
Pengajuan ID
Penumpang Hong Kong, Makau, dan Taiwan: Mainland Travel Permit for Hong Kong and Macau Residents, Mainland Travel Permit for Hong Kong and Macau Residents (Warga Negara Non-China), PRC Residence Permit untuk Penduduk Hong Kong dan Makau, Mainland Travel Permit for Taiwan Resident, dan PRC Residence Permit untuk Penduduk Taiwan. Anda dapat mengajukan permohonan melalui China Travel Service (Hong Kong) atau departemen administrasi keluar masuk yang relevan.
Penumpang internasional: Paspor valid yang mematuhi peraturan Tiongkok, atau Kartu Identitas PRC Foreign Permanent Resident. Jika Anda tidak memiliki visa China, Anda harus mengajukan permohonan terlebih dahulu di kedutaan atau konsulat.
Penduduk China: Kartu ID China, Entry-Exit Permit untuk Hong Kong dan Macau, atau paspor Tiongkok. Anda dapat mengajukan permohonan di departemen administrasi keluar masuk di tempat pendaftaran rumah tangga atau izin tinggal Anda.










