
Buat kamu yang berencana liburan atau tinggal di Malaysia dalam waktu tertentu, pasti kepikiran soal izin mengemudi. Apalagi kalau ingin lebih bebas menjelajah dengan mobil atau motor, tidak bergantung pada transportasi umum. Nah, biar tidak bingung, berikut panduan lengkap tentang driving permit di Malaysia untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Koleksi promo & penawaran: Nikmati diskon hingga 8% untuk pemesanan hotel
📱Tetap Terhubung di Malaysia
Malaysia eSIM mulai dari Rp 8.922
🙋 Destinasi Wajib Dikunjungi di Kuala Lumpur
Petronas Twin Towers: Hanya Rp 190.177! Book Now!
KL Hop-On Hop-Off! Rp 100.911, 4.2⭐️, Save 5.71%✨
Aquaria KLCC for Rp 174.653! 🐠✨#Underwateradventure #Familyfun
💟Tur Satu Hari di Kuala Lumpur
KL Tour: Genting Highlands + Cable Car+ Batu Caves 🏞️ Rp 539.051!
Half-Day City Tour in Kuala Lumpur! 🏢 Rp 137.997!
Apakah SIM Indonesia Berlaku di Malaysia?

Banyak orang Indonesia yang sering bertanya, apakah SIM nasional (SIM A atau SIM C) bisa langsung digunakan di Malaysia.
Jawabannya: belum cukup. Malaysia memang mengakui SIM Indonesia, tapi hanya jika sudah dilengkapi dengan SIM Internasional yang resmi dikeluarkan oleh Korlantas Polri.
Jadi, kalau kamu hanya membawa SIM biasa dari Indonesia tanpa SIM Internasional, maka SIM tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengemudi di jalan raya Malaysia. Hal ini karena aturan lalu lintas di Malaysia mewajibkan semua pengemudi asing membawa dokumen internasional yang sah.
📌 Contoh kasus sederhana:
- Kalau kamu hanya mau liburan singkat, misalnya 1–2 minggu di Kuala Lumpur, Penang, atau Johor Bahru, maka cukup dengan SIM Internasional dari Indonesia. Dengan dokumen itu, kamu bisa menyewa mobil atau motor dan bebas berkendara tanpa masalah.
- Tapi kalau kamu sudah punya rencana tinggal lebih dari 3 bulan (misalnya kuliah atau kerja), maka walaupun punya SIM Internasional, pihak berwenang bisa menyarankan kamu untuk mengubah SIM Indonesia menjadi SIM Malaysia agar lebih praktis dan sah untuk jangka panjang.
Dengan kata lain, SIM Internasional wajib hukumnya bagi wisatawan Indonesia yang ingin menyetir di Malaysia. Sedangkan untuk mereka yang tinggal lebih lama, ada opsi konversi ke SIM Malaysia.
Cara Mengurus SIM Internasional di Indonesia

Sumber: Korlantas Polri
Untuk mengurus SIM Internasional, ada dua cara yang bisa kamu pilih: online atau offline.
- Pengajuan Online
Kamu bisa langsung mengakses situs resmi aplikasi SIM Internasional Korlantas POLRI dan mengunggah seluruh persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya. Prosesnya cepat dan praktis tanpa perlu datang ke kantor. - Pengajuan Offline (Datang Langsung)
Kamu juga bisa datang langsung ke kantor Korlantas POLRI yang beralamat di:
Jl. Letjen M.T. Haryono No. 37–38, RT.6/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pastikan membawa semua dokumen persyaratan dalam bentuk fisik.
📌 Jam Layanan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB untuk salat Jumat)
- Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup
- Masa berlaku: 3 tahun.
Dokumen yang Dibutuhkan
Saat mengajukan SIM Internasional, siapkan dokumen berikut:
- SIM nasional asli (SIM A atau SIM C sesuai jenis kendaraan).
- KTP yang masih berlaku.
- Paspor sebagai identitas perjalanan internasional.
- Foto berwarna dengan latar belakang sesuai ketentuan (biasanya putih atau biru).
- Bukti pembayaran biaya administrasi.
Biaya dan Masa Berlaku SIM Internasional
Biaya pembuatan SIM Internasional baru adalah Rp250.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, untuk perpanjangan SIM Internasional, biayanya sedikit lebih rendah yaitu Rp225.000.
ℹ️ Sebagai informasi tambahan, SIM Internasional memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, kamu wajib memperpanjangnya kembali jika ingin tetap menggunakannya untuk berkendara di luar negeri, termasuk di Malaysia.
Mengemudi dengan SIM Internasional di Malaysia

Begitu sampai di Malaysia, kamu bisa langsung menyewa mobil atau motor dengan SIM Internasional tersebut.
- Berlaku untuk jangka waktu maksimal 3 bulan.
- Setelah itu, pihak otoritas bisa meminta kamu untuk convert ke SIM Malaysia.
👉 Jadi kalau hanya untuk liburan singkat, SIM Internasional sudah cukup.
Mengubah SIM Indonesia ke SIM Malaysia
Buat kamu yang bekerja, kuliah, atau tinggal lama di Malaysia, ada opsi konversi SIM Indonesia menjadi SIM Malaysia.
- Ajukan di Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ Malaysia).
- Dokumen yang dibutuhkan:
- SIM asli (dan SIM Internasional sebagai tambahan)
- Paspor & visa pelajar/kerja/resident pass
- Surat dari kedutaan jika diminta
- Foto terbaru
- Biaya: sekitar RM30 – RM60 (≈ Rp100.000 – Rp200.000).
- Masa berlaku: biasanya 2–5 tahun, tergantung permohonan.
Tips Mengemudi di Malaysia untuk Orang Indonesia
🚗 Setir kanan → sama dengan Indonesia, jadi tidak perlu adaptasi besar.
📏 Aturan lalu lintas lebih ketat → kamera tilang otomatis ada di mana-mana.
⛽ Bahan bakar lebih murah dibanding Indonesia.
🚦 Jangan coba suap polisi → hukumannya sangat berat di Malaysia.
📍 Gunakan aplikasi navigasi seperti Waze atau Google Maps karena banyak jalan tol & rute cepat.
Persiapan Mengemudi Nyaman dan Legal di Malaysia

Kalau kamu warga Indonesia yang mau liburan singkat di Malaysia, cukup bawa SIM Internasional. Tapi kalau berencana tinggal lebih lama, sebaiknya konversi ke SIM Malaysia biar aman secara hukum dan praktis.
Dengan persiapan ini, kamu bisa lebih tenang menyetir di jalanan Kuala Lumpur, Penang, Johor Bahru, atau bahkan road trip ke Genting Highlands dan Cameron Highlands 🚗✨.
Dan biar perjalanan makin lancar, jangan lupa pesan tiket pesawat & hotel di Malaysia lewat Trip.com. Banyak promo menarik, mulai dari diskon penerbangan internasional hingga harga hotel terjangkau, jadi kamu bisa fokus menikmati liburan tanpa khawatir soal budget. ✈️🏨
Koleksi promo & penawaran: Nikmati diskon hingga 8% untuk pemesanan hotel
📱Tetap Terhubung di Malaysia
Malaysia eSIM mulai dari Rp 8.922
🙋 Destinasi Wajib Dikunjungi di Kuala Lumpur
Petronas Twin Towers: Hanya Rp 190.177! Book Now!
KL Hop-On Hop-Off! Rp 100.911, 4.2⭐️, Save 5.71%✨
Aquaria KLCC for Rp 174.653! 🐠✨#Underwateradventure #Familyfun
💟Tur Satu Hari di Kuala Lumpur
KL Tour: Genting Highlands + Cable Car+ Batu Caves 🏞️ Rp 539.051!
Half-Day City Tour in Kuala Lumpur! 🏢 Rp 137.997!
Sim Internasional Malaysia
Apakah SIM Indonesia bisa dipakai langsung di Malaysia?
Tidak bisa. SIM nasional (SIM A atau SIM C) dari Indonesia tidak berlaku sendiri di Malaysia. Kamu harus memiliki SIM Internasional yang dikeluarkan Korlantas Polri agar sah digunakan.Apa itu SIM Internasional?
SIM Internasional adalah dokumen resmi berbentuk buku kecil yang diterjemahkan ke berbagai bahasa. Dokumen ini mengakui bahwa kamu memiliki SIM sah di negara asal, sehingga bisa mengemudi di luar negeri, termasuk di Malaysia.Berapa biaya pembuatan SIM Internasional?
Biaya resmi berkisar antara Rp250.000 – Rp500.000, tergantung apakah pengajuan baru atau perpanjangan.Berapa lama masa berlaku SIM Internasional?
SIM Internasional berlaku selama 3 tahun. Setelah itu harus diperpanjang jika masih ingin dipakai untuk mengemudi di luar negeri.Apakah SIM Internasional bisa dipakai lama di Malaysia?
SIM Internasional biasanya berlaku hingga 3 bulan di Malaysia. Jika kamu tinggal lebih lama (misalnya untuk kuliah atau kerja), maka kamu disarankan untuk mengkonversi SIM Indonesia menjadi SIM Malaysia di JPJ Malaysia.