https://id.trip.com/blog/cara-daftar-imei/

Cara Daftar IMEI di Bandara: Panduan Lengkap + Cek IMEI Terdaftar

Konten

  • Apa Itu IMEI dan Kenapa Harus Didaftarkan?
    • Kenapa Wajib Daftar IMEI?
    • Bagaimana Cara Tahu Status IMEI?
  • Cara Cek IMEI Sebelum Berangkat
  • Cara Cek IMEI Terdaftar atau Belum
  • Panduan Lengkap Cara Daftar IMEI di Bandara
    • Persiapan Sebelum Melakukan Daftar IMEI di Bandara
    • Lokasi Daftar IMEI di Bandara
    • Langkah-Langkah Cara Daftar IMEI di Bandara
  • Biaya dan Kuota Registrasi IMEI
  • Ketentuan Pajak untuk Ponsel di Atas USD 500
    • Cara Menghitung Pajak IMEI
    • Cara Mengetahui Nilai Ponsel untuk Daftar IMEI
    • Cara Pembayaran Pajak IMEI di Bandara
    • Kuota untuk eSIM dan Dual SIM
    • Apakah Perangkat Bekas Kena Pajak Sama?
    • Kesalahan Umum Soal Biaya dan Kuota
  • Cara Cek Setelah Daftar IMEI di Bandara
    • 2 Cara Cek IMEI Paling Mudah
    • Hasil yang Benar vs Salah
    • Tips Khusus untuk iPhone
    • Checklist Sebelum Keluar Bandara
  • Tips Agar Proses Daftar IMEI di Bandara Lancar
  • Selengkapnya


fill imei phone photo

(sumber: Pinterest)

Setiap penumpang yang membawa ponsel, termasuk iPhone, dari luar negeri wajib melakukan cara daftar IMEI di bandara sebelum perangkat dapat digunakan dengan kartu SIM operator lokal di Indonesia. Aturan ini berlaku untuk semua merek HP, baik Android maupun iOS. Tanpa registrasi, ponsel Anda tidak akan mendapatkan sinyal seluler meskipun terhubung ke Wi-Fi.


Oleh karena itu, memahami prosedur daftar IMEI sejak sebelum keberangkatan sangat penting. Banyak pemilik iPhone yang baru sadar setelah tiba di Indonesia bahwa perangkatnya tidak bisa digunakan untuk menelepon atau mengakses data seluler. Jangan sampai Anda mengalaminya.


Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap mulai dari persiapan, cara daftar IMEI di bandara langkah demi langkah, hingga pengecekan pasca-registrasi. Pastikan Anda membaca sampai selesai agar proses registrasi berjalan lancar dan bebas masalah.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor unik 15 digit yang melekat pada setiap perangkat seluler, baik iPhone maupun Android. IMEI berfungsi seperti sidik jari digital ponsel Anda. Nomor ini tidak bisa diubah dan menjadi identitas resmi perangkat di jaringan telekomunikasi global.

imei picture

(sumber: Pinterest)

Setiap ponsel yang dijual bebas di Indonesia sudah otomatis terdaftar di database Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Namun, jika Anda membeli ponsel dari luar negeri—termasuk iPhone dari Singapura, Hong Kong, Jepang, atau Amerika—maka perangkat tersebut belum masuk dalam sistem registrasi Indonesia. Akibatnya, ketika Anda memasukkan kartu SIM lokal, operator tidak akan mengenali ponsel Anda karena IMEI-nya tidak ditemukan dalam database cek imei terdaftar milik pemerintah.

Ada dua alasan utama mengapa aturan ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia:

Melindungi industri dalam negeri – Agar ponsel impor ilegal tidak membanjiri pasar dan merugikan distributor resmi.
Keamanan dan penanggulangan kejahatan – Ponsel dengan IMEI cek imei terdaftar positif bisa dilacak jika hilang atau digunakan untuk tindak kriminal.

Sejak April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Bea Cukai mewajibkan cek imei terdaftar sebagai syarat utama ponsel asing bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia. Jika IMEI ponsel Anda tidak ditemukan dalam sistem, maka statusnya adalah "tidak terdaftar" dan perangkat hanya bisa digunakan di dalam mode pesawat (Wi-Fi saja).

Satu-satunya cara untuk memastikan apakah ponsel Anda sudah siap digunakan di Indonesia adalah dengan melakukan cek imei terdaftar melalui:

Website resmi Bea Cukai (cekimei.beacukai.go.id)
SMS ke nomor tertentu
Aplikasi Mobile Bea Cukai

Hasil pengecekan akan langsung menunjukkan status: "Terdaftar" atau "Tidak Terdaftar". Jika statusnya tidak terdaftar, maka Anda harus segera melakukan prosedur cara daftar IMEI di bandara atau di kantor Bea Cukai terdekat.

airport view photo

(sumber: unsplash)

Sebelum Anda terbang ke Indonesia, sangat disarankan untuk melakukan cara cek IMEI terlebih dahulu. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah ponsel yang Anda bawa sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, Anda sudah siap untuk melakukan cara daftar IMEI di bandara setelah tiba.

Ada dua metode utama untuk melakukan cek imei sebelum keberangkatan: melalui kode dial di ponsel dan melalui menu pengaturan perangkat. Berikut panduan lengkapnya.


Metode 1: Cek IMEI dengan Kode Dial (Semua HP)

Ini adalah cara cek IMEI paling cepat dan universal untuk semua merek ponsel, baik Android maupun iPhone:

  1. Buka aplikasi Ponsel/Telepon (tombol panggil)
  2. Ketik kode: *#06#
  3. Tekan tombol Panggil/Call
  4. Nomor IMEI 15 digit akan langsung muncul di layar
Contoh format IMEI: 123456789012345

Catat nomor tersebut. Untuk ponsel dual SIM, biasanya akan muncul dua IMEI (IMEI 1 dan IMEI 2). Keduanya perlu dicek dan didaftarkan jika diperlukan.


Metode 2: Cek IMEI iPhone (Khusus Pengguna Apple)

Bagi pemilik Apple, cek imei iphone bisa dilakukan melalui menu pengaturan tanpa perlu menekan kode dial. Berikut langkah cek imei iphone:

Untuk iPhone dengan iOS 12 ke atas:

  1. Buka Pengaturan (Settings)
  2. Tap Umum (General)
  3. Tap Tentang (About)
  4. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian IMEI
  5. Salin nomor IMEI yang tertera

Catatan khusus untuk iPhone:

iPhone dari luar negeri (AS, Jepang, Singapura, dll) WAJIB melakukan cek imei iphone sebelum dibawa ke Indonesia
iPhone yang dibeli di (China mainland), Hong Kong, dan Macau mungkin memiliki dual SIM fisik, sementara versi AS umumnya eSIM saja — pastikan Anda cek imei iphone untuk kedua nomor jika ada
Jangan lupa cek imei iphone untuk iPhone yang dibeli bekas dari luar negeri, status kepemilikan tidak menjamin status registrasi di Indonesia

Metode 3: Cek IMEI Android (Samsung, Xiaomi, OPPO, Vivo, dll)

Selain kode *#06#, pengguna Android juga bisa melakukan cara cek imei melalui menu:

  1. Buka Pengaturan (Settings)
  2. Pilih Tentang Ponsel (About Phone) atau Status Ponsel
  3. Tap Status atau Informasi Perangkat
  4. Cari kolom IMEI
  5. Catat nomor yang muncul

Setelah Mendapatkan Nomor IMEI

Setelah Anda berhasil melakukan cek imei dan mendapatkan nomornya, langkah selanjutnya adalah mencocokkan apakah IMEI tersebut sudah cek imei terdaftar di sistem Bea Cukai Indonesia. Anda bisa melakukannya melalui:

Website: cekimei.beacukai.go.id
Atau melalui SMS ke nomor tertentu (akan dijelaskan di sub bab berikutnya)

Tips Penting Sebelum Berangkat

  1. Jangan membuka segel kemasan ponsel baru sebelum tiba di Indonesia. Petugas Bea Cukai akan lebih mudah memverifikasi bahwa ponsel benar-benar baru dan Anda berhak atas fasilitas bebas bea.
  2. Simpan bukti pembelian (invoice, struk, atau email konfirmasi) sebagai pelengkap saat cara daftar IMEI di bandara nanti.
  3. Lakukan cek imei minimal 3 hari sebelum keberangkatan agar Anda punya waktu untuk mempersiapkan dokumen jika diperlukan.
  4. Untuk pemilik iPhone, lakukan cek imei iphone langsung dari perangkat, jangan hanya mengandalkan kotak kemasan karena nomor di kotak kadang berbeda (terutama untuk iPhone refurbished).

Setelah Anda berhasil mendapatkan nomor IMEI dari ponsel (melalui kode *#06# atau menu pengaturan), langkah krusial berikutnya adalah melakukan cek imei terdaftar di sistem resmi Bea Cukai Indonesia. Pengecekan ini akan menjawab pertanyaan penting: Apakah ponsel yang saya bawa dari luar negeri sudah terdaftar atau belum?

Ada tiga metode resmi yang bisa Anda gunakan untuk melakukan cek imei terdaftar. Pilihlah yang paling mudah dan cepat sesuai kondisi Anda.


Metode 1: Cek IMEI Terdaftar Melalui Website Resmi Bea Cukai

Ini adalah metode paling akurat dan direkomendasikan karena hasilnya real-time dan bisa di-screenshot sebagai bukti.

Langkah-langkah:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer Anda
  2. Kunjungi website resmi Bea Cukai: https://cekimei.beacukai.go.id
  3. Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom input kosong
  4. Masukkan nomor IMEI yang sudah Anda catat sebelumnya (15 digit)
  5. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  6. Klik tombol "Cek" atau "Search"

Hasil pengecekan:

"Terdaftar" — Selamat! Ponsel Anda sudah bisa langsung digunakan dengan kartu SIM Indonesia. Tidak perlu melakukan cara daftar IMEI di bandara.
"Tidak Terdaftar" — Anda wajib segera melakukan registrasi melalui cara daftar IMEI di bandara atau di kantor Bea Cukai terdekat.

Metode 2: Cek IMEI Terdaftar Melalui SMS

Metode ini cocok bagi Anda yang mungkin sedang dalam perjalanan atau tidak memiliki akses internet stabil.Langkah-langkah:

  1. Buka aplikasi pesan (SMS) di ponsel Anda
  2. Ketik pesan dengan format: IMEI (spasi) nomor IMEI
    Contoh: IMEI 123456789012345
  3. Kirim SMS ke nomor: 15888

Biaya: SMS dikenakan tarif normal sesuai operator (biasanya sekitar Rp 200-400 per SMS)

Hasil: Anda akan menerima SMS balasan dalam waktu beberapa detik hingga 1 menit yang memberitahukan status cek imei terdaftar ponsel Anda.


Metode 3: Cek IMEI Terdaftar Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai

Untuk Anda yang sering bepergian atau melakukan registrasi IMEI berulang, sangat disarankan mengunduh aplikasi resmi.


Langkah-langkah:

  1. Unduh aplikasi "Mobile Bea Cukai" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Buka aplikasi dan izinkan akses yang diperlukan
  3. Pilih menu "Cek IMEI" atau "IMEI Registration"
  4. Masukkan nomor IMEI ponsel Anda
  5. Tekan tombol "Cek"

Kelebihan: Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melakukan daftar imei secara online tanpa harus datang ke bandara (untuk kasus tertentu).


Kapan Waktu Terbaik Melakukan Cek IMEI Terdaftar?

Waktu Rekomendasi
Sebelum berangkat dari negara asal Sangat disarankan agar Anda sudah tahu status ponsel
Saat transit di bandara Bisa dilakukan jika ada akses Wi-Fi
Setelah tiba di bandara Indonesia Wajib dilakukan sebelum keluar dari area kedatangan
Setelah melakukan cara daftar IMEI di bandara Untuk memastikan registrasi berhasil

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status "Tidak Terdaftar"?

Jangan panik. Status cek imei terdaftar = "Tidak Terdaftar" justru normal untuk ponsel yang baru dibawa dari luar negeri. Artinya, Anda berhak untuk mendaftarkannya dengan dua cara:

  1. Cara daftar IMEI di bandara — Gratis untuk 2 perangkat dengan nilai di bawah USD 500 per perangkat (akan dijelaskan di Sub Bab 4)
  2. Daftar IMEI online melalui aplikasi Mobile Bea Cukai — Khusus untuk kasus tertentu seperti ponsel yang sudah dibawa sebelum aturan berlaku

Kesalahan Umum Saat Cek IMEI Terdaftar

  1. Salah memasukkan nomor IMEI — Pastikan 15 digit, jangan sampai kurang atau lebih satu angka. Satu digit salah bisa membuat status tidak terdaftar padahal sebenarnya terdaftar.
  2. Mengecek IMEI iPhone yang salah — Untuk iPhone dual SIM (China/Hong Kong), pastikan Anda mengecek kedua IMEI. Biasanya IMEI pertama untuk kartu fisik, IMEI kedua untuk eSIM.
  3. Lupa melakukan cek imei terdaftar setelah registrasi — Banyak orang selesai daftar tapi tidak pernah memverifikasi ulang. Selalu lakukan cek imei terdaftar ulang setelah 1x24 jam pasca-registrasi.

Setelah Anda melakukan cek imei terdaftar dan hasilnya menunjukkan "Tidak Terdaftar", maka langkah selanjutnya adalah segera melakukan cara daftar IMEI di bandara. Proses ini sebenarnya tidak rumit, asalkan Anda tahu prosedur dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.


Sub bab ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara daftar IMEI di bandara mulai dari persiapan dokumen hingga selesai registrasi.


Agar proses daftar imei berjalan lancar dan cepat, pastikan Anda sudah menyiapkan hal-hal berikut:

Dokumen/Perangkat Keterangan
Paspor asli Masih berlaku, dengan visa atau tanda masuk (entry stamp) yang jelas
Boarding pass (tiket pesawat) Bisa berupa cetakan atau digital, sebagai bukti kedatangan dari luar negeri
Ponsel yang akan didaftarkan Dalam kondisi menyala dan bisa diakses
Nomor IMEI Sudah dicatat atau screenshot dari hasil *#06#
Invoice atau bukti pembelian Dianjurkan untuk menunjukkan nilai ponsel (opsional tapi sangat membantu)
Kartu SIM Indonesia Belum perlu dipasang saat registrasi, tapi siapkan jika diminta

Setiap bandara internasional di Indonesia memiliki loket atau kantor Bea Cukai yang melayani cara daftar IMEI di bandara. Berikut lokasi umumnya:

Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang — Area kedatangan internasional, dekat luggage claim atau sebelum pintu keluar
Bandara Ngurah Rai (DPS), Bali — Area kedatangan internasional, dekat konter bea cukai
Bandara Juanda (SUB), Surabaya — Area kedatangan internasional Terminal 2
Bandara Kualanamu (KNO), Medan — Area kedatangan internasional
Bandara Hang Nadim (BTH), Batam — Area kedatangan internasional

Tips: Jika Anda bingung, tanyakan langsung pada petugas Bea Cukai yang biasanya berpakaian seragam cokelat atau hijau di area kedatangan. Katakan: "Mohon maaf, saya mau daftar IMEI ponsel dari luar negeri."

Berikut prosedur cara daftar IMEI di bandara yang harus Anda ikuti secara berurutan:

Langkah 1: Ambil Bagasi dan Menuju Area Bea Cukai

Setelah turun dari pesawat dan melewati imigrasi, Anda akan mengambil bagasi. Jangan langsung keluar! Sebelum melewati pintu terakhir (pemeriksaan bea cukai), carilah loket atau meja Bea Cukai yang melayani registrasi IMEI.


Langkah 2: Sampaikan Maksud Anda ke Petugas

Datangi petugas dan sampaikan dengan sopan:
"Selamat pagi/siang, saya ingin melakukan daftar IMEI untuk ponsel yang baru saya bawa dari luar negeri."

Petugas akan meminta dokumen Anda (paspor, boarding pass, dan ponsel).


Langkah 3: Petugas Mengecek IMEI dan Data

Petugas akan melakukan:

Memeriksa paspor dan boarding pass untuk memastikan Anda baru tiba
Melakukan cek imei ulang melalui sistem mereka
Mencatat nomor IMEI dan data pribadi Anda (nama, nomor paspor)

Langkah 4: Isi Formulir Daftar IMEI

Petugas akan memberikan formulir registrasi daftar imei yang biasanya berisi:

Nama lengkap
Nomor paspor
Alamat di Indonesia (bisa alamat hotel atau rumah keluarga)
Nomor IMEI
Merek dan model ponsel
Perkiraan nilai ponsel (dalam USD)

Isi formulir dengan jujur dan lengkap.


Langkah 5: Verifikasi Nilai Ponsel (Jika Diperlukan)

Petugas akan memeriksa nilai ponsel Anda. Aturan cara daftar IMEI di bandara memberikan fasilitas:

Bebas bea masuk untuk ponsel dengan nilai di bawah USD 500 per perangkat
Dikenakan pajak untuk ponsel dengan nilai di atas USD 500

Jika ponsel Anda melebihi batas, petugas akan menghitung pajak yang harus dibayar (akan dijelaskan di Sub Bab 5).


Langkah 6: Petugas Memproses Daftar IMEI di Sistem

Setelah semua data lengkap, petugas akan memasukkan data daftar imei Anda ke dalam sistem nasional. Proses ini biasanya memakan waktu 5-15 menit.


Langkah 7: Terima Bukti Registrasi

Setelah selesai, petugas akan memberikan:

Bukti registrasi (bisa berupa stiker pada paspor, tanda terima, atau catatan di formulir)
Informasi bahwa ponsel sudah terdaftar dan bisa digunakan

Langkah 8: Lakukan Cek IMEI Terdaftar Ulang

Jangan langsung pergi! Lakukan cek imei terdaftar ulang menggunakan ponsel Anda (hubungkan ke Wi-Fi bandara terlebih dahulu). Buka cekimei.beacukai.go.id dan masukkan IMEI Anda. Hasilnya harus menunjukkan "Terdaftar".

Langkah 9: Pasang Kartu SIM Indonesia dan Uji Coba

Setelah status cek imei terdaftar = "Terdaftar", Anda bisa memasang kartu SIM Indonesia dan mencoba:

Melakukan panggilan telepon
Mengirim SMS
Mengakses data seluler

Tahapan Estimasi Waktu
Antre di loket Bea Cukai 5-30 menit (tergantung ramai)
Pengisian formulir & verifikasi 5-10 menit
Pemrosesan di sistem 5-15 menit
Pembayaran pajak (jika ada) 5-10 menit
Total 20-60 menit

Tips hemat waktu: Tiba di bandara pada jam sepi (pagi hari atau tengah malam) untuk menghindari antrean panjang.


Jika Anda melewatkan cara daftar IMEI di bandara dan langsung keluar tanpa registrasi, ada dua kemungkinan:

  1. Anda masih bisa daftar di kantor Bea Cukai terdekat dalam 30-60 hari setelah kedatangan (dengan membawa paspor dan boarding pass)
  2. Setelah 60 hari — ponsel tidak akan pernah bisa terdaftar dan selamanya tidak bisa menggunakan kartu SIM Indonesia (hanya bisa untuk Wi-Fi)

Jadi, jangan tunda! Lakukan daftar imei sesegera mungkin.


❌ Jangan mencoba menyuap petugas — ini tindak pidana
❌ Jangan memberikan nomor IMEI palsu atau ponsel berbeda dari yang didaftarkan
❌ Jangan berkata bahwa ponsel adalah "hadiah" tanpa bukti — petugas tetap akan memproses sesuai nilai pasar
❌ Jangan lupa membawa paspor dan boarding pass — tanpa keduanya, cara daftar IMEI di bandara TIDAK BISA dilakukan

Salah satu pertanyaan paling umum sebelum melakukan cara daftar IMEI di bandara adalah: Apakah dikenakan biaya? Berapa kuota yang bisa didaftarkan? Sub bab ini akan menjelaskan secara rinci tentang biaya, kuota, serta perhitungan pajak jika ponsel Anda melebihi batas nilai yang ditentukan.


Kuota Registrasi IMEI per Penumpang

Pemerintah Indonesia memberikan batasan kuota daftar imei bagi setiap penumpang yang datang dari luar negeri:

Kuota Keterangan
Maksimal 2 perangkat Per penumpang dewasa dalam 1 kali kedatangan
1 perangkat untuk penumpang anak Untuk penumpang di bawah 17 tahun
Periode 1 tahun Kuota dihitung per tahun kalender (Januari-Desember)

Contoh: Jika Anda sudah mendaftarkan 2 ponsel pada bulan Januari, maka di bulan Juni Anda tidak bisa mendaftarkan ponsel ketiga. Harus menunggu tahun berikutnya.


Fasilitas Bebas Bea untuk 2 Perangkat

Aturan cara daftar IMEI di bandara memberikan fasilitas bebas bea masuk untuk:

2 perangkat per penumpang dewasa (1 perangkat untuk anak)
Nilai maksimal USD 500 per perangkat

Artinya, jika ponsel yang Anda bawa memiliki nilai di bawah atau sama dengan USD 500, Anda TIDAK PERLU MEMBAYAR PAJAK APAPUN saat daftar imei di bandara. Registrasi tetap gratis.

Jika ponsel Anda memiliki nilai di atas USD 500, maka kelebihan nilai tersebut akan dikenakan pajak. Berikut rinciannya:

Komponen Pajak Tarif
Bea Masuk 10% dari nilai kelebihan
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11% dari (nilai kelebihan + bea masuk)
PPh (Pajak Penghasilan) 10% dari (nilai kelebihan + bea masuk) untuk pemegang NPWP
20% untuk NON-NPWP

Rumus perhitungan pajak untuk cara daftar IMEI di bandara:

Nilai kelebihan = Nilai ponsel (USD) - USD 500


Contoh Perhitungan 1: iPhone 15 (Nilai USD 799)

Langkah Perhitungan Hasil (USD) Hasil (IDR)*
Nilai ponsel - USD 799 Rp 12.785.000
Dikurangi fasilitas bebas bea USD 799 - USD 500 USD 299 Rp 4.785.000
Bea Masuk (10%) 10% x USD 299 USD 29,9 Rp 478.500
Nilai untuk PPN & PPh USD 299 + USD 29,9 USD 328,9 Rp 5.263.500
PPN (11%) 11% x USD 328,9 USD 36,18 Rp 579.000
PPh (10% dengan NPWP) 10% x USD 328,9 USD 32,89 Rp 526.000
Total Pajak - USD 98,97 Rp 1.583.500

*Kurs contoh: 1 USD = Rp 16.000 (nilai sebenarnya mengikuti kurs KMK saat registrasi)


Contoh Perhitungan 2: Samsung Galaxy S24 Ultra (Nilai USD 1.300)

Langkah Perhitungan Hasil (USD) Hasil (IDR)*
Nilai ponsel - USD 1.300 Rp 20.800.000
Dikurangi fasilitas bebas bea USD 1.300 - USD 500 USD 800 Rp 12.800.000
Bea Masuk (10%) 10% x USD 800 USD 80 Rp 1.280.000
Nilai untuk PPN & PPh USD 800 + USD 80 USD 880 Rp 14.080.000
PPN (11%) 11% x USD 880 USD 96,8 Rp 1.548.800
PPh (10% dengan NPWP) 10% x USD 880 USD 88 Rp 1.408.000
Total Pajak - USD 264,8 Rp 4.236.800

Tabel Ringkasan Biaya Daftar IMEI

Nilai Ponsel Biaya Registrasi Pajak yang Harus Dibayar
≤ USD 500 Gratis Rp 0
USD 501 - USD 1.000 Gratis registrasi, kena pajak kelebihan Rp 500.000 - 1.500.000*
USD 1.001 - USD 1.500 Gratis registrasi, kena pajak kelebihan Rp 1.500.000 - 4.500.000*
> USD 1.500 Gratis registrasi, kena pajak kelebihan Dihitung progresif

*Perkiraan kasar, tergantung kurs dan kepemilikan NPWP


Petugas Bea Cukai akan menentukan nilai ponsel berdasarkan:

  1. Invoice atau struk pembelian — Ini adalah acuan utama. Simpan baik-baik.
  2. Harga pasar wajar — Jika tidak ada invoice, petugas akan mencari harga jual umum di negara asal pembelian.
  3. Website resmi merek — Apple, Samsung, Xiaomi, dll.

Tips: Jika Anda tidak memiliki invoice, jangan mencoba menyebutkan nilai terlalu rendah. Petugas bisa mengecek sendiri harga pasarnya.


Jika ponsel Anda dikenakan pajak, berikut metode pembayaran yang tersedia saat cara daftar IMEI di bandara:

Metode Ketersediaan
Kartu debit/kredit Tersedia di bandara besar (CGK, DPS, SUB)
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Tersedia hampir di semua bandara
Transfer bank Terbatas, biasanya hanya untuk nilai besar
Tunai (Rupiah) Tersedia, tapi disarankan uang pas untuk menghindari antrean kembalian

Penting: Bayar pajak SEBELUM petugas menyelesaikan proses daftar imei. Registrasi tidak akan selesai jika pajak belum lunas.

Jenis Perangkat Cara Daftar IMEI
Dual SIM fisik (2 kartu) Kedua IMEI harus didaftarkan. Kuota terhitung 1 perangkat meskipun 2 IMEI
1 SIM fisik + 1 eSIM Kedua IMEI didaftarkan. Tetap 1 perangkat
eSIM only (iPhone versi AS) Cukup daftarkan 1 IMEI saja

Contoh: iPhone dari Hong Kong punya 2 IMEI fisik. Saat daftar imei, Anda cukup menuliskan 1 perangkat saja (iPhone) dengan mencantumkan kedua nomor IMEI di formulir. Kuota tetap terhitung 1.

Pertanyaan umum lainnya dalam cara daftar IMEI di bandara adalah tentang perangkat dengan dual SIM atau eSIM.

Ya. Aturan cara daftar IMEI di bandara tidak membedakan ponsel baru atau bekas. Yang dihitung adalah nilai pasar wajar perangkat saat tiba di Indonesia.

Namun, jika Anda membawa ponsel bekas yang sudah Anda pakai lama (bukan baru dibeli), Anda tetap berhak atas fasilitas bebas bea USD 500. Nilai pasar ponsel bekas biasanya lebih rendah, sehingga kemungkinan kena pajak lebih kecil.

  1. Mengira semua daftar IMEI berbayar — Padahal 2 perangkat dengan nilai ≤ USD 500 GRATIS.
  2. Tidak membawa NPWP — Jika kena pajak, tanpa NPWP Anda akan dikenakan PPh 20% (lebih mahal 2x lipat).
  3. Mengira kuota 2 perangkat untuk seumur hidup — Padahal kuota di-reset setiap tahun.
  4. Lupa menyimpan invoice — Petugas bisa menggunakan harga pasar yang mungkin lebih tinggi dari harga beli Anda.

Setelah selesai daftar imei di bandara, jangan langsung pergi. Anda harus memastikan registrasinya berhasil.Kenapa Harus Cek Ulang?

Data registrasi butuh waktu masuk ke sistem (5-30 menit)
Bisa terjadi kesalahan input dari petugas
Lebih aman verifikasi sebelum keluar bandara

Cara 1: Cek Online (Paling Akurat)

  1. Hubungkan ponsel ke Wi-Fi bandara
  2. Buka https://cekimei.beacukai.go.id
  3. Masukkan nomor IMEI
  4. Lihat hasilnya

Cara 2: Pasang Kartu SIM

  1. Matikan ponsel
  2. Pasang kartu SIM Indonesia
  3. Nyalakan ponsel
  4. Lihat muncul sinyal atau tidak

Kondisi Artinya
Website: "Terdaftar" + Sinyal muncul BERHASIL, silakan pulang
Website: "Tidak Terdaftar" GAGAL, kembali ke loket Bea Cukai

Setelah registrasi, lakukan cek imei iphone:

Buka Settings → General → About
Cari Carrier Lock: harus "No SIM restrictions"
Jika "SIM locked", iPhone Anda terkunci operator (bukan masalah IMEI)

Apa Jika Gagal?

Jika masih di bandara: Kembali ke loket Bea Cukai, bilang ke petugas, minta diproses ulang.

Jika sudah keluar bandara: Datang ke kantor Bea Cukai terdekat maksimal 60 hari setelah kedatangan.

Website cekimei.beacukai.go.id menunjukkan "Terdaftar"
Kartu SIM Indonesia muncul sinyal
Bisa menelepon/mengirim SMS
Bisa akses internet

Agar pengalaman cara daftar IMEI di bandara Anda berjalan cepat dan tanpa hambatan, ikuti tips sederhana berikut:

1. Siapkan Dokumen Sejak Jauh Hari

Jangan menunggu sampai di loket Bea Cukai baru mencari dokumen. Siapkan ini di tas kecil yang mudah dijangkau:

Dokumen Keterangan
Paspor Pastikan tidak terselip di dalam koper
Boarding pass Tiket pesawat (cetak atau digital)
Invoice ponsel Bukti beli (opsional tapi sangat membantu)
Nomor IMEI Catat di notes ponsel atau screenshot

2. Lakukan Cek IMEI Sebelum Terbang

Jangan menunggu sampai di bandara Indonesia. Lakukan cek imei dari rumah:

Cek IMEI via #06#
Cek di cekimei.beacukai.go.id dari negara asal
Jika sudah terdaftar, Anda tidak perlu antre di bandara

3. Turunkan Nilai Ponsel (Jika Memungkinkan)

Petugas akan menanyakan nilai ponsel Anda. Agar tidak kena pajak:

Nilai ponsel harus ≤ USD 500 per perangkat
Jika beli lebih mahal, cari diskon atau promo agar invoice menunjukkan nilai di bawah USD 500
Jangan berbohong — petugas bisa cek harga pasar

4. Datang di Jam Sepi

Antrean di loket Bea Cukai bisa sangat panjang. Pilih waktu kedatangan yang lebih sepi:

Jam Kedatangan Tingkat Keramaian
00.00 - 05.00 Sepi
05.00 - 10.00 Ramai sedang
10.00 - 16.00 Sangat ramai
16.00 - 23.00 Ramai sedang

5. Jangan Buka Segel Kemasan Ponsel Baru

Jika membawa ponsel baru dalam kotak:

Jangan buka segel sebelum tiba di bandara Indonesia
Kotak masih tersegel = bukti ponsel baru = lebih mudah diverifikasi petugas
Jika sudah terbuka, petugas bisa menganggapnya ponsel bekas (nilai lebih rendah, tapi tetap boleh daftar)

6. Bawa NPWP (Jika Punya)

Jika ponsel Anda kena pajak (nilai > USD 500):

Status NPWP Tarif PPh
Punya NPWP 10% dari nilai kelebihan
Tidak punya NPWP 20% dari nilai kelebihan

Selisihnya bisa jutaan rupiah! Bawa NPWP jika Anda memilikinya.


7. Siapkan Metode Pembayaran

Jika kena pajak, siapkan cara bayar:

QRIS (paling cepat, tinggal scan)
Kartu debit/kredit
Tunai rupiah (bawa uang pas)
Hindari transfer bank (lama dan ribet di bandara)

8. Catat Nomor IMEI di Dua Tempat

Jangan hanya mengandalkan ingatan:

Screenshot hasil #06#
Catat di notes ponsel
Tulis di kertas kecil (cadangan jika ponsel mati)

9. Jangan Langsung Keluar Bandara

Banyak orang langsung terburu-buru keluar setelah daftar. Jangan!

Luangkan 10-15 menit untuk cek imei terdaftar ulang
Pasang kartu SIM Indonesia, lihat sinyal muncul
Baru keluar jika semua sudah aman

10. Simpan Bukti Registrasi

Setelah selesai, petugas mungkin memberi:

Stiker di paspor
Tanda terima kecil
Atau sekadar konfirmasi lisan

Minta bukti tertulis jika bisa. Foto juga hasil cek imei terdaftar di website Bea Cukai sebagai arsip.



Membawa ponsel dari luar negeri ke Indonesia bukanlah perkara sepele. Anda wajib memahami dan menjalani prosedur cara daftar IMEI di bandara agar perangkat dapat berfungsi normal dengan kartu SIM Indonesia. Tanpa registrasi, ponsel Anda hanya bisa digunakan untuk Wi-Fi—tidak bisa menelepon, SMS, maupun mengakses data seluler.


Pada intinya, proses ini sangat sederhana asalkan Anda melakukan persiapan sejak sebelum terbang. Mulailah dengan cek imei melalui kode *#06# atau bagi pengguna Apple lakukan cek imei iphone di menu pengaturan. Kemudian pastikan status cek imei terdaftar melalui website resmi Bea Cukai. Jika hasilnya menunjukkan "Tidak Terdaftar", maka Anda harus segera melakukan cara daftar IMEI di bandara setelah tiba di Indonesia.


Yang perlu diingat, registrasi ini gratis untuk dua perangkat dengan nilai di bawah USD 500 per perangkat. Jangan lupa membawa paspor dan boarding pass karena tanpa keduanya proses daftar imei tidak dapat dilakukan. Dan yang tidak kalah penting, jangan terburu-buru keluar bandara sebelum Anda melakukan cek imei terdaftar ulang untuk memastikan registrasi berhasil.


Khusus bagi pemilik iPhone, jangan lupa untuk melakukan cek imei iphone pasca-registrasi dan pastikan status carrier lock menunjukkan "No SIM restrictions". Jika semua langkah sudah diikuti dengan benar, ponsel impor Anda akan langsung bisa digunakan dengan kartu SIM Indonesia.


Intinya, cara daftar IMEI di bandara sebenarnya mudah dan cepat—cukup 15 hingga 30 menit—asalkan Anda siap dan tahu prosedurnya. Jangan menunda, jangan panik, dan selalu verifikasi ulang. Selamat bepergian dan semoga ponsel Anda segera terdaftar dengan lancar.