Visa China 2026 untuk WNI: Syarat, Jenis Visa, Biaya, Cara Apply & Info Lengkap
Konten
- Apakah Warga Indonesia Memerlukan Visa untuk Mengunjungi China?
- Formulir Aplikasi Visa
- Negara dan Wilayah Bebas Visa China
- Jenis Visa China
- Daftar Jenis Visa China
- Syarat Visa China
- Daftar Dokumen Umum yang Diperlukan
- Dokumen Khusus untuk Berbagai Jenis Visa China
- Biaya Visa China
- Cara Mengajukan Visa Turis ke China (L Visa)
- Cara Mengajukan Visa Bisnis China (M Visa)
- Cara Mendaftar Visa Pelajar China (X1 & X2)
- Transit Bebas Visa & Visa Transit China
- 1. Transit Bebas Visa China (24, 72, atau 144 Jam)
- 2. Jika Memerlukan Visa Transit (G Visa)
- Negara yang Memenuhi Syarat Transit Bebas Visa China (72 & 144 Jam)
- Penutup
Selengkapnya
Bagi Anda yang siapa berencana untuk melancong ke China, perlu diketahui bahwa Warga Negara Indonesia wajib memiliki visa untuk masuk ke China daratan. Selain paspor, visa China menjadi dokumen penting yang harus Anda siapkan sebelum perjalanan.
Panduan ini menyajikan informasi lengkap mengenai berbagai jenis visa China, syarat dokumen yang diperlukan, biaya resmi, serta panduan langkah demi langkah untuk proses pengajuan. Dengan mengikuti panduan ini, proses permohonan visa akan menjadi lebih mudah dan peluang disetujuinya visa ke China pun semakin besar.

(Sumber: iStockphoto)
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Anda wajib memiliki visa untuk berkunjung ke China. Kebijakan visa China cukup ketat, sehingga hampir semua pelancong internasional harus mengurus visa sebelum memasuki wilayah China.
Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara dengan kebijakan bebas visa. Itu berarti setiap perjalanan ke China baik untuk wisata, bisnis, maupun studi, tetap membutuhkan pengajuan visa resmi.
Proses pengajuan visa dilakukan melalui Kedutaan Besar atau Konsulat China di Indonesia. Umumnya, Anda perlu menyiapkan dan melampirkan dokumen berikut:
⏳ Tips Penting: Ajukan visa jauh hari sebelum keberangkatan agar dokumen diproses tepat waktu dan Anda memiliki visa yang valid sebelum terbang ke China.


Sebagian besar pelancong internasional wajib memiliki visa sebelum masuk ke China, termasuk Warga Negara Indonesia. Namun, China juga memiliki kebijakan bebas visa untuk warga negara tertentu yang diizinkan melakukan kunjungan jangka pendek tanpa perlu mengurus visa. Penting untuk diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi negara dan wilayah yang masuk daftar resmi, sementara mayoritas pelancong tetap harus mengajukan visa.
| Benua | Negara/Wilayah | Durasi Bebas Visa | Detail Kebijakan |
| Asia | Thailand, Uni Emirat Arab | Hingga 30 hari | Perjanjian bebas visa geg mutual dengan China dimulai Maret 2024; Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
| Asia | Brunei, Jepang, Singapura, Malaysia | Hingga 15 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman, atau transit. Kebijakan Jepang sedang direview. Kebijakan Malaysia berlaku dari 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024. |
| Eropa | Armenia, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Dominika, San Marino, Serbia | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
| Eropa | Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol | Hingga 15 hari | Kebijakan unilateral untuk bisnis, pariwisata, mengunjungi kerabat/teman, dan transit (1 Desember 2023 - 30 November 2024). |
| Afrika | Mauritius, Seychelles | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
| Oceania | Fiji | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
| Amerika | Bahama, Barbados, Grenada, Suriname | Hingga 30 hari | Untuk tujuan pariwisata, bisnis, mengunjungi keluarga/teman. |
Secara umum, visa China terbagi menjadi dua kategori besar:
| Jenis Visa | Tujuan | Durasi Tinggal |
| F Visa | Pertukaran budaya, kunjungan resmi, studi wisata (non-komersial). | Sesuai undangan |
| M Visa | Kegiatan perdagangan dan bisnis. | Sesuai undangan |
| L Visa | Pariwisata. | Sesuai ketentuan (umumnya ≤ 30 hari) |
| Q1 Visa | Reuni keluarga jangka panjang dengan warga negara China/penduduk tetap. | > 180 hari |
| Q2 Visa | Kunjungan singkat keluarga (warga negara China/penduduk tetap). | ≤ 180 hari |
| S1 Visa | Tinggal jangka panjang bersama kerabat orang asing yang bekerja/belajar di China. | > 180 hari |
| S2 Visa | Kunjungan singkat keluarga orang asing yang bekerja/belajar di China. | ≤ 180 hari |
| Z Visa | Bekerja di China atau tampil untuk pertunjukan komersial. | Sesuai kontrak kerja |
| G Visa | Transit melalui China menuju negara ketiga. | Sesuai durasi transit |
| C Visa | Kru internasional (kapal, pesawat, transportasi lintas batas) dan keluarga yang mendampingi. | Sesuai penugasan |
| X1 Visa | Studi di China lebih dari 180 hari. | > 180 hari |
| X2 Visa | Studi di China jangka pendek. | ≤ 180 hari |
| R Visa | Tenaga ahli berbakat tinggi yang dibutuhkan di China. | Sesuai persetujuan |
| J1 Visa | Jurnalis asing/staf media yang ditempatkan di China. | > 180 hari |
| J2 Visa | Jurnalis asing dengan tugas sementara. | ≤ 180 hari |
| D Visa | Tinggal permanen di China. | Permanen |
(Sumber: http://id.china-embassy.org/)
Untuk mengajukan Visa China, WNI perlu menyiapkan dokumen berikut:
| Jenis Dokumen | Deskripsi |
| Paspor | Paspor asing asli, berlaku ≥ 6 bulan, dengan halaman kosong. Sertakan fotokopi halaman data & foto. Untuk kewarganegaraan ganda, lampirkan semua paspor. |
| Formulir & Foto | Formulir aplikasi online (COVA) yang dicetak & ditandatangani, plus 2 foto paspor terbaru berwarna (latar putih). |
| Bukti Status Legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan, sertakan bukti tempat tinggal atau status hukum di negara aplikasi. |
| Mantan WNI China | Harus melampirkan paspor China lama atau fotokopi visa China sebelumnya (jika ada). |
Selain persyaratan umum, setiap jenis visa China memiliki dokumen tambahan khusus yang wajib dipenuhi:
| Jenis Visa | Dokumen Khusus yang Diperlukan |
| Visa C (Kru) | Surat jaminan dari perusahaan transportasi asing atau surat undangan dari pihak di China. |
| Visa D (Tinggal Tetap) | Formulir Konfirmasi Status Izin Tinggal Tetap Warga Asing dari Kementerian Keamanan Publik China. |
| Visa F (Pertukaran Budaya/Kunjungan) | Surat undangan resmi (TE) dari lembaga/individu di China. Bisa ditambah surat dukungan, rekening bank, atau surat catatan kepolisian. |
| Visa G (Transit) | Buku pelaut asli + fotokopi, surat dari perusahaan pemilik kapal, dan dokumen dari Kementerian Urusan Maritim. |
| Visa J1/J2 (Jurnalis) | Surat pemberitahuan visa dari Kementerian Luar Negeri China + surat resmi dari organisasi jurnalis. |
| Visa L (Wisata) | Umum: dokumen standar. Khusus warga Pakistan: wajib ikut tur kelompok resmi melalui agen perjalanan terakreditasi. |
| Visa M (Bisnis) | Surat undangan resmi (TE) dari mitra di China, bukti registrasi perusahaan, sertifikat pajak, atau dokumen bisnis lain. |
| Visa Q1/Q2 (Reuni Keluarga) | Surat undangan dari anggota keluarga di China + bukti hubungan keluarga (akte lahir, surat nikah, dll). |
| Visa R (Bakat Khusus) | Sertifikasi/izin sesuai bidang keahlian, dikeluarkan oleh otoritas terkait di China. |
| Visa S1/S2 (Kunjungan Pribadi) | Surat undangan dari penduduk asing di China + bukti hubungan keluarga/kerabat. |
| Visa X1/X2 (Studi) | Surat penerimaan resmi dari universitas di China + formulir JW201/JW202 + transkrip nilai + bukti keuangan. |
| Visa Z (Kerja) | Izin kerja atau dokumen ketenagakerjaan lain sesuai jenis pekerjaan (dari otoritas tenaga kerja di China). |
(Sumber: Visa For China)
Rincian biaya dari 1 Januari hingga 31 Maret 2026, silakan lihat tabel di bawah ini:

(Sumber: https://www.visaforchina.cn/)
⚠️ Catatan penting:

(Sumber: iStockphoto)
Jika Anda ingin mengajukan visa turis (L Visa) ke China, berikut dokumen utama yang wajib disiapkan:
| Dokumen | Keterangan |
| Paspor | Berlaku minimal 6 bulan, memiliki ≥ 2 halaman kosong. Sertakan fotokopi halaman data paspor. |
| Formulir Aplikasi & Foto | Formulir aplikasi visa China (COVA) yang diisi lengkap, dicetak, dan ditandatangani. Lampirkan 1–2 foto paspor terbaru berwarna (latar putih, jelas, tidak buram). |
| Bukti Status Legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan Anda, sertakan bukti izin tinggal/kerja/belajar (misalnya kartu izin tinggal, kontrak kerja, atau surat penerimaan universitas). |
| Rencana Perjalanan | Tiket pesawat pulang-pergi, reservasi hotel, atau surat undangan dari tuan rumah di China (jika ada). |
1. Kirimkan Aplikasi
2. Lakukan Pembayaran
3. Ambil Visa

(Sumber: iStockphoto)
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen berikut:
2. Lengkapi Formulir Aplikasi Online (E-Form)
3. Serahkan Aplikasi di Kedutaan/Konsulat atau CVASC
4. Bayar Biaya Visa
5. Tunggu Proses Visa

(Sumber: iStockphoto)
1. Dapatkan Surat Penerimaan & Formulir JW201/JW202
2. Pahami Jenis Visa Pelajar
3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
| Dokumen | Keterangan |
| Paspor | Berlaku ≥ 6 bulan, dengan 2 halaman kosong + fotokopi biodata. |
| Foto paspor terbaru | Latar putih, ukuran sesuai ketentuan. |
| Formulir aplikasi visa (E-Form COVA) | Diisi lengkap & ditandatangani. |
| Surat penerimaan universitas | Dari institusi pendidikan resmi di China. |
| Formulir JW201/JW202 | Asli & fotokopi (khusus Visa X1). |
| Bukti akomodasi | Reservasi asrama atau perjanjian sewa tempat tinggal. |
| Rekam medis | Sertifikat kesehatan dari rumah sakit resmi. |
| Bukti status legal | Jika mengajukan dari luar negara kewarganegaraan Anda. |
(Catatan: dokumen tambahan bisa diminta sesuai asal negara pemohon)
4. Ajukan Visa Pelajar
⏳ Waktu pemrosesan standar: ±4 hari kerja.
Disarankan mengajukan minimal 1 bulan sebelum keberangkatan.
5. Ajukan Izin Tinggal (Khusus X1)

(Sumber: travelchinacheaper.com)
Anda bisa masuk ke China tanpa visa untuk transit singkat jika memenuhi syarat tertentu:
Syarat utama:
Langkah saat tiba di China:
⚠️ Catatan: Beberapa bandara memiliki pengecualian untuk kewarganegaraan tertentu. Pastikan memeriksa kebijakan terbaru sesuai kota transit Anda.
Bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat Transit Bebas Visa, perlu mengajukan Visa Transit (G Visa).
Dokumen yang Dibutuhkan:
Cara Pengajuan:
| Kawasan | Negara yang Memenuhi Syarat |
| Asia | Indonesia*, Brunei, Jepang, Korea Selatan, Singapura, UEA, Qatar, Arab Saudi |
| Eropa | Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Swiss, Rusia, Polandia, Hungaria, dll. |
| Amerika | Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Argentina, Meksiko, Cile |
| Oceania | Australia, Selandia Baru |
Catatan: Indonesia berlaku untuk Transit Bebas Visa 24 jam di hampir semua bandara besar. Untuk skema 72/144 jam, hanya warga dari negara tertentu yang masuk daftar resmi (Indonesia umumnya masih perlu G Visa jika transit lebih.
Mengurus Visa China adalah langkah penting bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Negeri Tirai Bambu. Dengan memahami jenis visa yang tersedia, persyaratan dokumen, biaya, serta alur pengajuan, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan lebih percaya diri dan terhindar dari kendala administratif.
Setelah visa Anda disetujui, saatnya merencanakan perjalanan seru ke China! ✈️ Dari penerbangan hemat, hotel nyaman, hingga paket wisata terbaik, semua bisa Anda temukan dengan mudah di Trip.com.
Nikmati kemudahan pemesanan dan penawaran eksklusif untuk liburan tanpa ribet.
Popular Trip Moments
Recommended attractions at popular destinations
Tentang kami





Operator situs: Trip.com Travel Singapore Pte. Ltd.






