layanan Unaccompanied Minor (UM) adalah fasilitas khusus yang disediakan maskapai untuk anak-anak yang bepergian sendirian tanpa orang tua atau wali. Dengan layanan ini, anak akan mendapatkan pendampingan penuh dari staf maskapai, mulai dari check-in hingga penjemputan di bandara tujuan.
Tujuan utama layanan ini adalah menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anak selama perjalanan udara.
🛠️ Bagaimana Proses Layanan UM Bekerja?
- Sebelum Penerbangan
- Orang tua/wali melakukan pemesanan tiket khusus UM (biasanya tidak bisa dilakukan online, harus lewat call center atau kantor penjualan).
- Orang tua mengisi formulir UM yang mencatat data anak, informasi kontak orang tua, serta data orang yang akan menjemput di bandara tujuan.
- Anak didaftarkan pada sistem maskapai sehingga seluruh staf di bandara dan awak kabin tahu ada penumpang UM.
- Saat Check-in
- Anak diantar ke loket check-in khusus.
- Staf maskapai akan memberikan UM wristband atau pouch yang berisi dokumen penting (boarding pass, paspor, formulir UM).
- Anak kemudian didampingi staf menuju ruang tunggu dan gerbang keberangkatan.
- Naik ke Pesawat (Boarding)
- Anak biasanya diprioritaskan untuk boarding lebih awal agar bisa dibantu duduk dan merasa nyaman.
- Awak kabin diperkenalkan kepada anak agar ia tahu siapa yang akan membantunya selama penerbangan.
- Selama Penerbangan
- Awak kabin akan memperhatikan kebutuhan anak, seperti makanan, hiburan, atau bila anak merasa takut.
- Anak akan ditempatkan di kursi strategis, biasanya dekat dengan awak kabin.
- Tiba di Bandara Tujuan
- Anak tidak boleh meninggalkan pesawat sendirian. Awak kabin akan menyerahkan anak kepada staf maskapai di bandara tujuan.
- Staf tersebut kemudian akan mendampingi anak hingga bertemu dengan orang yang menjemput.
- Penjemput wajib menunjukkan identitas resmi (KTP/Paspor) yang sesuai dengan data di formulir UM.
💰 Biaya Layanan UM
- Layanan UM biasanya dikenakan biaya tambahan, di luar harga tiket.
- Besaran biaya berbeda tiap maskapai dan rute (domestik atau internasional).
- Contoh (perkiraan, bisa berubah tergantung maskapai):
- Garuda Indonesia: ±Rp500.000 – Rp1.000.000 per penerbangan.
- Singapore Airlines/Emirates: sekitar USD 50 – 150 per penerbangan.
- AirAsia: tidak menyediakan layanan UM (anak <12 tahun tidak boleh terbang sendiri).
📋 Apa yang Perlu Disiapkan Orang Tua?
- Surat persetujuan perjalanan anak (beberapa negara wajib).
- Fotokopi identitas orang tua dan data lengkap penjemput.
- Nomor kontak darurat yang bisa dihubungi kapan saja.
- Bekal seperlunya untuk anak (snack, mainan kecil, buku, atau gawai).
✅ Kelebihan Layanan UM
- Anak lebih aman karena selalu ada pendamping.
- Orang tua lebih tenang karena maskapai bertanggung jawab penuh.
- Proses check-in, boarding, transit, hingga penjemputan lebih terjamin.
⚠️ Kekurangan Layanan UM
- Ada biaya tambahan cukup tinggi.
- Anak mungkin merasa gugup karena bepergian tanpa orang tua.
- Tidak semua maskapai menyediakan layanan ini (contoh: AirAsia).
🧾 Syarat & Dokumen untuk Anak Terbang Sendiri

1. Identitas Anak
- Penerbangan domestik (dalam negeri)
- Bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Jika sudah berusia ≥17 tahun, wajib menggunakan KTP.
- Penerbangan internasional
- Wajib menggunakan Paspor yang masih berlaku.
- Untuk beberapa negara, perlu visa sesuai tujuan perjalanan.
2. Formulir Unaccompanied Minor (UM Handling Form)
- Diisi oleh orang tua/wali saat mendaftarkan anak.
- Berisi data lengkap:
- Nama & usia anak.
- Nomor kontak orang tua/wali.
- Data orang yang mengantar di bandara asal.
- Data orang yang menjemput di bandara tujuan (nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas resmi).
3. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
- Beberapa maskapai mewajibkan Surat Persetujuan Anak Bepergian Sendiri yang ditandatangani orang tua/wali.
- Untuk penerbangan internasional, surat ini terkadang harus:
- Dilengkapi dengan legalisasi notaris.
- Diterjemahkan ke bahasa Inggris (atau bahasa negara tujuan).
4. Dokumen Tambahan untuk Penerbangan Internasional
- Surat Izin Membawa Anak ke Luar Negeri (Child Travel Consent Letter).
- Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua:
- Perlu surat izin tertulis dari orang tua yang lain.
- Beberapa negara (misalnya Afrika Selatan, Kanada, Filipina) sangat ketat dan mewajibkan dokumen tambahan ini untuk mencegah perdagangan anak.
5. Data & Identitas Penjemput
- Nama penjemput harus sudah terdaftar sejak awal pemesanan tiket.
- Penjemput wajib membawa identitas asli (KTP/Paspor) yang sesuai dengan data pada formulir UM.
- Tanpa identitas yang sesuai, maskapai tidak akan menyerahkan anak.
6. Nomor Kontak Darurat
- Orang tua wajib memberikan nomor telepon yang aktif selama perjalanan.
- Maskapai akan menghubungi jika ada perubahan jadwal, delay, atau keadaan darurat.
👩✈️ Proses Keberangkatan & Penjemputan

1. Proses Keberangkatan di Bandara Asal
👨👩👧 Orang Tua/Wali Mengantar Anak
- Anak harus datang lebih awal ke bandara (biasanya 2–3 jam sebelum keberangkatan).
- Orang tua/wali melakukan check-in khusus UM di konter maskapai.
- Mengisi dan menyerahkan Formulir UM yang mencatat data anak, pengantar, serta penjemput di tujuan.
🧾 Pemeriksaan Dokumen
- Staf maskapai akan memeriksa dokumen anak: identitas, paspor/visa (jika internasional), dan surat persetujuan perjalanan.
- Anak akan diberikan UM pouch atau kalung identitas khusus yang berisi boarding pass, formulir UM, serta dokumen penting.
🛫 Menuju Gerbang Keberangkatan (Boarding Gate)
- Anak tidak dibiarkan sendirian; staf maskapai akan mengantar sampai ke ruang tunggu.
- Anak biasanya diprioritaskan untuk naik pesawat lebih awal agar lebih tenang dan bisa dibantu awak kabin menemukan kursinya.
- Orang tua/wali biasanya diminta tetap menunggu di bandara hingga pesawat benar-benar lepas landas (untuk berjaga-jaga bila ada pembatalan mendadak).
2. Selama Perjalanan Udara
- Anak akan diperhatikan oleh awak kabin, baik soal makanan, hiburan, atau kenyamanan.
- Awak kabin biasanya menempatkan anak dekat area kru agar mudah dipantau.
3. Proses Tiba di Bandara Tujuan
🛬 Pendampingan Turun dari Pesawat
- Setelah mendarat, anak tidak boleh turun sendiri. Awak kabin menyerahkan anak kepada staf darat (ground staff) maskapai.
🧍♂️ Pengawasan Hingga Area Kedatangan
- Staf mendampingi anak melewati imigrasi (jika internasional), pengambilan bagasi, hingga keluar ke area penjemputan.
👤 Penyerahan kepada Penjemput
- Anak hanya boleh diserahkan kepada orang yang namanya tercantum di formulir UM.
- Penjemput wajib menunjukkan identitas asli (KTP/Paspor) yang sesuai dengan data yang sudah terdaftar.
- Jika identitas tidak cocok, maskapai berhak menolak menyerahkan anak sampai verifikasi selesai.
📞 Konfirmasi ke Orang Tua
- Setelah anak diserahkan dengan aman, maskapai biasanya akan mengonfirmasi ke orang tua/wali di bandara asal bahwa anak sudah dijemput.

🌍 Perbedaan Aturan Domestik dan Internasional
1. Penerbangan Domestik (Dalam Negeri)
🛫 Lebih sederhana dan tidak terlalu banyak dokumen.
- Identitas anak: cukup menggunakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau Kartu Identitas Anak (KIA). Jika usia sudah ≥17 tahun, wajib KTP.
- Formulir UM: diisi orang tua/wali untuk mencatat data anak, pengantar, dan penjemput.
- Surat persetujuan orang tua: biasanya cukup berupa formulir UM yang ditandatangani saat check-in.
- Biaya UM: relatif lebih murah dibanding penerbangan internasional.
- Proses imigrasi: tidak ada, jadi lebih cepat dan mudah.
📌 Contoh: Anak usia 7 tahun terbang Jakarta – Surabaya dengan Garuda Indonesia → cukup bawa KK/Akta, isi formulir UM, dan ada orang tua yang mengantar serta penjemput di bandara tujuan.
2. Penerbangan Internasional (Lintas Negara)
🛂 Lebih ketat karena melibatkan aturan imigrasi dan hukum negara tujuan.
- Paspor & Visa: wajib dimiliki, sesuai aturan negara tujuan.
- Surat Persetujuan Orang Tua/Wali:
- Banyak negara mewajibkan Parental Consent Letter (surat izin anak bepergian sendiri).
- Beberapa negara meminta legalisasi notaris atau dokumen berbahasa Inggris.
- Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, negara tertentu (misalnya Filipina, Kanada, Afrika Selatan) mewajibkan surat izin dari orang tua lainnya.
- Formulir UM: tetap wajib diisi dan dipantau ketat.
- Proses imigrasi: anak akan didampingi staf maskapai melewati imigrasi dan pengambilan bagasi.
- Biaya UM: biasanya lebih mahal daripada penerbangan domestik, karena mencakup pengawalan ekstra saat transit.
- Aturan khusus negara tujuan: beberapa negara sangat ketat terkait perlindungan anak di bawah umur untuk mencegah human trafficking.
📌 Contoh: Anak usia 10 tahun terbang Jakarta – Singapore dengan Singapore Airlines → wajib bawa paspor, isi UM form, surat izin orang tua dalam bahasa Inggris, dan penjemput di Changi harus sesuai dengan data di formulir.

🛑 Batasan & Pembatasan
Walaupun layanan Unaccompanied Minor (UM) memungkinkan anak terbang tanpa orang tua, tetap ada beberapa aturan pembatasan yang ditetapkan maskapai demi keamanan dan kenyamanan.
1. Usia Minimum & Jenis Penerbangan
- Anak usia 5 - 7 tahun hanya boleh naik penerbangan langsung (nonstop/direct).
- Mereka tidak diperbolehkan transit karena dianggap terlalu rumit dan berisiko tersesat.
2. Keterbatasan pada Penerbangan Transit
- Untuk anak usia 8 - 11 tahun, boleh transit tetapi hanya pada rute tertentu dan wajib didampingi staf maskapai.
- Tidak semua bandara menyediakan fasilitas pengawasan anak saat transit.
- Beberapa maskapai tidak menerima UM pada penerbangan dengan transit panjang (>4 - 5 jam).
3. Larangan Penerbangan Tertentu
- Sebagian maskapai tidak menerima UM pada:
- Penerbangan terakhir (last flight) di hari itu, untuk menghindari anak terlantar jika terjadi delay atau pembatalan.
- Penerbangan malam hari (red-eye flight), demi keselamatan anak.
- Penerbangan dengan kode share (operated by partner airline), karena tanggung jawab pendampingan bisa jadi tidak jelas.
4. Maskapai Low-Cost Carrier (LCC)
- Banyak maskapai berbiaya rendah seperti AirAsia, Ryanair, atau easyJet tidak menerima UM di bawah 12 tahun.
- Anak di bawah usia tersebut wajib ditemani orang dewasa.
5. Keterbatasan Tempat Duduk
- Anak UM biasanya ditempatkan di kursi tertentu, dekat kabin awak.
- Mereka tidak boleh duduk di kursi dekat emergency exit.
6. Batasan pada Negara Tujuan
- Beberapa negara memiliki aturan ekstra ketat untuk anak yang bepergian sendiri, terutama terkait perdagangan anak (human trafficking).
- Contoh: Afrika Selatan, Kanada, Filipina → mewajibkan dokumen tambahan berupa surat izin orang tua yang dilegalisasi notaris.
7. Pembatasan Barang Bawaan
- Anak tidak disarankan membawa terlalu banyak bagasi kabin.
- Barang berbahaya (cairan, gunting, powerbank kapasitas besar, dll.) tetap dilarang sesuai aturan umum penerbangan.

📌 Kesimpulan
✈️ Bepergian dengan pesawat adalah pengalaman menarik, termasuk bagi anak-anak. Namun, ketika anak harus terbang tanpa orang tua atau wali, setiap maskapai menetapkan aturan khusus melalui layanan Unaccompanied Minor (UM).
- Usia menentukan aturan perjalanan:
- < 5 tahun → Tidak boleh terbang sendiri.
- 5 - 7 tahun → Boleh terbang sendiri, tapi hanya penerbangan nonstop dengan UM wajib.
- 8 - 11 tahun → Bisa terbang sendiri (termasuk transit), tetap wajib UM.
- 12 - 14 tahun → Boleh terbang sendiri, UM opsional.
- 15 - 17 tahun → Dianggap dewasa muda, boleh terbang tanpa UM, tapi bisa dipilih sebagai layanan tambahan.
- Domestik lebih sederhana, cukup dengan KK/Akta/KIA, sedangkan internasional lebih ketat, membutuhkan paspor, visa, dan kadang surat izin resmi dari orang tua yang dilegalisasi.
- Maskapai low-cost (LCC) seperti AirAsia umumnya tidak menerima anak <12 tahun untuk terbang sendiri, berbeda dengan maskapai full-service yang menyediakan layanan UM.
- Ada batasan tertentu, misalnya larangan terbang dengan penerbangan terakhir, transit panjang, atau rute tanpa layanan UM.
👉 Intinya, anak bisa terbang sendiri dengan aman selama memenuhi syarat usia, dokumen, dan menggunakan layanan pendampingan maskapai. Peran orang tua sangat penting untuk mempersiapkan dokumen, memberikan bekal mental pada anak, serta memastikan penjemput di tujuan sesuai data yang didaftarkan.
❓ FAQ: Anak Terbang Sendiri
1. Anak usia berapa boleh naik pesawat sendiri?
👉 Umumnya mulai 5 tahun dengan layanan UM wajib.2. Apakah anak <5 tahun bisa terbang sendiri?
👉 Tidak bisa. Wajib ditemani orang tua atau wali.3. Apa itu layanan Unaccompanied Minor (UM)?
👉 Layanan khusus dari maskapai untuk mendampingi anak yang terbang tanpa orang tua.4. Apakah ada perbedaan aturan domestik dan internasional?
👉 Ya. Domestik cukup dengan KK/Akta/KIA, sedangkan internasional wajib paspor, visa, dan kadang surat izin orang tua.5. Apakah semua maskapai menerima anak terbang sendiri?
👉 Tidak. Maskapai low-cost (misalnya AirAsia) umumnya tidak menerima anak <12 tahun tanpa pendamping.6. Apakah ada biaya tambahan untuk UM?
👉 Ya, setiap maskapai mengenakan biaya layanan UM yang berbeda-beda.