Cara Daftar IMEI di Bandara: Panduan Lengkap + Cek IMEI Terdaftar
Konten
- Apa Itu IMEI dan Kenapa Harus Didaftarkan?
- Kenapa Wajib Daftar IMEI?
- Bagaimana Cara Tahu Status IMEI?
- Cara Cek IMEI Sebelum Berangkat
- Cara Cek IMEI Terdaftar atau Belum
- Panduan Lengkap Cara Daftar IMEI di Bandara
- Persiapan Sebelum Melakukan Daftar IMEI di Bandara
- Lokasi Daftar IMEI di Bandara
- Langkah-Langkah Cara Daftar IMEI di Bandara
- Biaya dan Kuota Registrasi IMEI
- Ketentuan Pajak untuk Ponsel di Atas USD 500
- Cara Menghitung Pajak IMEI
- Cara Mengetahui Nilai Ponsel untuk Daftar IMEI
- Cara Pembayaran Pajak IMEI di Bandara
- Kuota untuk eSIM dan Dual SIM
- Apakah Perangkat Bekas Kena Pajak Sama?
- Kesalahan Umum Soal Biaya dan Kuota
- Cara Cek Setelah Daftar IMEI di Bandara
- 2 Cara Cek IMEI Paling Mudah
- Hasil yang Benar vs Salah
- Tips Khusus untuk iPhone
- Checklist Sebelum Keluar Bandara
- Tips Agar Proses Daftar IMEI di Bandara Lancar
Selengkapnya

(sumber: Pinterest)
Setiap penumpang yang membawa ponsel, termasuk iPhone, dari luar negeri wajib melakukan cara daftar IMEI di bandara sebelum perangkat dapat digunakan dengan kartu SIM operator lokal di Indonesia. Aturan ini berlaku untuk semua merek HP, baik Android maupun iOS. Tanpa registrasi, ponsel Anda tidak akan mendapatkan sinyal seluler meskipun terhubung ke Wi-Fi.
Oleh karena itu, memahami prosedur daftar IMEI sejak sebelum keberangkatan sangat penting. Banyak pemilik iPhone yang baru sadar setelah tiba di Indonesia bahwa perangkatnya tidak bisa digunakan untuk menelepon atau mengakses data seluler. Jangan sampai Anda mengalaminya.
Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap mulai dari persiapan, cara daftar IMEI di bandara langkah demi langkah, hingga pengecekan pasca-registrasi. Pastikan Anda membaca sampai selesai agar proses registrasi berjalan lancar dan bebas masalah.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik 15 digit yang melekat pada setiap perangkat seluler, baik iPhone maupun Android. IMEI berfungsi seperti sidik jari digital ponsel Anda. Nomor ini tidak bisa diubah dan menjadi identitas resmi perangkat di jaringan telekomunikasi global.

(sumber: Pinterest)
Setiap ponsel yang dijual bebas di Indonesia sudah otomatis terdaftar di database Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Namun, jika Anda membeli ponsel dari luar negeri—termasuk iPhone dari Singapura, Hong Kong, Jepang, atau Amerika—maka perangkat tersebut belum masuk dalam sistem registrasi Indonesia. Akibatnya, ketika Anda memasukkan kartu SIM lokal, operator tidak akan mengenali ponsel Anda karena IMEI-nya tidak ditemukan dalam database cek imei terdaftar milik pemerintah.
Ada dua alasan utama mengapa aturan ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia:
Sejak April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Bea Cukai mewajibkan cek imei terdaftar sebagai syarat utama ponsel asing bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia. Jika IMEI ponsel Anda tidak ditemukan dalam sistem, maka statusnya adalah "tidak terdaftar" dan perangkat hanya bisa digunakan di dalam mode pesawat (Wi-Fi saja).
Satu-satunya cara untuk memastikan apakah ponsel Anda sudah siap digunakan di Indonesia adalah dengan melakukan cek imei terdaftar melalui:
Hasil pengecekan akan langsung menunjukkan status: "Terdaftar" atau "Tidak Terdaftar". Jika statusnya tidak terdaftar, maka Anda harus segera melakukan prosedur cara daftar IMEI di bandara atau di kantor Bea Cukai terdekat.

(sumber: unsplash)
Sebelum Anda terbang ke Indonesia, sangat disarankan untuk melakukan cara cek IMEI terlebih dahulu. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah ponsel yang Anda bawa sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, Anda sudah siap untuk melakukan cara daftar IMEI di bandara setelah tiba.
Ada dua metode utama untuk melakukan cek imei sebelum keberangkatan: melalui kode dial di ponsel dan melalui menu pengaturan perangkat. Berikut panduan lengkapnya.
Metode 1: Cek IMEI dengan Kode Dial (Semua HP)
Ini adalah cara cek IMEI paling cepat dan universal untuk semua merek ponsel, baik Android maupun iPhone:
- Buka aplikasi Ponsel/Telepon (tombol panggil)
- Ketik kode: *#06#
- Tekan tombol Panggil/Call
- Nomor IMEI 15 digit akan langsung muncul di layar
Contoh format IMEI: 123456789012345
Catat nomor tersebut. Untuk ponsel dual SIM, biasanya akan muncul dua IMEI (IMEI 1 dan IMEI 2). Keduanya perlu dicek dan didaftarkan jika diperlukan.
Metode 2: Cek IMEI iPhone (Khusus Pengguna Apple)
Bagi pemilik Apple, cek imei iphone bisa dilakukan melalui menu pengaturan tanpa perlu menekan kode dial. Berikut langkah cek imei iphone:
Untuk iPhone dengan iOS 12 ke atas:
- Buka Pengaturan (Settings)
- Tap Umum (General)
- Tap Tentang (About)
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian IMEI
- Salin nomor IMEI yang tertera
Catatan khusus untuk iPhone:
Metode 3: Cek IMEI Android (Samsung, Xiaomi, OPPO, Vivo, dll)
Selain kode *#06#, pengguna Android juga bisa melakukan cara cek imei melalui menu:
- Buka Pengaturan (Settings)
- Pilih Tentang Ponsel (About Phone) atau Status Ponsel
- Tap Status atau Informasi Perangkat
- Cari kolom IMEI
- Catat nomor yang muncul
Setelah Mendapatkan Nomor IMEI
Setelah Anda berhasil melakukan cek imei dan mendapatkan nomornya, langkah selanjutnya adalah mencocokkan apakah IMEI tersebut sudah cek imei terdaftar di sistem Bea Cukai Indonesia. Anda bisa melakukannya melalui:
Tips Penting Sebelum Berangkat
- Jangan membuka segel kemasan ponsel baru sebelum tiba di Indonesia. Petugas Bea Cukai akan lebih mudah memverifikasi bahwa ponsel benar-benar baru dan Anda berhak atas fasilitas bebas bea.
- Simpan bukti pembelian (invoice, struk, atau email konfirmasi) sebagai pelengkap saat cara daftar IMEI di bandara nanti.
- Lakukan cek imei minimal 3 hari sebelum keberangkatan agar Anda punya waktu untuk mempersiapkan dokumen jika diperlukan.
- Untuk pemilik iPhone, lakukan cek imei iphone langsung dari perangkat, jangan hanya mengandalkan kotak kemasan karena nomor di kotak kadang berbeda (terutama untuk iPhone refurbished).
Setelah Anda berhasil mendapatkan nomor IMEI dari ponsel (melalui kode *#06# atau menu pengaturan), langkah krusial berikutnya adalah melakukan cek imei terdaftar di sistem resmi Bea Cukai Indonesia. Pengecekan ini akan menjawab pertanyaan penting: Apakah ponsel yang saya bawa dari luar negeri sudah terdaftar atau belum?
Ada tiga metode resmi yang bisa Anda gunakan untuk melakukan cek imei terdaftar. Pilihlah yang paling mudah dan cepat sesuai kondisi Anda.
Metode 1: Cek IMEI Terdaftar Melalui Website Resmi Bea Cukai
Ini adalah metode paling akurat dan direkomendasikan karena hasilnya real-time dan bisa di-screenshot sebagai bukti.
Langkah-langkah:
- Buka browser di ponsel atau komputer Anda
- Kunjungi website resmi Bea Cukai: https://cekimei.beacukai.go.id
- Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom input kosong
- Masukkan nomor IMEI yang sudah Anda catat sebelumnya (15 digit)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol "Cek" atau "Search"
Hasil pengecekan:
Metode 2: Cek IMEI Terdaftar Melalui SMS
Metode ini cocok bagi Anda yang mungkin sedang dalam perjalanan atau tidak memiliki akses internet stabil.Langkah-langkah:
- Buka aplikasi pesan (SMS) di ponsel Anda
- Ketik pesan dengan format: IMEI (spasi) nomor IMEI
Contoh:IMEI 123456789012345 - Kirim SMS ke nomor: 15888
Biaya: SMS dikenakan tarif normal sesuai operator (biasanya sekitar Rp 200-400 per SMS)
Hasil: Anda akan menerima SMS balasan dalam waktu beberapa detik hingga 1 menit yang memberitahukan status cek imei terdaftar ponsel Anda.
Metode 3: Cek IMEI Terdaftar Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai
Untuk Anda yang sering bepergian atau melakukan registrasi IMEI berulang, sangat disarankan mengunduh aplikasi resmi.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi "Mobile Bea Cukai" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan izinkan akses yang diperlukan
- Pilih menu "Cek IMEI" atau "IMEI Registration"
- Masukkan nomor IMEI ponsel Anda
- Tekan tombol "Cek"
Kelebihan: Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melakukan daftar imei secara online tanpa harus datang ke bandara (untuk kasus tertentu).
Kapan Waktu Terbaik Melakukan Cek IMEI Terdaftar?
| Waktu | Rekomendasi |
| Sebelum berangkat dari negara asal | Sangat disarankan agar Anda sudah tahu status ponsel |
| Saat transit di bandara | Bisa dilakukan jika ada akses Wi-Fi |
| Setelah tiba di bandara Indonesia | Wajib dilakukan sebelum keluar dari area kedatangan |
| Setelah melakukan cara daftar IMEI di bandara | Untuk memastikan registrasi berhasil |
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status "Tidak Terdaftar"?
Jangan panik. Status cek imei terdaftar = "Tidak Terdaftar" justru normal untuk ponsel yang baru dibawa dari luar negeri. Artinya, Anda berhak untuk mendaftarkannya dengan dua cara:
- Cara daftar IMEI di bandara — Gratis untuk 2 perangkat dengan nilai di bawah USD 500 per perangkat (akan dijelaskan di Sub Bab 4)
- Daftar IMEI online melalui aplikasi Mobile Bea Cukai — Khusus untuk kasus tertentu seperti ponsel yang sudah dibawa sebelum aturan berlaku
Kesalahan Umum Saat Cek IMEI Terdaftar
- Salah memasukkan nomor IMEI — Pastikan 15 digit, jangan sampai kurang atau lebih satu angka. Satu digit salah bisa membuat status tidak terdaftar padahal sebenarnya terdaftar.
- Mengecek IMEI iPhone yang salah — Untuk iPhone dual SIM (China/Hong Kong), pastikan Anda mengecek kedua IMEI. Biasanya IMEI pertama untuk kartu fisik, IMEI kedua untuk eSIM.
- Lupa melakukan cek imei terdaftar setelah registrasi — Banyak orang selesai daftar tapi tidak pernah memverifikasi ulang. Selalu lakukan cek imei terdaftar ulang setelah 1x24 jam pasca-registrasi.
Setelah Anda melakukan cek imei terdaftar dan hasilnya menunjukkan "Tidak Terdaftar", maka langkah selanjutnya adalah segera melakukan cara daftar IMEI di bandara. Proses ini sebenarnya tidak rumit, asalkan Anda tahu prosedur dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Sub bab ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara daftar IMEI di bandara mulai dari persiapan dokumen hingga selesai registrasi.
Agar proses daftar imei berjalan lancar dan cepat, pastikan Anda sudah menyiapkan hal-hal berikut:
| Dokumen/Perangkat | Keterangan |
| Paspor asli | Masih berlaku, dengan visa atau tanda masuk (entry stamp) yang jelas |
| Boarding pass (tiket pesawat) | Bisa berupa cetakan atau digital, sebagai bukti kedatangan dari luar negeri |
| Ponsel yang akan didaftarkan | Dalam kondisi menyala dan bisa diakses |
| Nomor IMEI | Sudah dicatat atau screenshot dari hasil *#06# |
| Invoice atau bukti pembelian | Dianjurkan untuk menunjukkan nilai ponsel (opsional tapi sangat membantu) |
| Kartu SIM Indonesia | Belum perlu dipasang saat registrasi, tapi siapkan jika diminta |
Setiap bandara internasional di Indonesia memiliki loket atau kantor Bea Cukai yang melayani cara daftar IMEI di bandara. Berikut lokasi umumnya:
Tips: Jika Anda bingung, tanyakan langsung pada petugas Bea Cukai yang biasanya berpakaian seragam cokelat atau hijau di area kedatangan. Katakan: "Mohon maaf, saya mau daftar IMEI ponsel dari luar negeri."
Berikut prosedur cara daftar IMEI di bandara yang harus Anda ikuti secara berurutan:
Langkah 1: Ambil Bagasi dan Menuju Area Bea Cukai
Setelah turun dari pesawat dan melewati imigrasi, Anda akan mengambil bagasi. Jangan langsung keluar! Sebelum melewati pintu terakhir (pemeriksaan bea cukai), carilah loket atau meja Bea Cukai yang melayani registrasi IMEI.
Langkah 2: Sampaikan Maksud Anda ke Petugas
Datangi petugas dan sampaikan dengan sopan:
"Selamat pagi/siang, saya ingin melakukan daftar IMEI untuk ponsel yang baru saya bawa dari luar negeri."
Petugas akan meminta dokumen Anda (paspor, boarding pass, dan ponsel).
Langkah 3: Petugas Mengecek IMEI dan Data
Petugas akan melakukan:
Langkah 4: Isi Formulir Daftar IMEI
Petugas akan memberikan formulir registrasi daftar imei yang biasanya berisi:
Isi formulir dengan jujur dan lengkap.
Langkah 5: Verifikasi Nilai Ponsel (Jika Diperlukan)
Petugas akan memeriksa nilai ponsel Anda. Aturan cara daftar IMEI di bandara memberikan fasilitas:
Jika ponsel Anda melebihi batas, petugas akan menghitung pajak yang harus dibayar (akan dijelaskan di Sub Bab 5).
Langkah 6: Petugas Memproses Daftar IMEI di Sistem
Setelah semua data lengkap, petugas akan memasukkan data daftar imei Anda ke dalam sistem nasional. Proses ini biasanya memakan waktu 5-15 menit.
Langkah 7: Terima Bukti Registrasi
Setelah selesai, petugas akan memberikan:
Langkah 8: Lakukan Cek IMEI Terdaftar Ulang
Jangan langsung pergi! Lakukan cek imei terdaftar ulang menggunakan ponsel Anda (hubungkan ke Wi-Fi bandara terlebih dahulu). Buka cekimei.beacukai.go.id dan masukkan IMEI Anda. Hasilnya harus menunjukkan "Terdaftar".
Langkah 9: Pasang Kartu SIM Indonesia dan Uji Coba
Setelah status cek imei terdaftar = "Terdaftar", Anda bisa memasang kartu SIM Indonesia dan mencoba:
| Tahapan | Estimasi Waktu |
| Antre di loket Bea Cukai | 5-30 menit (tergantung ramai) |
| Pengisian formulir & verifikasi | 5-10 menit |
| Pemrosesan di sistem | 5-15 menit |
| Pembayaran pajak (jika ada) | 5-10 menit |
| Total | 20-60 menit |
Tips hemat waktu: Tiba di bandara pada jam sepi (pagi hari atau tengah malam) untuk menghindari antrean panjang.
Jika Anda melewatkan cara daftar IMEI di bandara dan langsung keluar tanpa registrasi, ada dua kemungkinan:
- Anda masih bisa daftar di kantor Bea Cukai terdekat dalam 30-60 hari setelah kedatangan (dengan membawa paspor dan boarding pass)
- Setelah 60 hari — ponsel tidak akan pernah bisa terdaftar dan selamanya tidak bisa menggunakan kartu SIM Indonesia (hanya bisa untuk Wi-Fi)
Jadi, jangan tunda! Lakukan daftar imei sesegera mungkin.
Salah satu pertanyaan paling umum sebelum melakukan cara daftar IMEI di bandara adalah: Apakah dikenakan biaya? Berapa kuota yang bisa didaftarkan? Sub bab ini akan menjelaskan secara rinci tentang biaya, kuota, serta perhitungan pajak jika ponsel Anda melebihi batas nilai yang ditentukan.
Kuota Registrasi IMEI per Penumpang
Pemerintah Indonesia memberikan batasan kuota daftar imei bagi setiap penumpang yang datang dari luar negeri:
| Kuota | Keterangan |
| Maksimal 2 perangkat | Per penumpang dewasa dalam 1 kali kedatangan |
| 1 perangkat untuk penumpang anak | Untuk penumpang di bawah 17 tahun |
| Periode 1 tahun | Kuota dihitung per tahun kalender (Januari-Desember) |
Contoh: Jika Anda sudah mendaftarkan 2 ponsel pada bulan Januari, maka di bulan Juni Anda tidak bisa mendaftarkan ponsel ketiga. Harus menunggu tahun berikutnya.
Fasilitas Bebas Bea untuk 2 Perangkat
Aturan cara daftar IMEI di bandara memberikan fasilitas bebas bea masuk untuk:
Artinya, jika ponsel yang Anda bawa memiliki nilai di bawah atau sama dengan USD 500, Anda TIDAK PERLU MEMBAYAR PAJAK APAPUN saat daftar imei di bandara. Registrasi tetap gratis.
Jika ponsel Anda memiliki nilai di atas USD 500, maka kelebihan nilai tersebut akan dikenakan pajak. Berikut rinciannya:
| Komponen Pajak | Tarif |
| Bea Masuk | 10% dari nilai kelebihan |
| PPN (Pajak Pertambahan Nilai) | 11% dari (nilai kelebihan + bea masuk) |
| PPh (Pajak Penghasilan) | 10% dari (nilai kelebihan + bea masuk) untuk pemegang NPWP 20% untuk NON-NPWP |
Rumus perhitungan pajak untuk cara daftar IMEI di bandara:
Nilai kelebihan = Nilai ponsel (USD) - USD 500
Contoh Perhitungan 1: iPhone 15 (Nilai USD 799)
| Langkah | Perhitungan | Hasil (USD) | Hasil (IDR)* |
| Nilai ponsel | - | USD 799 | Rp 12.785.000 |
| Dikurangi fasilitas bebas bea | USD 799 - USD 500 | USD 299 | Rp 4.785.000 |
| Bea Masuk (10%) | 10% x USD 299 | USD 29,9 | Rp 478.500 |
| Nilai untuk PPN & PPh | USD 299 + USD 29,9 | USD 328,9 | Rp 5.263.500 |
| PPN (11%) | 11% x USD 328,9 | USD 36,18 | Rp 579.000 |
| PPh (10% dengan NPWP) | 10% x USD 328,9 | USD 32,89 | Rp 526.000 |
| Total Pajak | - | USD 98,97 | Rp 1.583.500 |
*Kurs contoh: 1 USD = Rp 16.000 (nilai sebenarnya mengikuti kurs KMK saat registrasi)
Contoh Perhitungan 2: Samsung Galaxy S24 Ultra (Nilai USD 1.300)
| Langkah | Perhitungan | Hasil (USD) | Hasil (IDR)* |
| Nilai ponsel | - | USD 1.300 | Rp 20.800.000 |
| Dikurangi fasilitas bebas bea | USD 1.300 - USD 500 | USD 800 | Rp 12.800.000 |
| Bea Masuk (10%) | 10% x USD 800 | USD 80 | Rp 1.280.000 |
| Nilai untuk PPN & PPh | USD 800 + USD 80 | USD 880 | Rp 14.080.000 |
| PPN (11%) | 11% x USD 880 | USD 96,8 | Rp 1.548.800 |
| PPh (10% dengan NPWP) | 10% x USD 880 | USD 88 | Rp 1.408.000 |
| Total Pajak | - | USD 264,8 | Rp 4.236.800 |
Tabel Ringkasan Biaya Daftar IMEI
| Nilai Ponsel | Biaya Registrasi | Pajak yang Harus Dibayar |
| ≤ USD 500 | Gratis | Rp 0 |
| USD 501 - USD 1.000 | Gratis registrasi, kena pajak kelebihan | Rp 500.000 - 1.500.000* |
| USD 1.001 - USD 1.500 | Gratis registrasi, kena pajak kelebihan | Rp 1.500.000 - 4.500.000* |
| > USD 1.500 | Gratis registrasi, kena pajak kelebihan | Dihitung progresif |
*Perkiraan kasar, tergantung kurs dan kepemilikan NPWP
Petugas Bea Cukai akan menentukan nilai ponsel berdasarkan:
- Invoice atau struk pembelian — Ini adalah acuan utama. Simpan baik-baik.
- Harga pasar wajar — Jika tidak ada invoice, petugas akan mencari harga jual umum di negara asal pembelian.
- Website resmi merek — Apple, Samsung, Xiaomi, dll.
Tips: Jika Anda tidak memiliki invoice, jangan mencoba menyebutkan nilai terlalu rendah. Petugas bisa mengecek sendiri harga pasarnya.
Jika ponsel Anda dikenakan pajak, berikut metode pembayaran yang tersedia saat cara daftar IMEI di bandara:
| Metode | Ketersediaan |
| Kartu debit/kredit | Tersedia di bandara besar (CGK, DPS, SUB) |
| QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) | Tersedia hampir di semua bandara |
| Transfer bank | Terbatas, biasanya hanya untuk nilai besar |
| Tunai (Rupiah) | Tersedia, tapi disarankan uang pas untuk menghindari antrean kembalian |
Penting: Bayar pajak SEBELUM petugas menyelesaikan proses daftar imei. Registrasi tidak akan selesai jika pajak belum lunas.
| Jenis Perangkat | Cara Daftar IMEI |
| Dual SIM fisik (2 kartu) | Kedua IMEI harus didaftarkan. Kuota terhitung 1 perangkat meskipun 2 IMEI |
| 1 SIM fisik + 1 eSIM | Kedua IMEI didaftarkan. Tetap 1 perangkat |
| eSIM only (iPhone versi AS) | Cukup daftarkan 1 IMEI saja |
Contoh: iPhone dari Hong Kong punya 2 IMEI fisik. Saat daftar imei, Anda cukup menuliskan 1 perangkat saja (iPhone) dengan mencantumkan kedua nomor IMEI di formulir. Kuota tetap terhitung 1.
Pertanyaan umum lainnya dalam cara daftar IMEI di bandara adalah tentang perangkat dengan dual SIM atau eSIM.
Ya. Aturan cara daftar IMEI di bandara tidak membedakan ponsel baru atau bekas. Yang dihitung adalah nilai pasar wajar perangkat saat tiba di Indonesia.
Namun, jika Anda membawa ponsel bekas yang sudah Anda pakai lama (bukan baru dibeli), Anda tetap berhak atas fasilitas bebas bea USD 500. Nilai pasar ponsel bekas biasanya lebih rendah, sehingga kemungkinan kena pajak lebih kecil.
- Mengira semua daftar IMEI berbayar — Padahal 2 perangkat dengan nilai ≤ USD 500 GRATIS.
- Tidak membawa NPWP — Jika kena pajak, tanpa NPWP Anda akan dikenakan PPh 20% (lebih mahal 2x lipat).
- Mengira kuota 2 perangkat untuk seumur hidup — Padahal kuota di-reset setiap tahun.
- Lupa menyimpan invoice — Petugas bisa menggunakan harga pasar yang mungkin lebih tinggi dari harga beli Anda.
Setelah selesai daftar imei di bandara, jangan langsung pergi. Anda harus memastikan registrasinya berhasil.Kenapa Harus Cek Ulang?
Cara 1: Cek Online (Paling Akurat)
- Hubungkan ponsel ke Wi-Fi bandara
- Buka https://cekimei.beacukai.go.id
- Masukkan nomor IMEI
- Lihat hasilnya
Cara 2: Pasang Kartu SIM
- Matikan ponsel
- Pasang kartu SIM Indonesia
- Nyalakan ponsel
- Lihat muncul sinyal atau tidak
| Kondisi | Artinya |
| Website: "Terdaftar" + Sinyal muncul | BERHASIL, silakan pulang |
| Website: "Tidak Terdaftar" | GAGAL, kembali ke loket Bea Cukai |
Setelah registrasi, lakukan cek imei iphone:
Apa Jika Gagal?
Jika masih di bandara: Kembali ke loket Bea Cukai, bilang ke petugas, minta diproses ulang.
Jika sudah keluar bandara: Datang ke kantor Bea Cukai terdekat maksimal 60 hari setelah kedatangan.
Agar pengalaman cara daftar IMEI di bandara Anda berjalan cepat dan tanpa hambatan, ikuti tips sederhana berikut:
1. Siapkan Dokumen Sejak Jauh Hari
Jangan menunggu sampai di loket Bea Cukai baru mencari dokumen. Siapkan ini di tas kecil yang mudah dijangkau:
| Dokumen | Keterangan |
| Paspor | Pastikan tidak terselip di dalam koper |
| Boarding pass | Tiket pesawat (cetak atau digital) |
| Invoice ponsel | Bukti beli (opsional tapi sangat membantu) |
| Nomor IMEI | Catat di notes ponsel atau screenshot |
2. Lakukan Cek IMEI Sebelum Terbang
Jangan menunggu sampai di bandara Indonesia. Lakukan cek imei dari rumah:
3. Turunkan Nilai Ponsel (Jika Memungkinkan)
Petugas akan menanyakan nilai ponsel Anda. Agar tidak kena pajak:
4. Datang di Jam Sepi
Antrean di loket Bea Cukai bisa sangat panjang. Pilih waktu kedatangan yang lebih sepi:
| Jam Kedatangan | Tingkat Keramaian |
| 00.00 - 05.00 | Sepi |
| 05.00 - 10.00 | Ramai sedang |
| 10.00 - 16.00 | Sangat ramai |
| 16.00 - 23.00 | Ramai sedang |
5. Jangan Buka Segel Kemasan Ponsel Baru
Jika membawa ponsel baru dalam kotak:
6. Bawa NPWP (Jika Punya)
Jika ponsel Anda kena pajak (nilai > USD 500):
| Status NPWP | Tarif PPh |
| Punya NPWP | 10% dari nilai kelebihan |
| Tidak punya NPWP | 20% dari nilai kelebihan |
Selisihnya bisa jutaan rupiah! Bawa NPWP jika Anda memilikinya.
7. Siapkan Metode Pembayaran
Jika kena pajak, siapkan cara bayar:
8. Catat Nomor IMEI di Dua Tempat
Jangan hanya mengandalkan ingatan:
9. Jangan Langsung Keluar Bandara
Banyak orang langsung terburu-buru keluar setelah daftar. Jangan!
10. Simpan Bukti Registrasi
Setelah selesai, petugas mungkin memberi:
Minta bukti tertulis jika bisa. Foto juga hasil cek imei terdaftar di website Bea Cukai sebagai arsip.
Membawa ponsel dari luar negeri ke Indonesia bukanlah perkara sepele. Anda wajib memahami dan menjalani prosedur cara daftar IMEI di bandara agar perangkat dapat berfungsi normal dengan kartu SIM Indonesia. Tanpa registrasi, ponsel Anda hanya bisa digunakan untuk Wi-Fi—tidak bisa menelepon, SMS, maupun mengakses data seluler.
Pada intinya, proses ini sangat sederhana asalkan Anda melakukan persiapan sejak sebelum terbang. Mulailah dengan cek imei melalui kode *#06# atau bagi pengguna Apple lakukan cek imei iphone di menu pengaturan. Kemudian pastikan status cek imei terdaftar melalui website resmi Bea Cukai. Jika hasilnya menunjukkan "Tidak Terdaftar", maka Anda harus segera melakukan cara daftar IMEI di bandara setelah tiba di Indonesia.
Yang perlu diingat, registrasi ini gratis untuk dua perangkat dengan nilai di bawah USD 500 per perangkat. Jangan lupa membawa paspor dan boarding pass karena tanpa keduanya proses daftar imei tidak dapat dilakukan. Dan yang tidak kalah penting, jangan terburu-buru keluar bandara sebelum Anda melakukan cek imei terdaftar ulang untuk memastikan registrasi berhasil.
Khusus bagi pemilik iPhone, jangan lupa untuk melakukan cek imei iphone pasca-registrasi dan pastikan status carrier lock menunjukkan "No SIM restrictions". Jika semua langkah sudah diikuti dengan benar, ponsel impor Anda akan langsung bisa digunakan dengan kartu SIM Indonesia.
Intinya, cara daftar IMEI di bandara sebenarnya mudah dan cepat—cukup 15 hingga 30 menit—asalkan Anda siap dan tahu prosedurnya. Jangan menunda, jangan panik, dan selalu verifikasi ulang. Selamat bepergian dan semoga ponsel Anda segera terdaftar dengan lancar.



