
✈️ Transit perjalanan internasional sering kali membingungkan, terutama ketika muncul istilah seperti “visa transit” dan “airside transit.” Banyak traveler tidak menyadari bahwa keduanya memiliki aturan dan konsekuensi yang sangat berbeda, dan kesalahan memahami istilah ini dapat berujung pada penolakan boarding atau bahkan terjebak di bandara. Oleh sebab itu, memahami perbedaan antara keduanya menjadi penting agar perjalanan tetap lancar, aman, dan bebas stres.

📑 Pengertian Dasar Antara Visa Transit dan Airside Transit

🛂 Pengertian Visa Transit
Visa transit adalah izin masuk sementara yang diberikan oleh suatu negara kepada penumpang yang harus melewati imigrasi sebelum melanjutkan penerbangan berikutnya.
Artinya, Anda secara resmi memasuki wilayah negara tersebut, walaupun hanya untuk waktu singkat (biasanya beberapa jam hingga 1 - 2 hari).
Visa ini diperlukan jika:
- Harus mengambil bagasi dan check-in ulang
- Harus pindah terminal yang tidak terhubung secara airside
- Negara tersebut memang mewajibkan visa untuk semua penumpang transit
- Ingin keluar bandara saat transit lama
🛫 Pengertian Airside Transit
Airside transit adalah jenis transit di mana penumpang tetap berada di area internasional bandara tanpa melewati imigrasi, sehingga tidak masuk secara resmi ke wilayah negara tersebut.
Karena tidak melewati imigrasi, penumpang biasanya tidak memerlukan visa selama negara tersebut mengizinkan transit tanpa visa.
Airside transit terjadi ketika:
- Penerbangan berikutnya dapat diakses langsung dari area keberangkatan internasional
- Bagasi dipindahkan otomatis (jika tiket satu PNR)
- Bandara mendukung international-to-international transfer
🛂 Kapan Visa Transit Diperlukan

Visa transit diperlukan ketika penumpang harus melewati imigrasi untuk melanjutkan perjalanan ke penerbangan berikutnya. Situasi ini biasanya terjadi karena faktor bandara, maskapai, aturan negara, atau logistik penerbangan.
Berikut kondisi paling umum:
1. Ketika Harus Melewati Imigrasi untuk Pindah Terminal
Beberapa bandara memiliki terminal yang tidak terhubung lewat area internasional.
Jika Anda harus keluar terminal dan masuk kembali melalui imigrasi, maka visa transit diperlukan.
Contoh:
- Pindah dari terminal domestik ke terminal internasional
- Pindah dari terminal lama ke terminal baru yang tidak punya jalur airside
2. Ketika Harus Mengambil Bagasi & Check-In Ulang
Jika tiket Anda terdiri dari dua booking terpisah (self-transfer) atau maskapai tidak punya perjanjian interline, bagasi tidak transfer otomatis.
Anda harus:
- Keluar imigrasi
- Ambil bagasi
- Check-in lagi
Karena Anda melewati imigrasi → butuh visa transit.
3. Ketika Transit di Negara yang Tetap Mengharuskan Visa Transit
Beberapa negara mewajibkan visa transit untuk penumpang dari negara tertentu, bahkan jika Anda tidak keluar airside (sangat jarang, tapi ada).
Contoh negara yang kadang menerapkan aturan ketat:
- Amerika Serikat (semua penumpang transit harus punya visa/ESTA)
- Kanada (untuk sebagian paspor)
4. Ketika Ingin Keluar Bandara Saat Transit Lama
Jika transit Anda panjang (misalnya 8 - 24 jam) dan Anda ingin jalan-jalan di kota, Anda harus:
- Melewati imigrasi
- Secara resmi memasuki negara tersebut
Ini memerlukan visa transit atau visa kunjungan tergantung aturan negara.
5. Ketika Negara Tidak Memiliki Fasilitas Airside Transit
Tidak semua negara mempunyai sistem international-to-international transfer.
Jika bandara tidak memungkinkan langsung pindah ke penerbangan berikutnya di area internasional, maka Anda harus:
- Keluar
- Lewat imigrasi
- Masuk lagi
Akibatnya, visa transit dibutuhkan.
6. Ketika Maskapai Meminta Anda Keluar untuk Urusan Dokumen
Kadang maskapai memerlukan Anda melewati imigrasi untuk:
- Verifikasi dokumen lanjutan
- Memproses boarding pass berikutnya
- Menunggu di area tertentu yang tidak terhubung lewat airside
Jika ini terjadi → Anda memerlukan visa transit.
🛫 Kapan Airside Transit Bisa Digunakan

Airside transit terjadi ketika penumpang tidak melewati imigrasi dan tetap berada di area internasional bandara sebelum melanjutkan penerbangan berikutnya. Dalam kondisi ini, visa biasanya tidak diperlukan, asalkan negara tersebut menyediakan fasilitas transit tanpa visa.
1. Penerbangan Berikutnya di Terminal yang Sama atau Terkoneksi
Jika penerbangan lanjutan berangkat dari terminal yang sama, atau terminal terhubung melalui jalur airside, penumpang dapat tetap di area internasional tanpa harus melewati imigrasi.
Contoh:
- Transit di Singapura Changi, Dubai, Doha, atau Istanbul (terminal internasional tersambung).
2. Tiket Satu PNR (Booking Satu Maskapai atau Partner)
Jika tiket penerbangan transit dan penerbangan berikutnya satu pemesanan (single PNR), maka:
- Bagasi biasanya dipindahkan otomatis ke penerbangan berikutnya
- Tidak perlu keluar imigrasi
- Cukup tetap di area airside
3. Transit Singkat Tanpa Keperluan Keluar Bandara
Airside transit cocok untuk:
- Transit cepat (misalnya 1 - 6 jam)
- Penumpang yang tidak berniat meninggalkan bandara
- Penumpang yang tetap dalam area keberangkatan internasional
4. Negara Mendukung Transit Tanpa Visa
Beberapa negara atau bandara membolehkan penumpang dari negara tertentu melakukan transit tanpa visa asalkan:
- Penumpang tetap di airside
- Memiliki tiket penerbangan berikutnya yang valid
- Transit tidak melebihi waktu maksimum yang ditentukan (misalnya 24 jam)
Contoh negara/bandara: Singapura, Qatar (Hamad International), Turki (Istanbul), Uni Emirat Arab (Dubai, Abu Dhabi).
5. Maskapai Mengatur Transfer Otomatis
Airside transit bisa digunakan ketika:
- Maskapai atau aliansi penerbangan mengatur transfer bagasi otomatis
- Boarding pass untuk penerbangan lanjutan sudah diterima
- Tidak ada keperluan pemeriksaan tambahan di imigrasi
🆚 Perbedaan Prosedur di Bandara antara Visa Transit dan Airside Transit

🛂 Prosedur Bandara untuk Visa Transit
Jika transit memerlukan visa, penumpang harus melewati imigrasi dan masuk wilayah negara. Alurnya biasanya seperti ini:
- Tiba di bandara transit
- Menuju imigrasi → menunjukkan paspor, visa transit, boarding pass penerbangan berikutnya
- Ambil bagasi (jika tidak otomatis transfer)
- Check-in ulang untuk penerbangan lanjutan (jika maskapai berbeda atau tiket terpisah)
- Lalui pemeriksaan keamanan kembali sebelum masuk area keberangkatan
- Naik pesawat untuk penerbangan selanjutnya
Catatan: Penumpang bisa keluar ke kota jika visa mengizinkan, tapi tetap terbatas durasi.
🛫 Prosedur Bandara untuk Airside Transit
Jika transit berupa airside (tanpa visa):
- Tiba di bandara transit
- Ikuti jalur transit internasional (tidak melalui imigrasi)
- Tunggu di area keberangkatan internasional atau lounge bandara
- Naik pesawat penerbangan berikutnya
- Bagasi biasanya dipindahkan otomatis jika tiket satu PNR
Catatan: Penumpang tidak boleh keluar dari area airside dan tidak melewati imigrasi.
🆚 Ringkasan Perbedaan Prosedur
Aspek | Visa Transit | Airside Transit |
Melewati imigrasi | ✅ Ya | ❌ Tidak |
Mengambil bagasi | Bisa perlu | Biasanya otomatis |
Check-in ulang | Bisa perlu | Tidak perlu (jika satu PNR) |
Keluar ke kota | Bisa | Tidak |
Pemeriksaan keamanan | Melewati lagi | Hanya boarding biasa |
Area tinggal | Terminal publik/area internasional | Hanya area internasional (airside) |
📊 Ringkasan Tabel Perbandingan Lengkap Semua Aspek
Aspek | Visa Transit | Airside Transit |
Definisi | Izin masuk sementara ke negara transit | Transit di area internasional bandara tanpa masuk wilayah negara |
Melewati imigrasi | ✅ Ya | ❌ Tidak |
Memasuki wilayah negara | ✅ Ya | ❌ Tidak |
Perlu visa | ✅ Ya | ❌ Biasanya tidak (tergantung negara) |
Mengambil bagasi | Bisa perlu (tergantung tiket/PNR) | Biasanya otomatis jika satu PNR |
Check-in ulang | Bisa perlu (maskapai berbeda atau self-transfer) | Tidak perlu (jika tiket satu PNR) |
Keluar ke kota / terminal publik | ✅ Boleh (tergantung visa) | ❌ Tidak boleh |
Pemeriksaan keamanan ulang | ✅ Ya, setelah melewati imigrasi | ❌ Hanya boarding biasa |
Durasi transit | Umumnya 3 - 96 jam, tergantung negara | Biasanya singkat, sesuai jadwal penerbangan |
Risiko | Bisa ditolak masuk jika dokumen tidak lengkap | Aman selama memenuhi syarat transit airside |
Contoh negara/bandara | Tiongkok, Australia, Kanada, AS | Singapura, Doha, Dubai, Istanbul |
❓ FAQ Visa Transit & Airside Transit
🛂 Apa itu visa transit?
Visa transit adalah izin masuk sementara ke negara transit bagi penumpang yang harus melewati imigrasi sebelum melanjutkan penerbangan berikutnya.🛫 Apa itu airside transit?
Airside transit adalah transit di area internasional bandara tanpa melewati imigrasi. Biasanya tidak memerlukan visa.🚫 Apakah saya bisa keluar bandara saat airside transit?
Tidak, penumpang harus tetap berada di area internasional. Keluar dari airside memerlukan visa transit.🌍 Negara mana yang sering mewajibkan visa transit?
Contoh: Australia, Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok (tergantung kewarganegaraan penumpang).🛫 Negara mana yang memungkinkan airside transit tanpa visa?
Contoh: Singapura, Qatar, Dubai, Istanbul (tergantung aturan transit masing-masing).


